Jadi Buron Selama 3 Tahun, Pembacok Sopir Taksi Online Dibekuk Polisi

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap RL alias Rigos (33), pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online yang telah buron 3 tahun. RL ditangkap di sebuah mal di Tangerang, Banten. Sumber foto & artikel : detik.com (dok Istimewa).

Polisi menangkap RL alias Rigos (33), pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online yang telah buron 3 tahun. RL ditangkap di sebuah mal di Tangerang, Banten. Sumber foto & artikel : detik.com (dok Istimewa).

TANGERANG – Polisi menangkap RL alias Rigos (33), pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online yang telah jadi buron 3 tahun. RL ditangkap di sebuah mal di Tangerang, Banten.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penganiayaan terjadi tiga tahun lalu, tepatnya pada Minggu (25/4/2021), pukul 01.45 WIB. RL menganiaya korban bernama Setiadi (43) di sebuah parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Kronologis kejadian bermula saat korban mendapatkan order dari pelaku dijemput di daerah Sepatan dengan tujuan daerah Telaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Zain dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (13/3/2023).

Di tengah perjalanan, pelaku meminta diantarkan kepada korban ke mal. Korban lantas mengantarkan pelaku ke lokasi tersebut.

Setiba di lokasi, pelaku menodongkan golok ke leher korban. Karena korban melawan, pelaku membacok korban di bagian leher. Selain itu, korban menderita luka di tangan, pelipis, telapak, dan jari karena terus melawan.

Baca Juga :  Parah !! Seorang Keponakan Pedagang Durian di Bacok Begal

“Saat sampai di parkiran Mal Tangcity tepatnya di ruko Blok D.30-32 pelaku langsung menodongkan sebilah golok ke leher korban, karena korban melawan pelaku langsung membacok korban di bagian leher,” kata dia.

Adapun modus penganiayaan tersebut karena pelaku ingin menguasai mobil korban. Namun, pelaku saat itu gagal membegal mobil taksi online karena sopir terus melawan. Sedangkan polisi menangkap RL usai mendapat informasi pelaku sedang berada di tempat karaoke di Tangerang pada Jumat (10/3).

“Pelaku buron selama 3 tahun, berdasarkan informasi didapat pada Jumat pelaku sedang berada di tempat karaoke di wilayah Tangcity, kemudian Tim Opsnal Resmob yang tengah patroli mendatangi lokasi pelaku berada dan mengamankannya,” ungkap Zain.

Baca Juga :  Oknum Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang Terkait Penggelapan Uang Kredit

Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan 3 tahun lalu itu. Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Kota Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku berada di sel tahanan polres, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut masih dilakukan, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP penganiayaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Bersama Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan 156 gram Sabu
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol dan Eximer Via COD
Soal Nahkoda Kapal Poseidon 03 yang Diduga Dibunuh, Keluarga Audiensi Dengan Kakorpolairud
Deolipa Yumara Laporkan Pengawal Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Laporan Ke Polda Hampir Satu Bulan, Kekerasan Terhadap Wartawan Di Medan Mandek
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:51 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Minggu, 8 September 2024 - 09:55 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Bersama Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan 156 gram Sabu

Sabtu, 7 September 2024 - 16:47 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Sabtu, 7 September 2024 - 08:17 WIB

Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol dan Eximer Via COD

Jumat, 6 September 2024 - 18:37 WIB

Soal Nahkoda Kapal Poseidon 03 yang Diduga Dibunuh, Keluarga Audiensi Dengan Kakorpolairud

Jumat, 6 September 2024 - 09:32 WIB

Deolipa Yumara Laporkan Pengawal Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan

Selasa, 3 September 2024 - 21:13 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Selasa, 3 September 2024 - 21:03 WIB

Laporan Ke Polda Hampir Satu Bulan, Kekerasan Terhadap Wartawan Di Medan Mandek

Berita Terbaru

Pendidikan

Warga Sekolah Antusias dan Siap Jalani MBG! 

Kamis, 19 Sep 2024 - 17:24 WIB

Nasional

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:39 WIB