Luar Biasa! Kantin SMKN 7 Kabupaten Tangerang di Perbaiki Pakai Dana Pribadi

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gedung SMKN 7 Kab Tangerang

Foto : Gedung SMKN 7 Kab Tangerang

TANGERANG – SMKN 7 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Jalan Legok-Karawaci, Perum Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, dewan guru diduga memanfaatkan kantin sekolah demi meraup keuntungan pribadi. Senin, 20/03/2023.

Pasalnya, ketika Awak Media mengunjungi sekolah tersebut, salah seorang petugas keamanan sekolah memberikan keterangan bahwa kantin sekolah memang tidak disewakan, akan tetapi dikelola oleh basis siswa tataboga.

Berdasarkan pergub nomor 42 Tahun 2019 pasal 34 tentang penatausahaan bab 10 butiran 1 dijelaskan bahwa pengelola barang melakukan penatausahaan pelaksana sewa dan/ atau bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isman, Kepala Sekolah SMKN 7 Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi, ia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.

Punten masalahnya apa pak, hampura keur Aya tamu pak ti dinas, pak kasi dan komite,”ujar Isman kepada Awak Media, 15/03/2023.

Saat dikonfirmasi ulang dihari berikutnya kepada isman perihal pertanyaan yang sama melalui Via WhatsApp, ia mengarahkan Awak Media ke ketua kantin di SMKN 7 Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Ketua Umum IKKT Pragawati Wira Anggini Kunjungi Sekolah Master Indonesia di Depok

“Silahkan ketemu sama ketua kantin pak, bu Mimin ya, saya masih ada acara dengan Kemendikbud sampai tanggal 17 Maret,”ucapnya.

Kemudian Awak Media mendatangi sekolah tersebut untuk menemui Mimin selaku Ketua kantin sesuai arahan Kepsek. 20/03/2023.

Mimin, ketua kantin menyampaikan bahwa dirinya belum memahami tentang pergub nomor 42 Tahun 2019 tentang butiran pasal yang terkandung didalamnya.

“Saya belum paham pak, itu isinya apa ya, “singkatnya..

Oleh karena itu, Awak Media menyarankan Mimin untuk memahami butiran pergub tersebut melalui google search.

“Jadi gini pak, saya jelaskan dulu asal-usul kantin tersebut, emang benar dulu saya sebelum menjabat sebagai kepala kantin, memang disewakan oleh pengurus terdahulu kepada keluarga yang bekerja disini, itupun sebelum covid datang,”tuturnya.

Sementara itu Awak Media mempertanyakan kembali terkait kantin yang disewakan setelah covid, menurut Mimin bahwasanya sistem tersebut sudah dirubah, semenjak para siswa mulai masuk sekolah secara normal.

Baca Juga :  Sekolah Unggulan VS Sekolah Bermutu

“Jadi setelah covid, sistemnya dirubah pak, setelah siswa sudah mulai masuk normal seperti biasa yang tadinya sewa sekarang menjadi kantin berbasis siswa itupun tidak semerta-merta kami mendirikan kantin ini sebelum melakukan studi banding ke sekolah lain yang sudah terlebih dahulu berdiri,”ungkapnya.

Lalu Awak Media meminta kepada tim kantin untuk menjelaskan program berbasis siswa itu secara lengkap.

“Begini loh pak, jadi sesuai pembelajaran yang ada disekolah kita, maka murid-murid diajarkan tentang wirausaha berniaga yaitu Produk Kreatif Kewirausahaan (PKK),”jelasnya.

Lain dari pada itu, ketika Awak Media menanyakan terkait siswa-siswi yang berdagang di kantin tersebut apakah sudah diizinkan oleh orang tuanya.

“Oh itu memang sudah ada di kurikulum pak, itu program Kemendikbud yang sudah berjalan di sekolah lain,  mengenai hasil penjualan, itu ada perhitungannya, yaitu waralaba serta siswa-siswi juga mendapatkan upah, tergantung waralaba yang di dapat mereka, nanti hasilnya saya berikan kurang lebih Lima Belas ribu rupiah (Rp.15.000),”jawabnya.

Baca Juga :  Pengakuan Mantan Siswi SMAN 3 Tangerang, Pernah "Dilecehkan" di Ruang Guru

Oleh sebab itu, Mimin membentuk tim untuk mendirikan kantin tersebut supaya dapat berjalan selayaknya melihat kondisi yang sekarang.

Karena hal itu, Mimin mengajukan pendanaan kepada kepala sekolah, untuk memperbaiki kantin yang sudah tidak layak, namun pengajuan tersebut tidak disetujui oleh kepala sekolah.

“Saya berinisiatif dengan tim untuk memperbaiki kantin yang sudah tidak layak dengan menggunakan dana pribadi sebesar Dua Puluh Juta Rupiah (Rp.20.000.000) ,”ucapnya.

Saat Awak Media ingin menerbitkan berita ini tetapi ditolak oleh ketua kantin, dikarenakan Mimin enggan jadi bahan pertanyaan semua pihak, karena menurutnya kantin tersebut belum berkembang.

Sangat disayangkan padahal kabar baik ini, buat percontohan sekolah lainnya.


Dibuat
Saepudin








Berita Terkait

Untuk Peningkatan Kesejahteraan, Kadindik Kota Tangerang, Jamaluddin : Insentif Ini Diberikan Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pemkot Tangerang Berhasil Salur MBG Kepada 117.999 siswa di Seluruh Kota Tangerang
Kadindik, Jamaluddin : Sekolah Swasta Gratis dan Jaminan Akses Pendidikan Berkualitas di Kota Tangerang
Ruang Kelas Rusak, Pelajar SDN di Kirisik Jatinunggal Terpaksa Gantian Belajar
Saudi Ucap Rasa Syukur Atas Kelancaran Acara Syukuran Khitanan Anak Tercinta
Kepala PKBM Maju Mapan Sidarata Kecamatan Punggelan Minta Kembalikan Rumah Besar Kami
Kadisdik Kota Tangerang, Jamaluddin : Pembiasaan Uji Coba Program MBG
Korwil : Pembiasaan MBG Berdampak Positif pada Psikologis dan Kebiasaan Siswa di Rumah
Berita ini 554 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 21:03 WIB

Untuk Peningkatan Kesejahteraan, Kadindik Kota Tangerang, Jamaluddin : Insentif Ini Diberikan Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:34 WIB

Pemkot Tangerang Berhasil Salur MBG Kepada 117.999 siswa di Seluruh Kota Tangerang

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:09 WIB

Kadindik, Jamaluddin : Sekolah Swasta Gratis dan Jaminan Akses Pendidikan Berkualitas di Kota Tangerang

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:54 WIB

Ruang Kelas Rusak, Pelajar SDN di Kirisik Jatinunggal Terpaksa Gantian Belajar

Rabu, 20 November 2024 - 16:13 WIB

Saudi Ucap Rasa Syukur Atas Kelancaran Acara Syukuran Khitanan Anak Tercinta

Sabtu, 16 November 2024 - 16:56 WIB

Kepala PKBM Maju Mapan Sidarata Kecamatan Punggelan Minta Kembalikan Rumah Besar Kami

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Kadisdik Kota Tangerang, Jamaluddin : Pembiasaan Uji Coba Program MBG

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:52 WIB

Korwil : Pembiasaan MBG Berdampak Positif pada Psikologis dan Kebiasaan Siswa di Rumah

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB