Pemutilasi Mayat dalam Koper di Tenjo Ditangkap, Motifnya Gegara Korban Tolak Lakukan Handjob

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dari video penemuan mayat dimutilasi di Tenjo, Bogor, Rabu 15 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

Tangkapan layar dari video penemuan mayat dimutilasi di Tenjo, Bogor, Rabu 15 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANG – Pemutilasi mayat pria dalam koper merah yang ditemukan dekat perbatasan Kabupaten Tangerang, di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, ditangkap aparat Polres setempat. 

Pelaku berinisial DA, 35, yang diduga penyuka sesama jenis ini, mengaku nekat membunuh korban karena menolak saat diminta melakukan handjob.

Baca Juga :  Warga Rajeg Temukan Puluhan Amunisi Dibungkus Plastik Bawah Pot Tanaman

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Tim Reskrim Polres Bogor melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap mayat tersebut. Pihaknya berhasil mengidentifikasi korban dan pelaku dari keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh tim di lapangan.Selanjutnya, setelah teridentifikasi, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

“Kemudian di hari Jumat (17 Maret 2023) pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari Tangerang,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Kapolres mengatakan, pelaku berprofesi sebagai sopir taksi online dan dijadikan sopir pribadi oleh korban. Sedangkan korban berinisial R ini adalah seorang penerjemah bahasa mandarin.

Baca Juga :  Petugas Damkar Pertaruhkan Nyawa Demi Padamkan TPA Rawa Kucing

Terhadap DA, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan atau 340 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati,” terang Kapolres.

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat
WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025
Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang
Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan
Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka
Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025
399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Kamis, 6 November 2025 - 17:01 WIB

WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025

Selasa, 4 November 2025 - 11:03 WIB

Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang

Senin, 3 November 2025 - 13:07 WIB

Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 07:00 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:43 WIB

399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB