Bupati Tangerang Ingatkan ASN Tidak Paham Prosedur Bisa Dijerat Hukum

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

upati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat Kabupaten Tangerang, di Episode Hotel Gading Serpong, Selasa 20 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

upati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat Kabupaten Tangerang, di Episode Hotel Gading Serpong, Selasa 20 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan kepada para pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk teliti dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasalnya kesalahan prosedur dalam pelaksana kegiatan pemerintah, bisa menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) ke masalah hukum.”Kita jangan malu dan jangan ragu untuk bertanya. Jangan sampai nanti kita bisa diproses oleh penegak hukum, akibat ketidaktahuan dalam prosedur pelaksanaan kegiatan, yang kemudian berujung pada proses lanjutannya,” ungkapnya saat rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat Kabupaten Tangerang, di Episode Hotel Gading Serpong, Selasa 20 Desember 2022.

Baca Juga :  Bantah Tudingan Korupsi Dana Hibah Mts, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Proses Hukum

Bupati juga meminta kepada seluruh kepala OPD, para kepala desa, camat dan perangkat lainnya, agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil temuan di lingkup kerjanya sebelum tahun 2022 berakhir.

“Saya berharap Rakor pengawasan ini bisa menjadi kesempatan yang baik kepada seluruh kepala OPD, camat dan lainnya untuk lebih responsif dan proaktif dalam melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi pemeriksaan,” tandasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan kegiatan Rakorwasda digelar dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan di tiap OPD.

Agar semua pihak, khususnya para kepala OPD dan PPTK bisa mengetahui tingkat kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, baik tahun 2022 maupun tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Atlet Wushu Kota Tangerang Dilaporkan Hilang, Sudah 4 Hari Belum Kembali

“Tujuannya untuk mensinergikan perangkat daerah bersama APIP dalam meningkatkan dan mewujudkan akuntabilitas, dalam rangka perbaikan tata kelola Pemkab Kabupaten Tangerang,” jelas Tini.Sebagai informasi peserta Rakorwasda yaitu para kepala OPD Kabupaten Tangerang, Direktur RSUD se-Kabupaten Tangerang, Direktur BUMD, para Camat se-Kabupaten Tangerang, pengurus Apdesi dan para kepala sekolah SD maupun SMP.

Berita Terkait

Terus Berbuat untuk Sesama, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Kolaborasi Kebaikan di Bulan Ramadan
Seleksi Direktur Umum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Mulai Dibuka 24 Maret 2025
Buka FKP dan Musrenbang RKPD, Wali Kota: Pembangunan 2026 Harus Berorientasi pada Penyelesaian Permasalahan
Apel Gelar Pasukan, Pemkot dan Polres Jamin Kenyamanan dan Keamanan Pemudik
Begini Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Tinjau Kondisi TPA Rawa Kucing, Sachrudin : Persoalan Sampah Perlu Peran Aktif Semua Pihak
Update Harga Pangan Pokok Pertengahan Ramadan di Kota Tangerang
Hadiri Peringatan Nuzulul Quran, Sachrudin : Ulama Punya Peran Penting untuk Bangsa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:28 WIB

Terus Berbuat untuk Sesama, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Kolaborasi Kebaikan di Bulan Ramadan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:07 WIB

Seleksi Direktur Umum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Mulai Dibuka 24 Maret 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:35 WIB

Buka FKP dan Musrenbang RKPD, Wali Kota: Pembangunan 2026 Harus Berorientasi pada Penyelesaian Permasalahan

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:13 WIB

Apel Gelar Pasukan, Pemkot dan Polres Jamin Kenyamanan dan Keamanan Pemudik

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:23 WIB

Begini Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Senin, 17 Maret 2025 - 21:41 WIB

Tinjau Kondisi TPA Rawa Kucing, Sachrudin : Persoalan Sampah Perlu Peran Aktif Semua Pihak

Senin, 17 Maret 2025 - 17:18 WIB

Update Harga Pangan Pokok Pertengahan Ramadan di Kota Tangerang

Senin, 17 Maret 2025 - 16:42 WIB

Hadiri Peringatan Nuzulul Quran, Sachrudin : Ulama Punya Peran Penting untuk Bangsa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:40 WIB

TNI/Polri

Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 07:04 WIB