Maling Terjepit Pintu Rumah Korbanya Selama 5 Jam, Begini Nasibnya

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : seorang maling terlihat terjepit pintu korbanya (sumber foto: tribun medan via kompas

Foto : seorang maling terlihat terjepit pintu korbanya (sumber foto: tribun medan via kompas

BATU BARA – BI (30), pria asal Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terjepit pintu rumah korbannya selama lima jam.

Saat membobol rumah korbannya, BI tertimpa balok dan terjepit pintu besi.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi mengatakan, awalnya pelaku hendak membobol rumah yang sudah diincarnya.

Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku memanjat tembok dan membongkar genteng rumah.

Namun, tiba-tiba saja pelaku mengurungkan niatnya dan beralih ke rumah lainnya yang persis berada di sebelah rumah korban pertama.

BI berusaha masuk rumah dengan cara mencongkel pintu besi seberat 10 kg.

Setelah pintu besi berhasil dicongkel, pelaku kemudian mengganjalnya dengan kayu balok.

Baca Juga :  Modus Janjikan Gaji Tinggi, 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap di Bandara Soetta

Namun, saat kepala pelaku mulai masuk, tiba-tiba kayu balok yang jadi ganjalan pintu jatuh.

Pelaku yang panik sempat berusaha menyelamatkan diri, tapi tubuhnya sudah lebih dulu terjepit pintu. Karena tak bisa bergerak, pelaku pun cuma bisa pasrah hingga akhirnya dipergoki pemilik rumah keesokan harinya.

“Korban baru tahu pada pagi hari,” kata Fery, Sabtu (11/3/2023), dikutip dari Tribun Medan via kompas.

Baca Juga :  Gandeng PTBA, RMKE Tingkatkan Penjualan Batu Bara 2,5 Lipat

Saat itu, korban baru saja terbangun dari tidurnya. Ia melihat ada orang asing terjepit di pintu besi rumahnya. Korban kemudian melapor ke Polsek Labuhan Ruku.

Polisi yang menerima informasi ini lantas menyambangi lokasi dan mengeluarkan pelaku.

IB kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan sebelum nantinya dijebloskan ke penjara.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Humbahas Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila
Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”
Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU
Polres Metro Bekasi Amankan 3 Tersangka Terkait Ribuan Produk Kadaluarsa Berbagai Merek
Polres Metro Bekasi Mengamankan 2 Orang Pelaku Penjualan Obat Penggugur Kandungan
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Senin, 9 Desember 2024 - 09:19 WIB

Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:57 WIB

Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:38 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan 3 Tersangka Terkait Ribuan Produk Kadaluarsa Berbagai Merek

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:44 WIB

Polres Metro Bekasi Mengamankan 2 Orang Pelaku Penjualan Obat Penggugur Kandungan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:12 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:44 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB