Sempat Digratiskan karena kenaikan BBM, Bus Dalam Kota Tangerang Kembali Berbayar

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus Tangerang Ayo(Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang)

Bus Tangerang Ayo(Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANG – Setelah sempat menggratiskan biaya angkutan bus dalam kota selama 4 bulan akibat kenaikan BBM, akhirnya Pemkot Tangerang kembalu memberlakukan tarif berbayar bagi masyarakat yang hendak naik Bus dalam kota Tayo dan angkot Si Benteng

“Empat bulan lalu, tepatnya pada 6 September Pemkot Tangerang menggratiskan Bus Tayo dan Si Benteng, dalam rangka membantu masyarakat di tengah penyesuaian harga BBM. Kini kembali normal, Rp 2 ribu tarif jauh atau dekat,” tutur Direktur Utama (Dirut) PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Edi Candra.

Baca Juga :  Seorang Pria Mengidap Epilepsi Ditemukan Tewas di Danau Bekas Galian Pasir

Dia juga menjelaskan, lewat tarif yang dikenakan itu, penumpang bisa melakukan pembayaran secara nontunai dengan cara scan QR dari handphone ke barcode yang ditempat di kaca Bus Tayo atau Si Benteng melalui OVO, GoPay, Dana, ataupun Link Aja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, PT TNG pun tengah mengembangkan sistem pembayaran multipayment, bisa dengan kartu e-money dan sejenisnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Malangnengah Gelar Buka Bersama Dengan Kader PKK

“Lewat retribusi yang kembali normal yaitu berbayar, tentunya PT TNG bersama OPD terkait yaitu Dinas Perhubungan akan berupaya memberikan layanan yang lebih maksimal, kenyamanan sesuai yang diinginkan masyarakat,” katanya.

Bus Tayo dan Si Benteng beroperasi setiap hari, mulai pukul 05.00 WIB hingga 19.00 WIB. Bus Tayo berkapasitas 25 hingga 30 penumpang dan Si Benteng berkapasitas 12 penumpang. Semuanya berfasilitas full AC, musik serta CCTV dan pintu otomatis.

Baca Juga :  Dugaan Penggunaan Solar Bersubsidi oleh Alat Berat pada Pembangunan PD Pasar Anyer

4 Koridor

Bus Tayo memiliki empat koridor. Di antaranya, koridor satu dengan rute Poris Plawad – Gor Jatiuwung – Jatake, koridor dua dengan rute Poris Plawad – Cibodas, koridor tiga dengan rute Ciledug – Tangcity dan koridor empat rute Cadas – Pintu Masuk M1 Bandara Soetta.

Sedangkan Si Benteng memiliki sembilan rute permukiman warga, yang mudah diraih dan berfungsi sebagai feeder Bus Tayo.

Berita Terkait

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan
Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret
Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat
Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan
Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik
Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wali Kota Paparkan Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:20 WIB

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:54 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:28 WIB

Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:27 WIB

Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:00 WIB

Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:19 WIB

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:09 WIB

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wali Kota Paparkan Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru