Penjual Miras di Hiburan Rakyat Hawaii Tangerang Ditangkap

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8 wanita penjaja minuman keras di tempat hiburan rakyat dangdut Hawaii di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ditangkap, Sabtu, 17 Desember 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

8 wanita penjaja minuman keras di tempat hiburan rakyat dangdut Hawaii di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ditangkap, Sabtu, 17 Desember 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

TANGERANG – Tim Gabungan Rayon IV, terdiri dari Polsek Pakuhaji, Sepatan, dan Teluknaga, menggelar operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Sebanyak 8 wanita penjaja minuman keras di tempat hiburan rakyat dangdut Hawaii di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang diangkut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan lokasi tersebut berada di wilayah hukum Polsek Pakuhaji, disinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras TKC atau yang dikenal dengan sebutan TuKang Cai dan para penikmatnya.

“Anggota kami berhasil menangkap delapan orang TKC berikut empat orang pelanggan penikmat miras pada penggerebekan yang kita lakukan,” kata Zain di Tangerang, Sabtu, 17 Desember 2022.

Baca Juga :  Polres Cilegon Polda Banten Amankan Sabu-sabu 30 KG

Zain menuturkan penggerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan wanita yang kerap menjual miras tersebut.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas menyita lima unit sepeda motor milik penjual dan penikmat miras, berikut 45 botol miras dari beberapa merek,” jelasnya.

Baca Juga :  Larangan Bawa Lato-Lato ke Sekolah Digodok Disdik Kabupaten Tangerang

Zain menjelaskan dari belasan orang yang ditangkap itu, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras. Pasalnya, kata Zain, banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“12 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Pakuhaji, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Saat Rapat Evaluasi, Dr. Nurdin Pastikan Rencana APBD 2025 Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Hadiri Musda TJSL, Dr. Nurdin : Perkuat Strategi untuk Percepatan Pembangunan Kota
Sukseskan Pilkada, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Atasi Stunting, Sekda: Update Data, Temukan Akar Masalah dan Segera Tangani 
Sekda Paparkan Komitmen Pemkot dalam Pemenuhan Pelayanan Kesehatan 
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI
Jejaring ASN, Dr. Nurdin: Upaya Upgrade Kompetensi untuk Wujudkan Tujuan Pembangunan
Gotong-Royong Aksi Kemanusiaan, Sekda Ajak Warga Berdonasi di Bulan Dana PMI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 19:54 WIB

Saat Rapat Evaluasi, Dr. Nurdin Pastikan Rencana APBD 2025 Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 12 September 2024 - 15:29 WIB

Hadiri Musda TJSL, Dr. Nurdin : Perkuat Strategi untuk Percepatan Pembangunan Kota

Rabu, 11 September 2024 - 19:49 WIB

Sukseskan Pilkada, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Selasa, 10 September 2024 - 19:32 WIB

Atasi Stunting, Sekda: Update Data, Temukan Akar Masalah dan Segera Tangani 

Selasa, 10 September 2024 - 19:25 WIB

Sekda Paparkan Komitmen Pemkot dalam Pemenuhan Pelayanan Kesehatan 

Senin, 9 September 2024 - 18:08 WIB

Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Senin, 9 September 2024 - 17:06 WIB

Jejaring ASN, Dr. Nurdin: Upaya Upgrade Kompetensi untuk Wujudkan Tujuan Pembangunan

Senin, 9 September 2024 - 15:06 WIB

Gotong-Royong Aksi Kemanusiaan, Sekda Ajak Warga Berdonasi di Bulan Dana PMI

Berita Terbaru

Tangerang

Sukseskan Pilkada, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:49 WIB