TANGERANG – Tarif Tol Tangerang-Merak mulai mengalami kenaikan hari ini, Selasa (3/1/2023) sejak puluk 00.00 WIB. Kepastian tarif Tol Tangerang Merak naik diumumkan ASTRA tol Tangerang-Merak selaku pengelola.
Penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak yang dikeluarkan 12 Desember 2022 lalu.
Terkait penyesuaian tarif tersebut, Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer, Kris Ade Sudiyono mengungkapkan, penyesuaian tarif ini termasuk dalam penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 Pasal 48 ayat (3) dan penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer,” kata Kris Ade, Minggu (1/1/2023) dilansir dari unggahan akun Instagram @abouttng.Kris memaparkan, besaran tarif baru Tol Tangerang-Merak untuk kendaraan golongan I jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2.500 menjadi Rp3.000. Sementara untuk jarak terjauh Cikupa-Merak semula Rp44.000 menjadi Rp53.500.