Lurah Kutabumi Tangerang Tidak Tahu Menahu Soal Wacana Pembangunan Pusat Kuliner

Minggu, 1 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat sejumlah pemilik ruko dengan ketua RW 09 terkait protes wacana pembangunan pusat kuliner di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 29 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

Rapat sejumlah pemilik ruko dengan ketua RW 09 terkait protes wacana pembangunan pusat kuliner di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 29 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANG – Wacana pembangunan pusat kuliner yang ditolak sejumlah pemilik di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ternyata tidak diketahui oleh lurah setempat. 

“Saya tidak mengetahui, artinya wacana itu bukan kebijakan dari Kelurahan,” kata Lurah Kutabumi Hamdan dilansir dari tangerangnews.com, Jumat 30 Desember 2022.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo : Pokdarwis Memanfaatkan Potensi Wisata Lokal

Hamdan menyebut sampai saat ini jajaran pengurus RW 09 Pondok Indah belum melakukan koordinasi apapun kepada pihak Kelurahan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu semua belum ada pemberitahuan kepada saya,” ucapnya.

Baca Juga :  Sedang Balap Liar, Seorang Remaja Tewas Seruduk Mobil di Gading Serpong

Sebelumnya, diberitakan sejumlah pemilik ruko di RW 09, Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menolak keras wacana pembangunan pusat kuliner di wilayah tersebut.

Alasan penolakan itu, selain dikhawatirkan akan membuat usaha ruko sepi, juga dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 20/2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Penjelasan BKPSDM Kota Tangerang Terkait Seleksi PPPK yang Masih Berlangsung

Pasalnya, usaha pusat kuliner yang diisi PKL tersebut akan dibangun di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum).

Berita Terkait

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan
Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret
Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat
Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan
Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik
Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wali Kota Paparkan Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:20 WIB

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:54 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:28 WIB

Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:27 WIB

Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:00 WIB

Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:19 WIB

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:09 WIB

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wali Kota Paparkan Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru