Mudik Nataru, Warga Kota Tangerang Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polsek dan Polres

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANG – Bagi warga Kota Tangerang yang hendak mudik saat liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), bisa menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota.

Layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga pemudik bisa tenang meninggalkan kendaraannya saat pulang ke kampung halaman.”Bagi masyarakat bilamana masih dirasa rawan, bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal anda,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 22 Desember 2022.

Baca Juga :  Edisi Kemerdekaan, DPMPTSP Kota Tangerang Terbitkan 152 NIB Gratis

Ia menambahkan, bahwa layanan diberikan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota ini gratis tidak dipungut biaya. Dirinya memastikan polisi akan melakukan patroli secara intens di pemukiman-pemukiman masyarakat.

“Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman dan nyaman,” tandas Kapolres.

Pemudik pun diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan. Periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang: Buru Tersangka Penusukan yang Tewaskan Pengusaha Asal Aceh

“Apabila mengantuk dapat beristirahat ditempat yang telah disediakan,” papar Kapolres.

Jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pastikan peralatan listrik dan kompor dalam keadaan mati, kunci rapat pintu dan jendela.”Agar lebih nyaman dapat memberitahukan kepada keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT/RW setempat,” ujar Kapolres.

Berita Terkait

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’
Melalui Majelis Mujahadah, Wali Kota Ajak Muslimah Tangerang Perkuat Peran di Lingkungan
Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar
Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN
Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:18 WIB

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:53 WIB

Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:20 WIB

STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:14 WIB

Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:02 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Berita Terbaru