ETLE Resmi Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan, Awas Kena Tilang!

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi berlaku di Kota Tangerang mulai Senin (9/1/2023)
Perbesar
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi berlaku di Kota Tangerang mulai Senin (9/1/2023). Pengendara yang melanggar akan dikenakan tilang elektronik. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi berlaku di Kota Tangerang mulai Senin (9/1/2023) Perbesar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi berlaku di Kota Tangerang mulai Senin (9/1/2023). Pengendara yang melanggar akan dikenakan tilang elektronik. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

TANGERANG – Tilang dengan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan resmi diterapkan di wilayah Kota Tangerang mulai Senin (9/1/2023) pekan depan. Pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang elektronik.

Saat ini, baru satu kamera ETLE yang tengah diuji coba penerapannya, yakni di Jalan Daan Mogot KM 27 Kota Tangerang. Uji coba berlangsung selama empat hari mulai hari ini Kamis (5/1/2023).

Baca Juga :  Tim Jibom Polda Metro Jaya Diterjunkan untuk Pengamanan Imlek di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penerapan sistem ETLE ini bertujuan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

“Mulai hari ini (Kamis, 5 Januari 2023) kami telah uji coba ETLE, dan akan segera diterapkan pekan depan tepatnya Senin (9 Januari 2023) tilang elektronik itu bagi para pengendara,” ujarnya, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, uji coba pemasangan ETLE pertama itu dilakukan jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, serta memperkenalkan bagaimana sistem tilang elektronik tersebut bekerja.

Baca Juga :  OTK Bakar Sampah Mengakibatkan Kebakaran Hebat di Periuk Jaya Tangerang

“Menindaklanjuti perintah Pak Kapolri agar menarik tilang manual dan mengedepankan penegakan melalui ETLE. Uji coba tilang elektronik ini pertama dengan menggunakan satu ETLE statis,” tutur Kapolres.

Berita Terkait

Pj Wali Kota Tangerang : Penertiban Pedagang yang Masih Berjualan di Pinggiran Kali Sipon
Abas Diganti Dimas Sebagai Ketua, Pj Wali Kota Tangerang : HIPMI Mampu Ambil Peran Strategis
Sah, Musda XI KNPI Kota Tangerang Telah Berjalan Sesuai Prosedur
Pastikan Pelayanan Optimal, Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda 
Sebulan Beroperasi, Puluhan Ton Hasil Produksi RDF TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Siap Dijual
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani : Buka Bansos Mahasiswa Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Tangerang
Catat APS, Pemkot Tangerang Dorong Kemajuan Pendidikan Lahir Generasi Muda di Kota Tangerang
Penjelasan BKPSDM Kota Tangerang Terkait Seleksi PPPK yang Masih Berlangsung
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 08:44 WIB

Pj Wali Kota Tangerang : Penertiban Pedagang yang Masih Berjualan di Pinggiran Kali Sipon

Senin, 13 Januari 2025 - 08:01 WIB

Abas Diganti Dimas Sebagai Ketua, Pj Wali Kota Tangerang : HIPMI Mampu Ambil Peran Strategis

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:08 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda 

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:28 WIB

Sebulan Beroperasi, Puluhan Ton Hasil Produksi RDF TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Siap Dijual

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:58 WIB

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani : Buka Bansos Mahasiswa Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:21 WIB

Catat APS, Pemkot Tangerang Dorong Kemajuan Pendidikan Lahir Generasi Muda di Kota Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:46 WIB

Penjelasan BKPSDM Kota Tangerang Terkait Seleksi PPPK yang Masih Berlangsung

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:49 WIB

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa : Target Opsen PKB dan BBNKB Sebesar Rp674 Miliar

Berita Terbaru