Polisi di Tangerang Tangkap Ayah Tiri yang Perkosa Anak di Bawah Umur

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

TANGERANG – AE (38), pria pengangguran di Kresek, Kabupaten Tangerang, tega perkosa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur. Aksi biadap itu langsung dilaporkan sang istri ke Polsek Kresek, Polresta Tangerang.

Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Desember lalu, pada saat dini hari di rumah korban.

“Pelaku adalah ayah tiri dari korban seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah,” kata Kapolsek, Sabtu 4 Februari 2023.

Dikatakan Sri, pelaku melakukan aksi tersebut saat tengah malam yakni saat ibu korban atau istri pelaku AE sedang tertidur. Tersangka AE masuk ke kamar korban dengan mendobrak pintu kamar.

Tersangka AE kemudian membangunkan korban dan mengajaknya berhubungan. Namun korban menolaknya, pelaku pun naik pitam dan mengancam korban dengan kekerasan.

Kanit Reskrim Polsek Kresek IPDA Dasuki menambahkan bahwa korban yang dibawah umur tersebut dibuat tidak berdaya karena adanya ancaman dari pelaku.

Baca Juga :  Edisi Kemerdekaan, DPMPTSP Kota Tangerang Terbitkan 152 NIB Gratis

“Korban yang masih dibawah umur, ketakutan dan tidak berdaya dibawah ancaman pelaku,” kata Kapolsek.

Merasa aksinya tidak terbongkar, selang seminggu kemudian atau pada Senin, 2 Januari 2023, pelaku kembali memasuki kamar korban. Pelaku kembali hendak memperkosa korban, namun korban sempat akan berteriak.”Sehingga pelaku mengurungkan niatnya memperkosa korban. Namun berdasarkan hasil keterangan, pelaku sempat melakukan pencabulan kepada korban,” tutur Kapolsek.

Hingga akhirnya selang beberapa hari kemudian, ayah kandung korban datang berkunjung. Melihat gelagat aneh, ayah korban menanyakan kejanggalan pada korban, korbanpun menceritakan peristiwa naas yang dialaminya.

Baca Juga :  Penderitaan Seorang Bocah 4 Tahun di Tangerang: Sering Dianiaya hingga Dikurung Tanpa Diberi Makan oleh Ibu Tiri

“Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Kresek dan langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Setelah melakukan visum, petugas pun langsung bergerak meringkus tersangka AE. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Kresek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka AE terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-29 PT PLN Indonesia Power, UBP Lontar Turut Berkontribusi Memajukan Ekonomi Lokal
34 Sekolah Kota Tangerang Raih Adiwiyata Tingkat Nasional
Pastikan Wilayah Aman, Satpol PP Tangsel Lakukan Patroli 24 Jam
Ka Iyan Mulyana Hadir Dalam Kegiatan Jambore di Lapangan Kecamatan Mekar Baru
Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani Prioritaskan Beberapa Hal, Salah Satunya Netralitas ASN
Pemkot Tangsel Lakukan Peningkatan Infrastruktur Jalan Senayan, Warga; Jalanan Semakin Mulus
Benyamin-Pilar Serahkan Aset Negara Sebelum Cuti Pilkada Tangsel 2024
Pemkot Selenggarakan Seminar Keprotokolan, Sekda : Keprotokolan Cerminkan Kualitas Pelayanan ke Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Peringati HUT Ke-29 PT PLN Indonesia Power, UBP Lontar Turut Berkontribusi Memajukan Ekonomi Lokal

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:59 WIB

34 Sekolah Kota Tangerang Raih Adiwiyata Tingkat Nasional

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:54 WIB

Pastikan Wilayah Aman, Satpol PP Tangsel Lakukan Patroli 24 Jam

Minggu, 29 September 2024 - 09:17 WIB

Ka Iyan Mulyana Hadir Dalam Kegiatan Jambore di Lapangan Kecamatan Mekar Baru

Rabu, 25 September 2024 - 23:48 WIB

Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani Prioritaskan Beberapa Hal, Salah Satunya Netralitas ASN

Rabu, 25 September 2024 - 23:42 WIB

Pemkot Tangsel Lakukan Peningkatan Infrastruktur Jalan Senayan, Warga; Jalanan Semakin Mulus

Rabu, 25 September 2024 - 23:35 WIB

Benyamin-Pilar Serahkan Aset Negara Sebelum Cuti Pilkada Tangsel 2024

Rabu, 25 September 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Selenggarakan Seminar Keprotokolan, Sekda : Keprotokolan Cerminkan Kualitas Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

TNI/Polri

Kunjungan Tim Puslitbang Polri di Ditlantas Polda Banten

Selasa, 8 Okt 2024 - 00:52 WIB

Organisasi

Lantik 19 Orang Advokat, Ini Pesan Ketua DPD Persadi DKI Jakarta

Selasa, 8 Okt 2024 - 00:22 WIB