Mengerikan, Remaja Di Tangerang Bikin Bom Molotov untuk Tawuran

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Shutterstock.com

Foto : Shutterstock.com

TANGERANG – Empat remaja masing-masing berinisial BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16), diamankan Polsek Jatiuwung, Polrestro Tangerang, Minggu (18/12) sekitar pukul 03.30 WIB. Para remaja itu, diduga akan melakukan tawuran pada dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, empat remaja tersebut diamankan petugas karena kedapatan menyimpan dua bom molotov yang mereka buat.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Fasilitasi Mobil Jenazah Gratis Bagi Warganya

“Petugas mendapati remaja ini menyimpan dua botol berisi pertalite yang ditutup kain, diduga sebagai alat untuk tawuran,” terang Zain Dwi Nugroho, Minggu (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan terhadap remaja itu, mereka akan menggelar aksi saring serang dengan kelompok lain, setelah sebelumnya janjian atau COD di tempat yang mereka sudah disepakati.”Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari kampung Mekarsari Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Dalam operasi sikat jaya di malam libur,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Tim Jaguar Ungkap Pencurian Tas Berisi 52 Juta di Tangerang, Pelaku Utama Berhasil Ditangkap

Dari empat remaja yang diamankan itu, petugas juga menyita tiga handphone milik para pelaku berisi percakapan ajakan tawuran, dan dua unit motor yang digunakan para remaja berboncengan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kita terus intens melaksanakan patroli siber (medsos), patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisir aksi tawuran, geng motor, begal dan kejahatan konvensional lainnya,” ungkap Zain.

Baca Juga :  Merasa Kebal Hukum, Diduga Galian C Ilegal di Tenjo Merusak Alam, APH Tutup Mata

Terhadap para remaja yang diamankan tersebut, Polsek Jatiuwung melakukan identifikasi dan mendata mereka untuk menjadi catatan kepolisian serta dilakukan pembinaan.”Kita memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah,” pungkas Zain.

(Red)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Humbahas Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila
Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF
Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:03 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:38 WIB

ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Senin, 9 Desember 2024 - 22:23 WIB

Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman

Senin, 9 Desember 2024 - 22:01 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Senin, 9 Desember 2024 - 17:00 WIB

Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF

Senin, 9 Desember 2024 - 09:19 WIB

Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:57 WIB

Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB