Besi Penyangga Kabel Listrik Pasar Bonang Tangerang Ambruk, Nyaris Timpa Warga

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi besi penyangga kabel listrik yang ambruk di Pasar Bonang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Januari 2023, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Kondisi besi penyangga kabel listrik yang ambruk di Pasar Bonang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Januari 2023, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANG – Besi penyangga kabel listrik (cable tray) di Pasar Bonang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ambruk, Jumat 13 Januari 2023.

Insiden itu terjadi saat aktifitas Bonang Tangerang tengah ramai. Beruntung tidak ada yang menjadi korban, baik pedagang maupun pembeli.

Terlihat besi penyangga itu yang roboh itu berlokasi di dua lorong los pedagang. Kondisi besi yang panjang tersebut patah menjadi dua bagian, sehingga menjuntai ke bawah dan mengganggu aktifitas pasar.

Kepala Pasar Bonang Lucky Adnan mengatakan jaringan listrik di Pasar Bonang itu berusia sekitar 14 tahun, seperti usia fisik bangunan pasar. Seharusnya hal itu tak terjadi, mengingat batasan hak guna bangunan selama 20 tahun.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sejumlah Lokasi Akibat Hujan Deras

“Mestinya jaringan listrik itu masih bagus. Kenapa tiba-tiba lepas, kami akan cari penyebabnya. Saya belum bisa menjelaskan secara rinci, karena belum tahu apa dan kenapa bisa copot,” ujarnya.

Ia sendiri telah memanggil teknisi untuk segera memperbaiki besi jaringan listrik tersebut agar tidak menggangu aktifitas pasar,

“Segera kami perbaiki. Menunggu teknisi jaringan listrik yang lagi meluncur ke sini,” jelas Lucky.

Baca Juga :  Diduga Bang Jago Beck Up Proyek di Perumahan CML, Wartawan Dilarang Meliput

Lucky mengklaim, fisik bangunan Pasar Bonang yang berdiri di atas lahan 3.000 meter persegi ini masih bagus, sesuai dengan batas minimal penggunaan bangunan yakni selama 20 tahun. Perbaikan akan kembali dilakukan pada tahun 2027.

“Masih ada lima tahun ke depan. Logikanya, bangunan masih sehat. Termasuk jaringan listrik yang lepas itu,” papar Lucky.

Berita Terkait

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan
Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret
Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat
Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan
Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik
Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wali Kota Paparkan Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:20 WIB

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:54 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:28 WIB

Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:27 WIB

Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:00 WIB

Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:19 WIB

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:09 WIB

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wali Kota Paparkan Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru