Video Porno Kebaya Hijau, Bareskrim Masih Lakukan Pendalaman

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.   (Foto: Beritasatu.com)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Beritasatu.com)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami beredarnya video asusila wanita mengenakan kebaya warna hijau yang viral di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/12/2022), menyebutkan, sejak kemarin (Kamis, 22/12) Ditsiber Bareskrim melakukan pendalaman, hingga hari ini prosesnya masih berlangsung.

“Masih proses pendalaman Dit Siber,” kata Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warganet kembali dihebohkan dengan kemunculan video asusila, setelah sebelumnya viral video porno wanita berkebaya merah pada pertengahan November lalu di Jawa Timur.

Baca Juga :  Narasi Institute: Vonis Doni Salmanan Ganggu Rasa Keadilan

Baru-baru ini kembali muncul video serupa namun wanita di dalam video tersebut mengenakan baju kebaya hijau.

Dalam pencarian laman internet, banyak link-link yang menawarkan link video wanita kebaya hijau tersebut, bahkan beredar di sejumlah obrolan instans WhatsApp.

Video berdurasi delapan menit lebih itu menampilkan wanita berkebaya hijau yang mendapat pengarahan dari seorang pria untuk memperlihatkan area terlarangnya.

Terkait adakah kemungkinan orang-orang yang menyebarkan link video asusial wanita berkebaya hijau tersebut dapat dijerat pidana, Dedi menyebutkan, hal itu akan dirumuskan oleh penyidik nantinya.

Baca Juga :  KEDUBES Amerika Serikat di Geruduk Masa Sebanyak 500 Ribu Orang

“Nanti dirumuskan dulu sama penyidik siber,” katanya.

Menurut Dedi, penanganan kasus video wanita kebaya hijau akan sama dengan penanganan kasus wanita berkebaya merah yang ditangani oleh Polda Jawa Timur.

“Sama dengan yang ditangani Polda Jawa Timur, kebaya merah,” ujar Dedi.

Dalam kasus video wanita berkebaya merah, Polda Jawa Timur telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni AH selaku pemeran wanita dan ACZ yang membuat konten “threesome”.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Polresta Tangerang Mendatangi TKP Penemuan Mayat Terbungkus Kasur

Tersangka ketiga, berinisial CZ merupakan mahasiswi asal Bali yang diduga terlibat dalam pembuatan video porno wanita kebaya merah.

Sebelumnya, AH dan ACS, dua tersangka kasus video porno “Kebaya Merah” dijerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Berita Terkait

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang
Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka
Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa
Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor
Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan
Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WIB

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:44 WIB

Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:22 WIB

Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:33 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:29 WIB

Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB