TANGERANG – Masa jabatan pimpinan daerahnya akan habis pada tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), membuat Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tangerang tahun 2024-2026, sesuai arahan Mendagri.
Kepala Bappeda, Kota Tangerang, Decky Priambodo mengungkapkan, dalam amanah Inmendagri 52 Tahun 2022, pada daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023, untuk Menyusun RPD tahun 2024-2026.
Dokumen ini akan menjadi arahan pelaksanaan pembangunan bagi pejabat kepala daerah, sebelum terpilihnya kepala daerah definitif periode selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan itu, dalam kegiatan ini Bappeda melibatkan seluruh stakeholder. Mulai dari Forkompinda, universitas, lembaga swadaya dan sebagainya, untuk menyerap saran, masukan atau aspirasi selengkap-lengkapnya,” ungkap Decky, Senin (23/1/2023).
Lanjutnya, setelah masukan semua diterima, Bappeda akan melakukan evaluasi dan koordinasi lanjutan untuk melakukan pematangan yang lebih kuat dan review dengan Inspektorat.
“Setelah itu, Bappeda akan sampaikan ke Provinsi Banten, untuk disingkronkan dengan program Provinsi Banten. Hasilnya, baru disahkan dalam bentuk Perwal RPD tahun 2024-2026,” papar Decky.
Penyusunan RPD ini sangat penting, untuk penyelenggaraan pemerintah selanjutnya dalam melanjutkan estafet pembangunan yang selama ini telah dilaksanakan. Sehingga, pembangunan di Kota Tangerang bisa berkesinambungan.
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan RPD dua tahun yakni 2024-2026 bakal difokuskan pada lima rumusan isu strategis pembangunan.
“Yang pertama Peningkatan Sumber Daya Manusia, kemudian Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Daya Saing Infrastruktur Kota, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup serta Perekonomian Daerah,” ungkap Arief.
Arief merinci isu strategis rencana pembangunan daerah tersebut di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, Kesehatan, Penanganan Kemiskinan, pengangguran, layanan masyarakat berbasis IT, Kemacetan, pengurangan banjir dan genangan serta ketersediaan ruang terbuka hijau.
“Untuk pendidikan, lama belajar di Kota Tangerang rata – rata hanya 10,9 tahun, artinya masih ada yang tidak lulus SMA atau melanjutkan sekolah, maka tahun ini Pemkot Tangerang menargetkan lama belajar bisa sampai 12 tahun,” kata Arief.