Pengedar Uang Palsu di Telegram Ditangkap, Dikenal sebagai “Lady Queen”

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tangerang menangkap komplotan pengedar uang palsu yang dijual di aplikasi chat Telegram, Jumat (6/1/2023).(Dok. Polresta Tangerang)

Polres Tangerang menangkap komplotan pengedar uang palsu yang dijual di aplikasi chat Telegram, Jumat (6/1/2023).(Dok. Polresta Tangerang)

TANGERANG – Seorang pengedar uang palsu ditangkap aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Banten, Minggu (1/1/2023). Pelaku seorang perempuan berinisial VH alias Lady Queen mengedarkan uang palsu di grup chat tertutup aplikasi Telegram.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, VH ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan berdasarkan penelusuran polisi terhadap peredaran uang palsu di kawasan Tangerang.

Romdhon membeberkan, kasus bermula dari penangkapan seorang pria berinisial PS di kawasan Panongan, Jumat (30/12/2022). Dari tangan PS, polisi menemukan 11 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Kepada petugas, PS mengaku mendapatkan uang palsu itu dari VH alasi Lady Queen dengan cara membeli. Uang palsu tersebut dibeli seharga Rp 100.000 per tiga lembar 100.000 uang palsu.

“Transaksi dilakukan melalui akun telegram yang dikelola oleh tersangka VH alias Lady Queen. Grup telegram itu sifatnya tertutup,” kata Romdhon melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga :  Operasi Razia Gabungan di Kota Tangerang: 10 Orang Terjaring oleh Satpol PP dan Dinas Sosial

Dari informasi tersebut, polisi kemudian menelusuri keberadaan VH alias Lady Queen berdasarkan alamat yang tertera di resi pengiriman. Diketahui alamat tersebut berada di daerah Semarang.

“VH alias Lady Queen diamankan beserta barang bukti berupa 67 lembar kertas uang palsu yang belum dipotong,” ujar Romadhon. Selain itu, petugas juga mengamankan alat potong, lem kertas, cat semprot, penggaris, kertas bahan, dan juga mesin cetak.

Polisi juga menangkap tersangka lain berinisial IIM dan AAS yang juga bagian dari jaringan pengedar Upal bersama VH. IIM diringkus di wilayah Kudus dengan barang bukti 87 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, Pemerintah Desa Ciakar Gelar Pekan Olah Raga Antar RW

Sementara AAS ditangkap di Pati, Jawa Tengah dengan barang buktti 172 lembar uang palsu. “Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Tangerang untuk pemeriksaan,” kata Romdhon.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Atasi Stunting, Sekda: Update Data, Temukan Akar Masalah dan Segera Tangani 
Sekda Paparkan Komitmen Pemkot dalam Pemenuhan Pelayanan Kesehatan 
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI
Jejaring ASN, Dr. Nurdin: Upaya Upgrade Kompetensi untuk Wujudkan Tujuan Pembangunan
Gotong-Royong Aksi Kemanusiaan, Sekda Ajak Warga Berdonasi di Bulan Dana PMI
Pj: Senkom Mitra Polri Berperan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada
Pemkot Tangsel Atasi Kekeringan: Sumur Bor, Toren Air, dan Distribusi Air Bersih Untuk Warga
Tangerang Bershalawat, Puluhan Ribu Umat Islam Padati Kawasan Masjid Raya Al – Azhom
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 19:25 WIB

Sekda Paparkan Komitmen Pemkot dalam Pemenuhan Pelayanan Kesehatan 

Senin, 9 September 2024 - 18:08 WIB

Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Senin, 9 September 2024 - 17:06 WIB

Jejaring ASN, Dr. Nurdin: Upaya Upgrade Kompetensi untuk Wujudkan Tujuan Pembangunan

Senin, 9 September 2024 - 15:06 WIB

Gotong-Royong Aksi Kemanusiaan, Sekda Ajak Warga Berdonasi di Bulan Dana PMI

Minggu, 8 September 2024 - 16:21 WIB

Pj: Senkom Mitra Polri Berperan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada

Minggu, 8 September 2024 - 10:27 WIB

Pemkot Tangsel Atasi Kekeringan: Sumur Bor, Toren Air, dan Distribusi Air Bersih Untuk Warga

Minggu, 8 September 2024 - 06:17 WIB

Tangerang Bershalawat, Puluhan Ribu Umat Islam Padati Kawasan Masjid Raya Al – Azhom

Sabtu, 7 September 2024 - 14:36 WIB

Lepas Jamda Pramuka, Dr. Nurdin : Kesempatan untuk Kembangkan Diri dan Berkontribusi pada Kota

Berita Terbaru