Jadi Buron Selama 3 Tahun, Pembacok Sopir Taksi Online Dibekuk Polisi

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap RL alias Rigos (33), pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online yang telah buron 3 tahun. RL ditangkap di sebuah mal di Tangerang, Banten. Sumber foto & artikel : detik.com (dok Istimewa).

Polisi menangkap RL alias Rigos (33), pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online yang telah buron 3 tahun. RL ditangkap di sebuah mal di Tangerang, Banten. Sumber foto & artikel : detik.com (dok Istimewa).

TANGERANG – Polisi menangkap RL alias Rigos (33), pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online yang telah jadi buron 3 tahun. RL ditangkap di sebuah mal di Tangerang, Banten.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penganiayaan terjadi tiga tahun lalu, tepatnya pada Minggu (25/4/2021), pukul 01.45 WIB. RL menganiaya korban bernama Setiadi (43) di sebuah parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Kronologis kejadian bermula saat korban mendapatkan order dari pelaku dijemput di daerah Sepatan dengan tujuan daerah Telaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Zain dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (13/3/2023).

Di tengah perjalanan, pelaku meminta diantarkan kepada korban ke mal. Korban lantas mengantarkan pelaku ke lokasi tersebut.

Setiba di lokasi, pelaku menodongkan golok ke leher korban. Karena korban melawan, pelaku membacok korban di bagian leher. Selain itu, korban menderita luka di tangan, pelipis, telapak, dan jari karena terus melawan.

Baca Juga :  Kembalinya Obat Perusak Generasi Muda Beredar di Kota Tangerang

“Saat sampai di parkiran Mal Tangcity tepatnya di ruko Blok D.30-32 pelaku langsung menodongkan sebilah golok ke leher korban, karena korban melawan pelaku langsung membacok korban di bagian leher,” kata dia.

Adapun modus penganiayaan tersebut karena pelaku ingin menguasai mobil korban. Namun, pelaku saat itu gagal membegal mobil taksi online karena sopir terus melawan. Sedangkan polisi menangkap RL usai mendapat informasi pelaku sedang berada di tempat karaoke di Tangerang pada Jumat (10/3).

“Pelaku buron selama 3 tahun, berdasarkan informasi didapat pada Jumat pelaku sedang berada di tempat karaoke di wilayah Tangcity, kemudian Tim Opsnal Resmob yang tengah patroli mendatangi lokasi pelaku berada dan mengamankannya,” ungkap Zain.

Baca Juga :  Desa Mandiri Kabupaten Tangerang menuju penguatan kesejahteraan

Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan 3 tahun lalu itu. Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Kota Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku berada di sel tahanan polres, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut masih dilakukan, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP penganiayaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Lima Unit Kendaraan Rental Sejahtera Sagoler Rent Car Dibawa Kabur, Bagi Yang Menemukan Ada Imbalan
Meresahkan, FPI Cisoka Tolak Cafe Menjual Miras dan Musik DJ
Satnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku  Pengedar Sabu
Merasa Terusik, Para Santri Pondok Pesantren Tajul Hayat Minta Cafe Soca Cisoka Ditutup
Adanya Aduan Penjualan Minol, Kapolsek Cisoka Bersama Kanit Reskrim Dengan Sigap Turun Langsung Ke Kafe Soca Cisoka
Masyarakat Resah, Diduga kafe Soca Cisoka Sediakan Minuman Beralkohol Jeni Q’RO Anggur Hijau Untuk Gaet Penunjung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:58 WIB

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Senin, 30 Desember 2024 - 17:00 WIB

Lima Unit Kendaraan Rental Sejahtera Sagoler Rent Car Dibawa Kabur, Bagi Yang Menemukan Ada Imbalan

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:23 WIB

Meresahkan, FPI Cisoka Tolak Cafe Menjual Miras dan Musik DJ

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:14 WIB

Satnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku  Pengedar Sabu

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:27 WIB

Merasa Terusik, Para Santri Pondok Pesantren Tajul Hayat Minta Cafe Soca Cisoka Ditutup

Senin, 23 Desember 2024 - 15:26 WIB

Adanya Aduan Penjualan Minol, Kapolsek Cisoka Bersama Kanit Reskrim Dengan Sigap Turun Langsung Ke Kafe Soca Cisoka

Senin, 23 Desember 2024 - 15:20 WIB

Masyarakat Resah, Diduga kafe Soca Cisoka Sediakan Minuman Beralkohol Jeni Q’RO Anggur Hijau Untuk Gaet Penunjung

Berita Terbaru