Bupati Tangerang Ingatkan ASN Tidak Paham Prosedur Bisa Dijerat Hukum

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

upati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat Kabupaten Tangerang, di Episode Hotel Gading Serpong, Selasa 20 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

upati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat Kabupaten Tangerang, di Episode Hotel Gading Serpong, Selasa 20 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan kepada para pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk teliti dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasalnya kesalahan prosedur dalam pelaksana kegiatan pemerintah, bisa menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) ke masalah hukum.”Kita jangan malu dan jangan ragu untuk bertanya. Jangan sampai nanti kita bisa diproses oleh penegak hukum, akibat ketidaktahuan dalam prosedur pelaksanaan kegiatan, yang kemudian berujung pada proses lanjutannya,” ungkapnya saat rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat Kabupaten Tangerang, di Episode Hotel Gading Serpong, Selasa 20 Desember 2022.

Baca Juga :  Kepala Desa Serdang Wetan, Tindak Tegas Dua Pegawai Yang Terlibat Narkoba

Bupati juga meminta kepada seluruh kepala OPD, para kepala desa, camat dan perangkat lainnya, agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil temuan di lingkup kerjanya sebelum tahun 2022 berakhir.

“Saya berharap Rakor pengawasan ini bisa menjadi kesempatan yang baik kepada seluruh kepala OPD, camat dan lainnya untuk lebih responsif dan proaktif dalam melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi pemeriksaan,” tandasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan kegiatan Rakorwasda digelar dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan di tiap OPD.

Agar semua pihak, khususnya para kepala OPD dan PPTK bisa mengetahui tingkat kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, baik tahun 2022 maupun tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Sedang Asik Bercinta dengan Pelangganya, PSK di Karawaci Digerebek Warga

“Tujuannya untuk mensinergikan perangkat daerah bersama APIP dalam meningkatkan dan mewujudkan akuntabilitas, dalam rangka perbaikan tata kelola Pemkab Kabupaten Tangerang,” jelas Tini.Sebagai informasi peserta Rakorwasda yaitu para kepala OPD Kabupaten Tangerang, Direktur RSUD se-Kabupaten Tangerang, Direktur BUMD, para Camat se-Kabupaten Tangerang, pengurus Apdesi dan para kepala sekolah SD maupun SMP.

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat
WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025
Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025
399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025
Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang
Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota
Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing
Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Kamis, 6 November 2025 - 17:01 WIB

WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:43 WIB

399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB