Mie Gacoan Serpong Tangsel Disegel Satpol PP!

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mie Gacoan di Serpong Tangerang disegel Satpol PP. (dok. Istimewa)

Mie Gacoan di Serpong Tangerang disegel Satpol PP. (dok. Istimewa)

TANGERANG SELATAN – Gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), disegel Satpol PP. Pihak Satpol PP Tangsel menyebut pengelola Mie Gacoan tidak dapat menunjukkan izin.

“Pas kita tanyakan sejauh mana izinnya, katanya KRK (Keterangan Rencana Kota). Kemarin kita tungguin di lokasi nggak bisa ditunjukin, katanya ada di PTST (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), ya sudah kita segel saja dulu,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga :  Giat Reses Pertama Ir. H. Ilham Chair, M.M Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tahun 2024

Taufik mengatakan penyegelan dilakukan pada Rabu kemarin (21/12). Penyegelan dilakukan setelah pihak Mie Gacoan tidak menindaklanjuti surat panggilan yang diberikan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya panggilan satu nggak datang, panggilan lagi nggak datang, makanya ya sudah kita datangi ke lokasi kemarin. Langsung kita eksekusi aja,” sebut Taufik.

Taufik mengatakan Mie Gacoan tersebut telah berdiri sejak 2 bulan lalu. Namun hingga kini, pemiliknya belum bisa menunjukkan izin.

Baca Juga :  Drs.H.Jamalludin.M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengucapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/ 2024

“Udah 2 bulan yang lalu dia berdiri itu. Katanya sudah mau launching itu. Akhir tahun apa awal tahun launching,” kata dia.

Taufik mengatakan penyegelan akan terus dilakukan hingga pengelola restoran dapat menunjukkan izinnya. Jika sudah menunjukkan izin, pihak Satpol PP Tangsel akan membuka segel tersebut.

“Kalau nggak ada izinnya sementara kita segel dulu sambil nunggu izinnya keluar baru nanti kita buka. Jika izinnya mereka bisa tunjukkan hari ini saya buka hari ini juga. Yang penting ditunjukkan izinnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabar Baik, Westlife 'Ketagihan' Konser di Indonesia, Bakal Gelar Konser Tambahan di ICE BSD

Taufik mengimbau seluruh pengusaha di Tangsel mengurus perizinan. Dia mengatakan izin usaha di Tangsel dapat diurus di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTST).

“Kalau kami dari Satpol PP berharap perusahaan di Tangsel ikutin saja aturan yang ada kalau kita mau mendirikan bangunan apa pun,” ucap Taufik.

“Mengurus perizinan ke PTSP, kalau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sudah keluar baru boleh melakukan aktivitas mendirikan bangunan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya
Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati
BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:13 WIB

Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:25 WIB

Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru