Polisi di Tangerang Tangkap Ayah Tiri yang Perkosa Anak di Bawah Umur

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

TANGERANG – AE (38), pria pengangguran di Kresek, Kabupaten Tangerang, tega perkosa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur. Aksi biadap itu langsung dilaporkan sang istri ke Polsek Kresek, Polresta Tangerang.

Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Desember lalu, pada saat dini hari di rumah korban.

“Pelaku adalah ayah tiri dari korban seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah,” kata Kapolsek, Sabtu 4 Februari 2023.

Dikatakan Sri, pelaku melakukan aksi tersebut saat tengah malam yakni saat ibu korban atau istri pelaku AE sedang tertidur. Tersangka AE masuk ke kamar korban dengan mendobrak pintu kamar.

Tersangka AE kemudian membangunkan korban dan mengajaknya berhubungan. Namun korban menolaknya, pelaku pun naik pitam dan mengancam korban dengan kekerasan.

Kanit Reskrim Polsek Kresek IPDA Dasuki menambahkan bahwa korban yang dibawah umur tersebut dibuat tidak berdaya karena adanya ancaman dari pelaku.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Tangerang Perbaiki 8.656 Rumah Tidak Layak Huni Selama 2024

“Korban yang masih dibawah umur, ketakutan dan tidak berdaya dibawah ancaman pelaku,” kata Kapolsek.

Merasa aksinya tidak terbongkar, selang seminggu kemudian atau pada Senin, 2 Januari 2023, pelaku kembali memasuki kamar korban. Pelaku kembali hendak memperkosa korban, namun korban sempat akan berteriak.”Sehingga pelaku mengurungkan niatnya memperkosa korban. Namun berdasarkan hasil keterangan, pelaku sempat melakukan pencabulan kepada korban,” tutur Kapolsek.

Hingga akhirnya selang beberapa hari kemudian, ayah kandung korban datang berkunjung. Melihat gelagat aneh, ayah korban menanyakan kejanggalan pada korban, korbanpun menceritakan peristiwa naas yang dialaminya.

Baca Juga :  Pemotor Wanita Luka-luka Jadi Korban Tabrak Lari Truk di Cikokol Tangerang

“Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Kresek dan langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Setelah melakukan visum, petugas pun langsung bergerak meringkus tersangka AE. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Kresek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka AE terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Berita Terkait

Perayaan Keberagaman dan Persatuan pada Festival Cap Go Meh, Ini Pesan Ibu Negara RI ke-4 dan Dr. Nurdin
Buka Konferensi PGRI, Pj Wali Kota Tangerang : Terus Menjadi Lokomotif Perubahan Dunia Pendidikan
Spesial Diskon HUT Kota Tangerang, Ini Berikut Jadwal Loket Keliling
Pj Wali Kota Tangerang : Upaya Kita Bersama Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Keislaman di Tengah Masyarakat
Plh Sekda Kota Tangerang : Pelayanan Birokrasi Diperlukan Sistem Pengawasan Disiplin ASN
Teken Komitmen Bersama P4GN, Pj : Kolaborasi Wujudkan Kota Tangerang Bersinar
Musrenbang Kecamatan Setu, Pilar Sebut Fokus Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Optimalisasi Kinerja, Pemkot Lakukan Promosi hingga Rotasi 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:23 WIB

Perayaan Keberagaman dan Persatuan pada Festival Cap Go Meh, Ini Pesan Ibu Negara RI ke-4 dan Dr. Nurdin

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:48 WIB

Buka Konferensi PGRI, Pj Wali Kota Tangerang : Terus Menjadi Lokomotif Perubahan Dunia Pendidikan

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:16 WIB

Spesial Diskon HUT Kota Tangerang, Ini Berikut Jadwal Loket Keliling

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:42 WIB

Pj Wali Kota Tangerang : Upaya Kita Bersama Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Keislaman di Tengah Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:34 WIB

Plh Sekda Kota Tangerang : Pelayanan Birokrasi Diperlukan Sistem Pengawasan Disiplin ASN

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:14 WIB

Teken Komitmen Bersama P4GN, Pj : Kolaborasi Wujudkan Kota Tangerang Bersinar

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:15 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu, Pilar Sebut Fokus Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 3 Februari 2025 - 20:15 WIB

Optimalisasi Kinerja, Pemkot Lakukan Promosi hingga Rotasi 

Berita Terbaru