Markas Judi Online di Apartemen Jakbar Digerebek, 24 Orang Ditangkap

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Judi Online

Illustrasi Judi Online

JAKARTA – Polisi menggerebek markas judi online yang berlokasi di sebuah apartemen di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1).
Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Cengkareng yang menyebutkan bahwa di beberapa unit apartemen kerap terjadi transaksi judi online.

“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Senin (16/1).

Baca Juga :  Menkominfo: Pastikan 9.000 Situs Judi Online Diblokir Hari Ini

Disampaikan Ardhie, puluhan pelaku yang diamankan itu berperan sebagai operator judi online. Biasanya, mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

“Sementara informasi yang kami dapat ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” ucap Ardhie.

Ardhi menuturkan saat ini puluhan orang itu telah dibawa di Polsek Cengkareng dan masih menjalani proses pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Gerebek Markas Judi Online di Jakarta Barat, Tujuh Pelaku Ditangkap

Lebih lanjut, Ardhie menyebut pihaknya bakal mendalami jaringan judi online puluhan orang ini. Termasuk, mendalami apakah masih ada kaitan dengan pengungkapan sebelumnya.

“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya.

Berita Terkait

Keluarga Besar UPT Puskesmas Situmeang Habinsaran Gelar Perayaan Natal
Keluarga Besar UPT Puskesmas Situmeang Habinsaran Gelar Perayaan Natal
Kejaksaan Negeri Humbahas Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Musabaqoh Tartil Qur’an, LPQ Nurut Taubah Rutan Bangil Evaluasi Pembinaan Keagamaan Kepada Warga Binaan
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila
Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”
Puskesmas Pamulang Raih Prestasi di Jambore Puskesmas Nasional
Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:56 WIB

Keluarga Besar UPT Puskesmas Situmeang Habinsaran Gelar Perayaan Natal

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:41 WIB

Keluarga Besar UPT Puskesmas Situmeang Habinsaran Gelar Perayaan Natal

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:04 WIB

Musabaqoh Tartil Qur’an, LPQ Nurut Taubah Rutan Bangil Evaluasi Pembinaan Keagamaan Kepada Warga Binaan

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Senin, 9 Desember 2024 - 09:19 WIB

Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Senin, 9 Desember 2024 - 00:06 WIB

Puskesmas Pamulang Raih Prestasi di Jambore Puskesmas Nasional

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:57 WIB

Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:36 WIB

Sinergi Sosial, Pelindo Dukung Rutan Bangil Melalui Program TJSL

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB