Begini Cara Sewa GOR untuk Olahraga di Kota Tangerang Lewat Aplikasi

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fitur Tim Sport pada aplikasi Tangerang Live untuk sewa GOR di Kota Tangerang secara online. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Fitur Tim Sport pada aplikasi Tangerang Live untuk sewa GOR di Kota Tangerang secara online. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANG – Masyarakat Kota Tangerang yang saat ini dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas olahraga seperti Gelanggang Olahraga (GOR) yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Total ada 28 GOR dan 6 stadion mini yang tersebar di wilayah Kota Tangerang. Fasilitas tersebut dapat disewa oleh masyarakat umum.Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Eny Nuraeny menjelaskan masyarakat yang ingin memanfaatkan dan menyewa GOR Dimyati maupun GOR lain di Kota Tangerang, dapat menggunakan aplikasi Tangerang Live di fitur Tim Sport.

“Cara sewanya cukup mudah, masyarakat hanya perlu download aplikasi Tangerang Live, lalu gunakan fitur Tim Sport. Di situ maka tersedia waktu, biaya dan tempat yang akan disewakan,” jelasnya, Rabu 28 Desember 2022.

Menurutnya, melalui fitur online ini, dapat meminimalisir oknum tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dalam sewa GOR, serta lebih terjadwal dalam penggunaan waktu dan tempatnya.

Dengan begitu, ia berharap seluruh fasilitas olahraga dapat digunakan dan dimanfaatkan secara baik dengan prosedur yang telah diberikan oleh Pemkot Tangerang.

“Semoga masyarakat dan klub olahraga dapat menikmati fasilitas yang telah disediakan serta dapat menjaga fasilitas tersebut,” jelas Eny.

Baca Juga :  Main Dekat Rel, Bocah 12 Tahun Tewas Tersambar KRL

Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang menjelaskan, untuk penyewaan GOR, telah sesuai dengan Perda Kota Tangerang No 15/2011 tentang Retribusi dan Jasa Usaha, Tempat Rekreasi dan Olahraga yang masuk dalam penggolongan Retribusi Jasa Usaha.”Masyarakat memang diperbolehkan menyewa GOR, karena pada dasarnya GOR itu sendiri adalah untuk masyarakat Kota Tangerang,” terangnya.

Beberapa GOR yang telah direvitalisasi untuk mendukung perhelatan Pekan Olahraga Provinsi VI Banten kemarin telah dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Untuk penggunaanya, satu GOR dapat dibagi oleh beberapa cabang olah raga (cabor) untuk berlatih.

Baca Juga :  Job Fair Dibuka, Ini Daftar 51 Perusahaan yang Menyediakan 10.237 Lowongan

“Beberapa cabor yang berlatih dalam satu venue, tinggal menyesuaikan jadwal latihan setiap minggunya, sehingga penggunaan GOR bisa maksimal dan tetap sesuai dengan peruntukkannya,” jelas Kaonang.

Sebagai contoh, GOR Dimyati yang terletak di Kecamatan Tangerang. Saat ini, terjadwal beberapa cabor yang berlatih di tempat tersebut seperti basket, futsal dan taekwondo.

Masing-masing cabor tinggal menyesuaikan jadwal latihan sesuai dengan kebutuhan.

“Penggunaan GOR dengan beberapa cabang olahraga bisa dilakukan, dengan catatan cabor tersebut tidak merusak venue. Misalnya seperti futsal kan tidak merusak. Kemudian untuk taekwondo pun menggunakan alas,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya
Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati
BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:13 WIB

Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:25 WIB

Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB