Sediakan Room Karaoke dan LC, Kafe di Cisoka Tangerang Disegel Satpol PP

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan room karaoke ilegal di sebuah kafe di Desa Cangkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin 20 Maret 2023, lalu. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

Penyegelan room karaoke ilegal di sebuah kafe di Desa Cangkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin 20 Maret 2023, lalu. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang menyegel salah satu kafe dan resto di Desa Cangkudu, Kecamatan Cisoka. 

Kepala Satpol PP Fachrul Rozi mengatakan, penyegelan yang pada Senin 20 Maret 2023 lalu itu, karena kafe tersebut menyediakan room karaoke beserta ladies companion (LC) atau wanita pemandu, namun tidak mengantongi dokumen perizinan yang lengkap.”Ada dua room karaoke yang kami segel. Dalam kegiatan ini kami juga mendapatkan perempuan pemandu karaoke sebanyak empat orang dan menemukan minuman keras,” kata Fachrul Rozi saat di Konfirmasi Tangerangnews.com, 22 Maret 2023.Penyegelan ini dilakukan atas aduan masyarkat yang resah dengan keberadaan tempat karaoke di kafe tersebut.

Baca Juga :  Insiden Tragis di Penghujung Ramadan: Pedagang Tewas Ditusuk di Tangerang

Pihaknya pun melakukan tindakan tegas guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, didapati sejumlah pengunjung pria dan pemandu karaoke terjaring razia aparat gabungan Satpol PP bersama anggota TNI/Polri.

Selain itu petugas juga melakukan pengawasan di beberapa lokasi lainnya di antaranya wilayah Bunder, Kecamatan Cikupa. Perum Kirana Surya, Kecamatan Solear, serta warung kopi yang berada di lingkup Kantor Pos, Kecamatan Tigaraksa.

Baca Juga :  Karyawan PT Surya Toto Jadi Korban Begal Saat Pulang Kerja di Tangerang

Ia mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi saat bulan Suci Ramadan, untuk menghormati umat muslim yang sedang melakukan ibadah puasa.

“Saat bulan Ramadan nanti kami juga akan melakukan monitoring, pemantauan, pengawasan rutin kepada mereka (pemilik tempat hiburan malam),” kata Fachrul.

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya
Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati
BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:13 WIB

Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:25 WIB

Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB