Luar Biasa! Kantin SMKN 7 Kabupaten Tangerang di Perbaiki Pakai Dana Pribadi

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gedung SMKN 7 Kab Tangerang

Foto : Gedung SMKN 7 Kab Tangerang

TANGERANG – SMKN 7 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Jalan Legok-Karawaci, Perum Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, dewan guru diduga memanfaatkan kantin sekolah demi meraup keuntungan pribadi. Senin, 20/03/2023.

Pasalnya, ketika Awak Media mengunjungi sekolah tersebut, salah seorang petugas keamanan sekolah memberikan keterangan bahwa kantin sekolah memang tidak disewakan, akan tetapi dikelola oleh basis siswa tataboga.

Berdasarkan pergub nomor 42 Tahun 2019 pasal 34 tentang penatausahaan bab 10 butiran 1 dijelaskan bahwa pengelola barang melakukan penatausahaan pelaksana sewa dan/ atau bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isman, Kepala Sekolah SMKN 7 Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi, ia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.

Punten masalahnya apa pak, hampura keur Aya tamu pak ti dinas, pak kasi dan komite,”ujar Isman kepada Awak Media, 15/03/2023.

Saat dikonfirmasi ulang dihari berikutnya kepada isman perihal pertanyaan yang sama melalui Via WhatsApp, ia mengarahkan Awak Media ke ketua kantin di SMKN 7 Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Mengaku Diutus Malaikat, Wanita Ini Tiba-Tiba Bertamu ke Rumah Warga di Kabupaten Tangerang

“Silahkan ketemu sama ketua kantin pak, bu Mimin ya, saya masih ada acara dengan Kemendikbud sampai tanggal 17 Maret,”ucapnya.

Kemudian Awak Media mendatangi sekolah tersebut untuk menemui Mimin selaku Ketua kantin sesuai arahan Kepsek. 20/03/2023.

Mimin, ketua kantin menyampaikan bahwa dirinya belum memahami tentang pergub nomor 42 Tahun 2019 tentang butiran pasal yang terkandung didalamnya.

“Saya belum paham pak, itu isinya apa ya, “singkatnya..

Oleh karena itu, Awak Media menyarankan Mimin untuk memahami butiran pergub tersebut melalui google search.

“Jadi gini pak, saya jelaskan dulu asal-usul kantin tersebut, emang benar dulu saya sebelum menjabat sebagai kepala kantin, memang disewakan oleh pengurus terdahulu kepada keluarga yang bekerja disini, itupun sebelum covid datang,”tuturnya.

Sementara itu Awak Media mempertanyakan kembali terkait kantin yang disewakan setelah covid, menurut Mimin bahwasanya sistem tersebut sudah dirubah, semenjak para siswa mulai masuk sekolah secara normal.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Umumkan Aturan Baru Penggantian Seragam Sekolah Pasca-Lebaran

“Jadi setelah covid, sistemnya dirubah pak, setelah siswa sudah mulai masuk normal seperti biasa yang tadinya sewa sekarang menjadi kantin berbasis siswa itupun tidak semerta-merta kami mendirikan kantin ini sebelum melakukan studi banding ke sekolah lain yang sudah terlebih dahulu berdiri,”ungkapnya.

Lalu Awak Media meminta kepada tim kantin untuk menjelaskan program berbasis siswa itu secara lengkap.

“Begini loh pak, jadi sesuai pembelajaran yang ada disekolah kita, maka murid-murid diajarkan tentang wirausaha berniaga yaitu Produk Kreatif Kewirausahaan (PKK),”jelasnya.

Lain dari pada itu, ketika Awak Media menanyakan terkait siswa-siswi yang berdagang di kantin tersebut apakah sudah diizinkan oleh orang tuanya.

“Oh itu memang sudah ada di kurikulum pak, itu program Kemendikbud yang sudah berjalan di sekolah lain,  mengenai hasil penjualan, itu ada perhitungannya, yaitu waralaba serta siswa-siswi juga mendapatkan upah, tergantung waralaba yang di dapat mereka, nanti hasilnya saya berikan kurang lebih Lima Belas ribu rupiah (Rp.15.000),”jawabnya.

Baca Juga :  Modus Janjikan Gaji Tinggi, 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap di Bandara Soetta

Oleh sebab itu, Mimin membentuk tim untuk mendirikan kantin tersebut supaya dapat berjalan selayaknya melihat kondisi yang sekarang.

Karena hal itu, Mimin mengajukan pendanaan kepada kepala sekolah, untuk memperbaiki kantin yang sudah tidak layak, namun pengajuan tersebut tidak disetujui oleh kepala sekolah.

“Saya berinisiatif dengan tim untuk memperbaiki kantin yang sudah tidak layak dengan menggunakan dana pribadi sebesar Dua Puluh Juta Rupiah (Rp.20.000.000) ,”ucapnya.

Saat Awak Media ingin menerbitkan berita ini tetapi ditolak oleh ketua kantin, dikarenakan Mimin enggan jadi bahan pertanyaan semua pihak, karena menurutnya kantin tersebut belum berkembang.

Sangat disayangkan padahal kabar baik ini, buat percontohan sekolah lainnya.


Dibuat
Saepudin








Berita Terkait

Menu MBG Semakin Diminati Siswa-Siswi, Ini Rahasianya!
Ahli Gizi Edukasi “Isi Piringku” pada Para Siswa-Siswi
Dr. Nurdin : Kebiasaan Makan di Rumah yang Masih Kurang Baik akan Diperbaiki di MBG
Program MBG Beri Akses Masakan di Sekolah
Dihadapan Ratusan Mahasiswa, Dr. Nurdin : Ayo! Berkontribusi untuk Kemajuan Kota
Dr. Nurdin: Tak Hanya Penuhi Gizi, MBG Ajari Siswa/i Berkreasi
Pj Wali Kota Siapkan Strategi Mitigasi Menu MBG
Pembiasaan Makan Bergizi Gratis Tahap Dua di Kota Tangerang Digelar di SDN Cibodas 5
Berita ini 551 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 17:24 WIB

Menu MBG Semakin Diminati Siswa-Siswi, Ini Rahasianya!

Jumat, 6 September 2024 - 17:10 WIB

Ahli Gizi Edukasi “Isi Piringku” pada Para Siswa-Siswi

Rabu, 4 September 2024 - 19:36 WIB

Dr. Nurdin : Kebiasaan Makan di Rumah yang Masih Kurang Baik akan Diperbaiki di MBG

Selasa, 3 September 2024 - 19:02 WIB

Program MBG Beri Akses Masakan di Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:08 WIB

Dihadapan Ratusan Mahasiswa, Dr. Nurdin : Ayo! Berkontribusi untuk Kemajuan Kota

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:56 WIB

Dr. Nurdin: Tak Hanya Penuhi Gizi, MBG Ajari Siswa/i Berkreasi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:47 WIB

Pj Wali Kota Siapkan Strategi Mitigasi Menu MBG

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Pembiasaan Makan Bergizi Gratis Tahap Dua di Kota Tangerang Digelar di SDN Cibodas 5

Berita Terbaru