Ratusan IKM di Kota Tangerang Bakal Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Halal Indonesia terbaru yang disebut mirip wayang (Foto: Dok. Kemenag)

Logo Halal Indonesia terbaru yang disebut mirip wayang (Foto: Dok. Kemenag)

TANGERANG – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, membuka ratusan kuota untuk mendapatkan Sertifikasi Halal melalui Program Self Declare bagi pelaku IKM di Kota Tangerang, secara gratis.

Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi mengungkapkan ini merupakan program rutin yang digelar Pemkot Tangerang secara bertahap. Pada tahap awal tahun ini, sertifikasi halal gratis ini dibuka kuota untuk 100 IKM yang dibagi ke dua batch, dengan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Akibat Lambanya Pengerjaan Proyek Jalan Diklat Pemda, Sebuah Truk Bermuatan Air Galon Terperosok

“Dengan itu, ayo jangan lewatkan kesempatan yang sudah diberikan. Ayo ikuti fasilitasi sertifikasi halal secara gratis untuk para pelaku IKM di Kota Tangerang. Daftarkan produknya segera, karena kuota terbatas,” jelas Suli, seperti dikutip, Sabtu (7/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu pendaftaran dibuka secara online mulai 3 Januari hingga 3 Februari mendatang. Bagi yang berminat bisa melakukan registrasi melalui link https://bit.ly/3YOLs9b lebih lanjut bisa mencari informasi melalui whatsapp di nomor 0812-9029-7030.

Baca Juga :  Permudah Calon Jamaah Haji, Imigrasi Buka Layanan Eazy Passport di Kantor Kemenag Tangsel

“Upaya ini bukan sekadar mencapai target jumlah, melainkan juga karena Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia. Kalau kita melakukan sertifikasi halal pada tingkat yang paling bawah atau usaha paling besar, kita hanya akan menjadi konsumen saja,” kata Suli.

Kriteria pelaku usaha yang dapat mengikuti kegiatan fasilitasi sertifikasi halal melalui program self declare, antara lain produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.

Baca Juga :  Diduga Praktik Pungli di Samsat Balaraja Mengakar Hampir Semua Loket Pelayanan

Lalu, proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana, memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp500 juta yang dibuktikan pernyataan pelaku usaha.

“Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki lokasi, tempat dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, dan lain sebagainya,” tutur Suli.

Berita Terkait

Atasi Stunting, Sekda: Update Data, Temukan Akar Masalah dan Segera Tangani 
Sekda Paparkan Komitmen Pemkot dalam Pemenuhan Pelayanan Kesehatan 
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI
Jejaring ASN, Dr. Nurdin: Upaya Upgrade Kompetensi untuk Wujudkan Tujuan Pembangunan
Gotong-Royong Aksi Kemanusiaan, Sekda Ajak Warga Berdonasi di Bulan Dana PMI
Pj: Senkom Mitra Polri Berperan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada
Pemkot Tangsel Atasi Kekeringan: Sumur Bor, Toren Air, dan Distribusi Air Bersih Untuk Warga
Tangerang Bershalawat, Puluhan Ribu Umat Islam Padati Kawasan Masjid Raya Al – Azhom
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 19:25 WIB

Sekda Paparkan Komitmen Pemkot dalam Pemenuhan Pelayanan Kesehatan 

Senin, 9 September 2024 - 18:08 WIB

Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Senin, 9 September 2024 - 17:06 WIB

Jejaring ASN, Dr. Nurdin: Upaya Upgrade Kompetensi untuk Wujudkan Tujuan Pembangunan

Senin, 9 September 2024 - 15:06 WIB

Gotong-Royong Aksi Kemanusiaan, Sekda Ajak Warga Berdonasi di Bulan Dana PMI

Minggu, 8 September 2024 - 16:21 WIB

Pj: Senkom Mitra Polri Berperan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada

Minggu, 8 September 2024 - 10:27 WIB

Pemkot Tangsel Atasi Kekeringan: Sumur Bor, Toren Air, dan Distribusi Air Bersih Untuk Warga

Minggu, 8 September 2024 - 06:17 WIB

Tangerang Bershalawat, Puluhan Ribu Umat Islam Padati Kawasan Masjid Raya Al – Azhom

Sabtu, 7 September 2024 - 14:36 WIB

Lepas Jamda Pramuka, Dr. Nurdin : Kesempatan untuk Kembangkan Diri dan Berkontribusi pada Kota

Berita Terbaru