Penjual Miras di Hiburan Rakyat Hawaii Tangerang Ditangkap

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8 wanita penjaja minuman keras di tempat hiburan rakyat dangdut Hawaii di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ditangkap, Sabtu, 17 Desember 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

8 wanita penjaja minuman keras di tempat hiburan rakyat dangdut Hawaii di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ditangkap, Sabtu, 17 Desember 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

TANGERANG – Tim Gabungan Rayon IV, terdiri dari Polsek Pakuhaji, Sepatan, dan Teluknaga, menggelar operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Sebanyak 8 wanita penjaja minuman keras di tempat hiburan rakyat dangdut Hawaii di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang diangkut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan lokasi tersebut berada di wilayah hukum Polsek Pakuhaji, disinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras TKC atau yang dikenal dengan sebutan TuKang Cai dan para penikmatnya.

“Anggota kami berhasil menangkap delapan orang TKC berikut empat orang pelanggan penikmat miras pada penggerebekan yang kita lakukan,” kata Zain di Tangerang, Sabtu, 17 Desember 2022.

Baca Juga :  Usulan Kenaikan Upah Minimum Kota Tangerang, Sekda Kota Tangerang Terima Aspirasi Buruh

Zain menuturkan penggerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan wanita yang kerap menjual miras tersebut.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas menyita lima unit sepeda motor milik penjual dan penikmat miras, berikut 45 botol miras dari beberapa merek,” jelasnya.

Baca Juga :  Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diduga Kian Menjamur di Kawasan Citra Raya Panongan

Zain menjelaskan dari belasan orang yang ditangkap itu, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras. Pasalnya, kata Zain, banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“12 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Pakuhaji, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Terakhir, Pj Wali Kota : Tata Kelola yang Baik Terstruktur di Pemkot Tangerang
Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Perairan Laut Bekasi
Dugaan Pungli Pedagang UMKM di Perumahan Puri Delta Kiara Dikeluhkan Pedagang dan Warga
Buka Festival Musik Islam, Pj Wali Kota Tangerang : Pererat Silaturahmi Lewat Seni
Miliki Ribuan Ruas Jalan, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni : Ini Berikut Daftar!
Kanit Harda Unit II PMJ Yang Baru Segera Tuntaskan Kasus “Kebuli Jordan” Demi Kepastian Hukum
Malam Nisfu Syaban, Pj : Bagi 120 Paket Santunan Anak Yatim
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

Terakhir, Pj Wali Kota : Tata Kelola yang Baik Terstruktur di Pemkot Tangerang

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:00 WIB

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:10 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Perairan Laut Bekasi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:59 WIB

Dugaan Pungli Pedagang UMKM di Perumahan Puri Delta Kiara Dikeluhkan Pedagang dan Warga

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:05 WIB

Buka Festival Musik Islam, Pj Wali Kota Tangerang : Pererat Silaturahmi Lewat Seni

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:57 WIB

Miliki Ribuan Ruas Jalan, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni : Ini Berikut Daftar!

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:58 WIB

Kanit Harda Unit II PMJ Yang Baru Segera Tuntaskan Kasus “Kebuli Jordan” Demi Kepastian Hukum

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WIB

Malam Nisfu Syaban, Pj : Bagi 120 Paket Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, 16 Feb 2025 - 23:00 WIB