Lagi Tawuran Ditinggal, 2 Remaja Ditangkap Warga di Pakuhaji Tangerang

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANG – Dua remaja pelaku tawuran ditangkap warga di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Sukadiri, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin 26 Desember 2022, malam. Kedua pelaku yang berinisial JMM dan AS ini, ditinggal kelompoknya lantaran sepeda motornya mogok.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi menjelaskan, awalnya kedua remaja tersebut berangkat dari Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang bersama dua rekannya menggunakan dua sepeda motor, untuk ngopi di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang.

“Saat di Taman Kota Sepatan sekitar pukul 12.00 WIB, mereka dijemput oleh rekan lainnya sebanyak lima orang. Lalu diajak ke Desa Sarakan, Sepatan,” ungkapnya, Selasa 27 Desember 2022.

Di lokasi tersebut ternyata sudah berkumpul teman lainnya hingga total berjumlah 15 orang. Mereka sempat minum miras dan mengkonsumsi obat terlarang.

Sambil pesta miras, mereka membuka akun Instagram kelompok mereka bernama Independen 28 Sepatan. Selanjutnya janjian dengan kelompok lain, yakni akun Original Pisangan Cicere Sepatan untuk tawuran.

Baca Juga :  MTQ ke-53 Kabupaten Tangerang Dimulai, Peserta Bertambah

Sesuai kesepakatan, 15 orang remaja itu kemudian menuju Jalan Raya Pakuhaji, Desa Sukadiri, berboncengan dengan 9 sepeda motor.”Tawuran pun terjadi, di antara mereka ada yang membawa 3 senjata tajam clurit dan stik golf,” terang Zain.

Warga yang geram berusaha membubarkan aksi tawuran dan mengejar para pelaku. Bahkan dua warga yang sempat tergores senjata tajam ketika diserang pelaku.

Para remaja lari berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Namun, JMM dan AS tertinggal karena motor yang digunakan tidak bisa dihidupkan alias mogok.

Baca Juga :  Suasana Paskah, Advokat Siwalima Maluku Jenguk Korban Aniaya di Tangerang

“Karena motornya mogok, dua remaja ini lari ke perkampungan warga, tepatnya di Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri dan berhasil diamankan oleh sejumlah warga,” paparnya.

Kemudian, petugas Polsek Pakuhaji dipimpin Kapolsek Kompol I Gusti Mohamad Sugiarto yang mendapatkan informasi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan mereka. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mencari pelaku lainnya yang membawa sajam, karena keduanya tidak ditemukan adanya senjata tajam,” Zain.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang
Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka
Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa
Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor
STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WIB

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:44 WIB

Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:22 WIB

Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:20 WIB

STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru