Larangan Bawa Lato-Lato ke Sekolah Digodok Disdik Kabupaten Tangerang

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Lato Lato

Illustrasi Lato Lato

TANGERANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang tengah menggodok imbauan agar siswa tidak membawa lato-lato, mainan yang tengah digandrungi saat ini ke sekolah.

Bukan lagi menghibur, permainan yang juga sempat viral di era 90 an ini, di beberapa tempat diduga memakan korban. Seperti terlilit di leher, terkena mata, hingga mengganggu jalannya proses belajar mengajar karena suaranya.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan setempat baru sebatas koordinasi dengan guru di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk pencegahan dampak permainan lato-lato.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih sebatas koordinasi dengan seluruh kepala sekolah terkait surat edaran (SE) pelarangan lato-lato. Jadi masih dikaji, kemungkinan pekan depan sudah kita keluarkan surat,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin, Rabu, 11 Januari 2023. 

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Santunan Anak Yatim Jelang Ramadhan

Nantinya, dalam SE tersebut akan ada beberapa poin yang harus ditaati oleh pihak sekolah ataupun orangtua murid.

“Nanti dilarang atau tidaknya permainan lato-lato itu hasil kajian. Tapi sejauh ini koordinasi sudah dilakukan bersama para kepala sekolah dalam pencegahan itu,” jelas Fahrudin. 

Sampai saat ini, belum ada laporan soal warga atau pun siswa Kabupaten Tangerang yang terluka akibat memain lato-lato.

“Selama ini insiden belum ada laporan, dan para siswa juga tidak ada yang membawa lato-lato itu ke sekolah. Cuma kami secara umum tetap melakukan edukasi dan antisipasi,” kata Fahrudin.

Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau kepada orangtua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam bermain dan berkegiatan permainan lato-lato tersebut. 

Anggota DPR Dukung Larangan Lato-Lato di Sekolah

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan mendukung kebijakan sekolah yang melarang bermain permainan lato-lato saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Pasalnya, ia menilai lato-lato tersebut bisa mengganggu fokus siswa belajar.

Baca Juga :  Kota Tangerang Tambah 690 TPS Baru pada Pemilu 2024, Terbanyak di Cipondoh

“Dikhawatirkan siswa akan menjadi lupa waktu dan lupa tempat, apalagi dalam kegiatan belajar,” ungkap Debby dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Politikus Partai Demokrat ini pun mengimbau para orang tua atau wali murid dapat membantu sekolah. Hal itu agar mengingatkan siswanya untuk tidak membawa lato-lato ke sekolah.

“Kami juga mengimbau ke orang tua, agar mengawasi anak-anaknya dalam bermain agar tetap bisa fokus dalam belajar,” tegas Debby.

Diketahui beberapa sekolah di sejumlah daerah yang mulai melarang mainan yang belakangan ramai tersebut, di antaranya yakni sekolah di Kabupaten Bandung dan Lampung. Adapun larangan tersebut dikeluarkan karena dikhawatirkan akan mengganggu proses belajar.

Baca Juga :  Terindikasi Main Curang, Inspektorat Kabupaten Tangerang Diminta Audit Pemdes Cibadak

Ini Kata KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) 2022.

Apa Kata KPAI? Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita punya pandangan berbeda. Bahwa sebaiknya sekolah dapat memberikan ruang terbuka kepada siswa untuk mewadahi kreativitas.

Edukasi dalam penjelasan memainkan lato-lato juga perlu ditekankan agar tidak mengganggu jam pelajaran sekolah.

“Pemerintah seperti sekolah atau dinas kebudayaan atau pariwisata dapat mewadahi kreativitas anak terhadap lato-lato. Misalnya, lomba menggambar lato-lato atau bikin instalasi dari lato-lato atau mural tema lato-lato,” dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 10 Januari 2023.

“Artinya, Pemerintah perlu sadari bahwa setiap anak membutuhkan dan punya hak untuk bermain. Namun, apakah pemerintah setempat sudah memfasilitasi ruang bermain ramah anak?”

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya
Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati
BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:13 WIB

Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:25 WIB

Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB