Polres Tangerang Akan Tindak Tegas Bagi Ormas yang Minta THR dengan Cara Premanisme

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (Sumber Foto & Artikel : dok detikcom)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (Sumber Foto & Artikel : dok detikcom)

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas orang atau kelompok yang secara paksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha di wilayahnya. Pihaknya tidak mengizinkan adanya pemalakan.

“Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga :  Main Dekat Rel, Bocah 12 Tahun Tewas Tersambar KRL


Zain mengatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memberantas segala bentuk premanisme, termasuk pemerasan. Ia telah memerintahkan polsek jajaran segera bertindak tegas bila mendapat laporan pemerasan dari warga.

“Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ungkapnya.

Lebih rinci, Zain mengatakan kepolisian juga membutuhkan peran masyarakat. Ia meminta masyarakat yang menjadi korban pemerasan segera melapor.

Baca Juga :  Silaturahmi Dan Halalbihalal Akbar Honorer Non ASN, K2, Non K2 Serta PPPK Se-Kabupaten Tangerang

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada polisi RW, ada bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Bagi masyarakat atau pelaku usaha bila mendapat intimidasi oleh kelompok yang meminta THR, dapat melapor ke command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan call center 110.

Berita Terkait

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 
Verifikasi STBM Award, Sekda: Intenskan Kolaborasi untuk Sanitasi dan Air Bersih Lebih Baik
Tampung Usulan, Pj. Wali Kota Ungkap Rapat Evaluasi Kewilayahan
Kerjasama dengan Perusahaan Swasta, Pemkot Selenggarakan Pelatihan Tata Boga
Wujudkan Generasi Unggul, Pemkot Sosialisasi Sekolah Sehat dan Sekolah Penggerak 
Jumat Berkah, Dr. Nurdin Bagi-bagi Kursi Roda dan Bansos
Saat Rapat Evaluasi, Dr. Nurdin Pastikan Rencana APBD 2025 Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Hadiri Musda TJSL, Dr. Nurdin : Perkuat Strategi untuk Percepatan Pembangunan Kota
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 19:50 WIB

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 

Selasa, 17 September 2024 - 20:33 WIB

Verifikasi STBM Award, Sekda: Intenskan Kolaborasi untuk Sanitasi dan Air Bersih Lebih Baik

Sabtu, 14 September 2024 - 12:49 WIB

Tampung Usulan, Pj. Wali Kota Ungkap Rapat Evaluasi Kewilayahan

Jumat, 13 September 2024 - 19:54 WIB

Kerjasama dengan Perusahaan Swasta, Pemkot Selenggarakan Pelatihan Tata Boga

Jumat, 13 September 2024 - 19:38 WIB

Wujudkan Generasi Unggul, Pemkot Sosialisasi Sekolah Sehat dan Sekolah Penggerak 

Jumat, 13 September 2024 - 14:24 WIB

Jumat Berkah, Dr. Nurdin Bagi-bagi Kursi Roda dan Bansos

Kamis, 12 September 2024 - 19:54 WIB

Saat Rapat Evaluasi, Dr. Nurdin Pastikan Rencana APBD 2025 Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 12 September 2024 - 15:29 WIB

Hadiri Musda TJSL, Dr. Nurdin : Perkuat Strategi untuk Percepatan Pembangunan Kota

Berita Terbaru

Tangerang

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 

Rabu, 18 Sep 2024 - 19:50 WIB