2.300 Pemilih Pemula di Kota Tangerang Belum Memiliki e-KTP

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto : medcom.id, ilustrasi KTP elektronik

Sumber foto : medcom.id, ilustrasi KTP elektronik

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyebut terdapat sekitar 2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik. Angka tersebut ditemukan saat dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Ketika tahapan coklit itu, saat ditunjukan kartu keluarga kita cek satu persatu, kemudian mendapati kurang lebih 2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik,” kata Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Ahmad Subhan, Rabu, 8 Maret 2023.
 
Dikutip dari Medcom.id, Subhan menuturkan angka tersebut kemungkinan besar akan terus bertambah lantaran proses pendaftaran pemilih masih terus berjalan.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik

“Masih bisa meningkat, kalau memang masih yang banyak belum terdaftar, sampai nanti pas di TPS (tempat pemungutan suara) masih ada kemungkinan bertambah lagi itu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subhan menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah jenjang SMA dan SMK di wilayah Kota Tangerang terkait sosialisasi hak pilih bagi pemula.

Baca Juga :  Mudik Nataru, Warga Kota Tangerang Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polsek dan Polres

“Terkait pemilih pemula, kita akan sosialisasikan di tiap sekolah dengan menggandeng para guru. Nanti para pemilih pemula pada saat DPS (daftar pemilihan sementara) di lakukan uji publik,” ungkapnya.

Subhan menambahkan bagi para pemula yang belum memiliki KTP elektronik masih ada waktu hingga 14 Februari 2024, untuk memiliki kartu pengenal tersebut. Pihaknya pun akan melakukan perekaman saat para pemilih pemula yang beranjak 17 tahun saat 14 Februari 2024.

Baca Juga :  Kacau !!! Diduga Kualitas Standarisasi Pembangunan di SMKN 13 Kabupaten Tangerang Berantakan

“Kalau yang sudah 17 tahun masih ada tenggang waktu sampai 14 Februari 2024, nanti kita dorong untuk melakukan perekaman. Jika yang 17 tahun itu pas pada 14 Februari 2024, kita akan buka perekaman di hari H,” imbuhnya.

Berita Terkait

Sosialisasi SKM, Wakil Walikota Tangerang: Tetaplah Tersenyum untuk Pelayanan Publik
Walikota Tangerang, Sachrudin: 84 ASN Terima SK Pensiun
Terkait Banjir di Jabodetabek, Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD
Beroperasi, Ini Proses Panjang Revitalisasi di Pasar Anyar Tangerang
Wali Kota Tangerang, Sachrudin: Lepas 15 Calon Siswa SR
LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi
Bimtek LKPM, Sekda: Upaya Hadirkan Investasi Berkualitas
Kolaborasi Kurangi Sampah dari Sumbernya, Pemkot Tangerang Uji Coba Mesin Incinerator
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:06 WIB

Sosialisasi SKM, Wakil Walikota Tangerang: Tetaplah Tersenyum untuk Pelayanan Publik

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:49 WIB

Walikota Tangerang, Sachrudin: 84 ASN Terima SK Pensiun

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Beroperasi, Ini Proses Panjang Revitalisasi di Pasar Anyar Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 - 11:51 WIB

Wali Kota Tangerang, Sachrudin: Lepas 15 Calon Siswa SR

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:46 WIB

LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:29 WIB

Bimtek LKPM, Sekda: Upaya Hadirkan Investasi Berkualitas

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kolaborasi Kurangi Sampah dari Sumbernya, Pemkot Tangerang Uji Coba Mesin Incinerator

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:10 WIB

Tinjau Pembangunan Jalan dan Jembatan di Kawasan Sipon, Sachrudin: Pastikan Sesuai Standar

Berita Terbaru

Tangerang

Walikota Tangerang, Sachrudin: 84 ASN Terima SK Pensiun

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:49 WIB