Polres Tangerang Akan Tindak Tegas Bagi Ormas yang Minta THR dengan Cara Premanisme

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (Sumber Foto & Artikel : dok detikcom)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (Sumber Foto & Artikel : dok detikcom)

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas orang atau kelompok yang secara paksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha di wilayahnya. Pihaknya tidak mengizinkan adanya pemalakan.

“Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga :  Dirut Perumda TB, Doddi Effendy : Pelanggan Manfaatkan Program Penghapusan Sanksi dan Denda


Zain mengatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memberantas segala bentuk premanisme, termasuk pemerasan. Ia telah memerintahkan polsek jajaran segera bertindak tegas bila mendapat laporan pemerasan dari warga.

“Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ungkapnya.

Lebih rinci, Zain mengatakan kepolisian juga membutuhkan peran masyarakat. Ia meminta masyarakat yang menjadi korban pemerasan segera melapor.

Baca Juga :  Sekda: STQ, Cikal Bakal   Generasi Berprestasi yang Cinta Quran 

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada polisi RW, ada bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Bagi masyarakat atau pelaku usaha bila mendapat intimidasi oleh kelompok yang meminta THR, dapat melapor ke command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan call center 110.

Berita Terkait

Perayaan Keberagaman dan Persatuan pada Festival Cap Go Meh, Ini Pesan Ibu Negara RI ke-4 dan Dr. Nurdin
Buka Konferensi PGRI, Pj Wali Kota Tangerang : Terus Menjadi Lokomotif Perubahan Dunia Pendidikan
Spesial Diskon HUT Kota Tangerang, Ini Berikut Jadwal Loket Keliling
Pj Wali Kota Tangerang : Upaya Kita Bersama Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Keislaman di Tengah Masyarakat
Plh Sekda Kota Tangerang : Pelayanan Birokrasi Diperlukan Sistem Pengawasan Disiplin ASN
Teken Komitmen Bersama P4GN, Pj : Kolaborasi Wujudkan Kota Tangerang Bersinar
Musrenbang Kecamatan Setu, Pilar Sebut Fokus Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Optimalisasi Kinerja, Pemkot Lakukan Promosi hingga Rotasi 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:23 WIB

Perayaan Keberagaman dan Persatuan pada Festival Cap Go Meh, Ini Pesan Ibu Negara RI ke-4 dan Dr. Nurdin

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:48 WIB

Buka Konferensi PGRI, Pj Wali Kota Tangerang : Terus Menjadi Lokomotif Perubahan Dunia Pendidikan

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:16 WIB

Spesial Diskon HUT Kota Tangerang, Ini Berikut Jadwal Loket Keliling

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:42 WIB

Pj Wali Kota Tangerang : Upaya Kita Bersama Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Keislaman di Tengah Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:34 WIB

Plh Sekda Kota Tangerang : Pelayanan Birokrasi Diperlukan Sistem Pengawasan Disiplin ASN

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:14 WIB

Teken Komitmen Bersama P4GN, Pj : Kolaborasi Wujudkan Kota Tangerang Bersinar

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:15 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu, Pilar Sebut Fokus Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 3 Februari 2025 - 20:15 WIB

Optimalisasi Kinerja, Pemkot Lakukan Promosi hingga Rotasi 

Berita Terbaru