Maling Terjepit Pintu Rumah Korbanya Selama 5 Jam, Begini Nasibnya

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : seorang maling terlihat terjepit pintu korbanya (sumber foto: tribun medan via kompas

Foto : seorang maling terlihat terjepit pintu korbanya (sumber foto: tribun medan via kompas

BATU BARA – BI (30), pria asal Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terjepit pintu rumah korbannya selama lima jam.

Saat membobol rumah korbannya, BI tertimpa balok dan terjepit pintu besi.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi mengatakan, awalnya pelaku hendak membobol rumah yang sudah diincarnya.

Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku memanjat tembok dan membongkar genteng rumah.

Namun, tiba-tiba saja pelaku mengurungkan niatnya dan beralih ke rumah lainnya yang persis berada di sebelah rumah korban pertama.

BI berusaha masuk rumah dengan cara mencongkel pintu besi seberat 10 kg.

Setelah pintu besi berhasil dicongkel, pelaku kemudian mengganjalnya dengan kayu balok.

Baca Juga :  Pesta Miras, 72 Remaja Belasan Tahun di Tangerang Diamankan Polisi

Namun, saat kepala pelaku mulai masuk, tiba-tiba kayu balok yang jadi ganjalan pintu jatuh.

Pelaku yang panik sempat berusaha menyelamatkan diri, tapi tubuhnya sudah lebih dulu terjepit pintu. Karena tak bisa bergerak, pelaku pun cuma bisa pasrah hingga akhirnya dipergoki pemilik rumah keesokan harinya.

“Korban baru tahu pada pagi hari,” kata Fery, Sabtu (11/3/2023), dikutip dari Tribun Medan via kompas.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Peran 3 Pembunuh Remaja dengan Leher Terjerat di BSD

Saat itu, korban baru saja terbangun dari tidurnya. Ia melihat ada orang asing terjepit di pintu besi rumahnya. Korban kemudian melapor ke Polsek Labuhan Ruku.

Polisi yang menerima informasi ini lantas menyambangi lokasi dan mengeluarkan pelaku.

IB kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan sebelum nantinya dijebloskan ke penjara.

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Direktur PT. Artha Eka Global Asia
Cek Peredaran Minyak kita Yang Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Sidak Pasar Ciruas
Bidhumas Polda Banten Lakukan Sidak Ditoko, Ditreskrimsus Temukan Minyakita Yang Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimus Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas di Jalan Gor Landak
Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Medis Infeksius Terkontaminasi Darah Dicuci dan Digiling di Daerah Gembong
Patroli Skala Besar, Polsek Cikande Bersama Polres Serang Mengamankan Balapan Liar
Kepala BNN: Brantas dan Sapu Bersih Tanpa Pandang Bulu Pengedar dan Bandar Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Direktur PT. Artha Eka Global Asia

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:40 WIB

Cek Peredaran Minyak kita Yang Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Sidak Pasar Ciruas

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:15 WIB

Bidhumas Polda Banten Lakukan Sidak Ditoko, Ditreskrimsus Temukan Minyakita Yang Tidak Sesuai Takaran

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:00 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:07 WIB

Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas di Jalan Gor Landak

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:56 WIB

Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Medis Infeksius Terkontaminasi Darah Dicuci dan Digiling di Daerah Gembong

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:47 WIB

Patroli Skala Besar, Polsek Cikande Bersama Polres Serang Mengamankan Balapan Liar

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:48 WIB

Kepala BNN: Brantas dan Sapu Bersih Tanpa Pandang Bulu Pengedar dan Bandar Narkoba

Berita Terbaru