TANGERANG – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang dipastikan akan bertambah 690 lokasi pada Pemilu 2024. Bila sebelumnya berjumlah 5.067 TPS di 2019, di tahun depan akan bertambah hingga 5.757 TPS.
“Jumlah TPS yang paling banyak bertambah berada di Kecamatan Cipondoh,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra, Rabu, (25/1/2023).
Penambahan jumlah TPS tersebut dipengaruhi jumlah penduduk Kota Tangerang paling banyak berada di Kecamatan Cipondoh. Yakni sekitar 1.3 juta pemilih. Meski begitu KPU Kota Tangerang akan terus meng-update jumlah pastinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk jumlah pemilihnya kalau tidak salah mencapai 1,3 juta sekarang, itu berdasarkan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) nanti akan kita update melalui coklit (pencocokan dan penelitian), ” ujarnya.
Sementara kepada para anggota PPS, Syailendra meminta untuk segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing, guna mempersiapkan jajaran sekretariat PPS paling lambat satu pekan usai pelantikan.
“Jadi nanti teman-teman sudah menyampaikan ke KPU Kota Tangerang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan. Setelah itu pada 26 sampai 31 Januari teman-teman harus merekrut Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang jumlahnya se Kota Tangerang 5.757,” tuturnya.
Sementara, ada 512 anggota PPS dan 65 anggota PPK se Kota Tangerang yang sudah diambil sumpahnya secara serentak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menerima sebanyak 1.347 orang yang mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
“Dari hasil catatan jumlah pendaftar kita ada sebanyak 1.347 orang calon PPK. Dan kegiatan pendaftaran itu sudah kita tutup sejak tanggal 29 November 2022 kemarin,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin di Tangerang, seperti dilansir Antara, Minggu 4 Desember 2022.
Menurut dia, dari 1.347 pendaftar sebagai calon anggota PPK itu, sebanyak 767 orang di antaranya sudah melengkapi berkas pendaftarannya. Sementara sebanyak 737 orang pendaftar telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PPK.
“Sisanya dari pendaftar 30 orang tidak memenuhi syarat sebagai anggota PPK, dan 737 orang pendaftar sudah dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ali.
Dia menyebutkan, selama pembukaan pendaftaran anggota PPK, antusias warga Kabupaten Tangerang cukup tinggi. Bahkan, jumlah pendaftar itu di luar dugaan, karena pada pemilu sebelumnya, jumlah pendaftarnya tidak seantusias saat ini.
“Untuk pembukaan anggota PPK di pemilu ini antusias warga cukup banyak,” tutur Ali.