Maling Terjepit Pintu Rumah Korbanya Selama 5 Jam, Begini Nasibnya

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : seorang maling terlihat terjepit pintu korbanya (sumber foto: tribun medan via kompas

Foto : seorang maling terlihat terjepit pintu korbanya (sumber foto: tribun medan via kompas

BATU BARA – BI (30), pria asal Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terjepit pintu rumah korbannya selama lima jam.

Saat membobol rumah korbannya, BI tertimpa balok dan terjepit pintu besi.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi mengatakan, awalnya pelaku hendak membobol rumah yang sudah diincarnya.

Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku memanjat tembok dan membongkar genteng rumah.

Namun, tiba-tiba saja pelaku mengurungkan niatnya dan beralih ke rumah lainnya yang persis berada di sebelah rumah korban pertama.

BI berusaha masuk rumah dengan cara mencongkel pintu besi seberat 10 kg.

Setelah pintu besi berhasil dicongkel, pelaku kemudian mengganjalnya dengan kayu balok.

Baca Juga :  Pria Bau Tanah Diamankan atas Dugaan Pencabulan Terhadap Tiga Anak di Kota Tangerang

Namun, saat kepala pelaku mulai masuk, tiba-tiba kayu balok yang jadi ganjalan pintu jatuh.

Pelaku yang panik sempat berusaha menyelamatkan diri, tapi tubuhnya sudah lebih dulu terjepit pintu. Karena tak bisa bergerak, pelaku pun cuma bisa pasrah hingga akhirnya dipergoki pemilik rumah keesokan harinya.

“Korban baru tahu pada pagi hari,” kata Fery, Sabtu (11/3/2023), dikutip dari Tribun Medan via kompas.

Baca Juga :  Gandeng PTBA, RMKE Tingkatkan Penjualan Batu Bara 2,5 Lipat

Saat itu, korban baru saja terbangun dari tidurnya. Ia melihat ada orang asing terjepit di pintu besi rumahnya. Korban kemudian melapor ke Polsek Labuhan Ruku.

Polisi yang menerima informasi ini lantas menyambangi lokasi dan mengeluarkan pelaku.

IB kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan sebelum nantinya dijebloskan ke penjara.

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Bersama Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan 156 gram Sabu
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol dan Eximer Via COD
Soal Nahkoda Kapal Poseidon 03 yang Diduga Dibunuh, Keluarga Audiensi Dengan Kakorpolairud
Deolipa Yumara Laporkan Pengawal Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Laporan Ke Polda Hampir Satu Bulan, Kekerasan Terhadap Wartawan Di Medan Mandek
Amankan Pengedar Narkotika, Polres Bontang Sita 5,75 Gram Sabu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 09:55 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Bersama Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan 156 gram Sabu

Sabtu, 7 September 2024 - 16:47 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Sabtu, 7 September 2024 - 08:17 WIB

Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol dan Eximer Via COD

Jumat, 6 September 2024 - 18:37 WIB

Soal Nahkoda Kapal Poseidon 03 yang Diduga Dibunuh, Keluarga Audiensi Dengan Kakorpolairud

Jumat, 6 September 2024 - 09:32 WIB

Deolipa Yumara Laporkan Pengawal Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan

Selasa, 3 September 2024 - 21:13 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Selasa, 3 September 2024 - 21:03 WIB

Laporan Ke Polda Hampir Satu Bulan, Kekerasan Terhadap Wartawan Di Medan Mandek

Selasa, 3 September 2024 - 13:29 WIB

Amankan Pengedar Narkotika, Polres Bontang Sita 5,75 Gram Sabu

Berita Terbaru