Lapo di Dekat Kawasan Puspemkab Tangerang Disulap Jadi Diskotik

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan lapo yang disulap jadi diskotik di Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 26 Januari 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

Ruangan lapo yang disulap jadi diskotik di Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 26 Januari 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANG – Sebuah lapo atau rumah makan tradisional khas Medan yang berada di Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diduga telah beralih fungsi menjadi bar dan diskotik.

Berdasarkan penelusuran wartawan di lokasi yang tak jauh dari Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang ini, di bagian belakang area lapo terdapat bangunan permanen berbentuk persegi. Bangunan itu didesain untuk tempat dugem.Di dalamnya terdapat sofa dan meja yang tertata dengan rapih, untuk menikmati sebuah minuman beralkohol dan meyaksikan penampilan biduan.

Baca Juga :  Tempat Hiburan Malam di Tangerang Langgar Aturan Ramadhan, Masyarakat Minta Tindakan Tegas

Pengunjung yang datang akan langsung ditawarkan berbagai jenis minuman keras oleh pelayan wanita dengan harga paketan, mulai dari kisaran ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Usai memesan minuman beralkohol, tamu dapat menikmati hingar bingar musik dan dipertontonkan sejumlah wanita berpakian seksi sedang berjoget ria.

“Kalau pesan bir aja, paket Rp500 ribu itu dapat 5 botol. Kalau mau Captain Morgan (rum) bisa sampai Rp700 ribu,” kata RM, salah satu pengunjung, Kamis, 26 Januari 2023, malam.

RM mengungkap, semakin larut malam hingga menjelang pagi, para pengunjung lapo yang didominasi muda-mudi itu justru semakin ramai berdatangan.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik

“Ramai bang, apalagi kalau ada DJ (Disc Jockey),” terangnya.

Menurut keterangan RM, lapo tersebut dapat beroperasi dengan aman, lantaran diduga pemiliknya adalah seorang aparat penegak hukum, sehingga tidak pernah ada yang berani untuk merazia.

“Aman di sini enggak pernah ada razia,” terangnya.

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya
Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati
BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:13 WIB

Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:25 WIB

Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru