Polres Tangerang Akan Tindak Tegas Bagi Ormas yang Minta THR dengan Cara Premanisme

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (Sumber Foto & Artikel : dok detikcom)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (Sumber Foto & Artikel : dok detikcom)

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas orang atau kelompok yang secara paksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha di wilayahnya. Pihaknya tidak mengizinkan adanya pemalakan.

“Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga :  Pesawat Latih Jatuh di Serpong, Tiga Orang Tewas


Zain mengatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memberantas segala bentuk premanisme, termasuk pemerasan. Ia telah memerintahkan polsek jajaran segera bertindak tegas bila mendapat laporan pemerasan dari warga.

“Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ungkapnya.

Lebih rinci, Zain mengatakan kepolisian juga membutuhkan peran masyarakat. Ia meminta masyarakat yang menjadi korban pemerasan segera melapor.

Baca Juga :  BPK Lakukan Pemeriksaan Keuangan di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang Terkait Dana BOS

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada polisi RW, ada bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Bagi masyarakat atau pelaku usaha bila mendapat intimidasi oleh kelompok yang meminta THR, dapat melapor ke command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan call center 110.

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat
WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025
Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025
399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025
Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang
Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota
Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing
Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Kamis, 6 November 2025 - 17:01 WIB

WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:43 WIB

399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB