OPD Kabupaten Tangerang Diminta Tanggapi Aduan Masyarakat Tidak Lewat dari 48 Jam

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!)

Rapat dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!)

TANGERANG – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diminta cepat dalam menanggapi aspirasi dan aduan masyarakat, tidak lewat dari 2×24 jam atau 48 jam.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi, sabar rapat dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Sabtu 4 Maret 2023.

Baca Juga :  Minta Iuran Jutaan Rupiah, SMPN 4 Cikupa Jual Buku LKS, Seragam dan Biaya Study Tour

“Pemkab Tangerang memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan kami berkomitmen dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik tersebut,” kata Suryadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam memberikan layanan optimal, perlu peningkatan kapasitas para operator SP4N-LAPOR! dari seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Tangerang, agar kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Memperingati Bulan Muharram DKM Baiturrahim Gelar Santunan Anak Yatim-piatu

Suryadi menuturkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan publik terkait aspirasi atau aduan masyarakat harus ditanggapi dengan cepat.

“Waktu dalam menindak lanjuti aduan masyarakat, diharapkan lebih cepat yaitu 2×24 jam, agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari kita sebagai penyedia pelayanan publik,” tuturnya.Ia juga mengatakan dengan adanya SP4N-LAPOR! sebagai layanan pengaduan, harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. 

Baca Juga :  Besok Job Fair Offline Edisi HUT ke-32 Kota Tangerang Digelar, Tersedia 1.215 Lowongan

Pemkab Tangerang juga berinovasi melakukan publikasi berbentuk poster, pamflet, Roll Up, banner, dan video promosi cara menggunakan SP4N-LAPOR!, demi memaksimalkan efektivitas pada layanan tersebut.

Sementara itu, pendamping lokal SP4N-LAPOR! Aco Ardiansyah, berupaya menerima seluruh aduan dan aspirasi masyarakat dari sistem tersebut, khususnya Diskominfo sebagai Administrator Instansi.

“Kita berharap terus konsisten dalam penanganan pelayanan pengaduan publik SP4N-LAPOR!,” pungkas Aco.

Berita Terkait

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’
Melalui Majelis Mujahadah, Wali Kota Ajak Muslimah Tangerang Perkuat Peran di Lingkungan
Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar
Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN
Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:18 WIB

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:04 WIB

Melalui Majelis Mujahadah, Wali Kota Ajak Muslimah Tangerang Perkuat Peran di Lingkungan

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:53 WIB

Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:20 WIB

STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:14 WIB

Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:02 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB