TANGERANG – Tersiar Kabar Berita di beberapa media masa terkait warga yang keluhkan adanya dugaan pungli yang berkedok parkir liar di Samsat Balaraja.
Diketahui Warga tersebut ber-inisial ML, saat itu dirinya berkunjung ke Samsat untuk keperluan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya.
Saat ML datang pada hari kamis, 30/03/2023, dia langsung memarkir kendaraanya di dalam area kantor Samsat Balaraja, setelah itu dia diberi karcis oleh petugas di sana, dan ketika ia hendak bergegas pulang, ternyata dirinya harus membayar parkir tersebut, padahal sudah terpampang spanduk bertuliskan “PARKIR GRATIS“.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut ML, parkir itu sepertinya hanya modus, karena tidak sesuai dengan aturan, bahwa sudah dijelaskan dilarang adanya pungutan di tempat umum yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Tentu bukan masalah nominal besaran uang yang harus di bayarkan, namun yang jadi masalah, kemana uang dari hasil parkiran tersebut, apakah masuk ke kas daerah atau jangan-jangan diduga masuk ke kantong kepala UPT.
Jika di kalkulasikan, dalam satu harinya ada 300 wajib pajak yang datang, maka begitu besar penghasilan yang dapat diraup dari hasil parkir tersebut.
Dengan hal ini, Awak Media konfirmasi Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Samsat Balaraja melalui pesan Whattsapp terkait keberadaan parkiran itu.
Kendati sudah jelas ada indikasi pungutan yang bermodus parkir, kepala UPT Samsat Balaraja berdalih bahwa parkir disana gratis, karena sudah dipasang spanduk/banner yang bertuliskan gratis.
“Itu gambar ngasih karcis bang, jadi jangan memfitnah orang yang sedang membantu ngurusin parkiran,” Ujar kepala UPT kepada Awak Media. Jumat, 31/3/2023.
Tak hanya itu, kepala UPT Samsat Balaraja membantah tudingan yang dilontarkan kepadanya, menurutnya hal itu tidak benar, pasalnya tidak ada parkir liar yang meminta biaya.
“Abang liat di lingkungan parkiran, sudah saya pasang gede-gede sepanduk parkir gratis, bulan puasa bang, jangan suka nyari kesalahan orang aja, nanti kena azab baru tahu,” paparnya dengan sumpah serapahnya.
Bahkan ia juga mengancam akan melaporkan pemberitaan media masa kepada dewan pers, karena kata dia pemberitaan tersebut sepihak.
“Berita tanpa adanya konfirmasi, bisa saya laporkan ke dewan pers,” Kata kepala UPT Samsat Balaraja.
Namun ketika awak media memberikan alat bukti berupa rekaman video dan mempertanyakan terkait uang dari hasil parkiran tersebut disetor kemana, ia diam seribu bahasa, sehingga nomor wattshapp Awak Media sengaja diblokir oleh oknum KUPT tersebut .
Oleh sebab itu, kesimpulannya bahwa diduga keras Oknum KUPT ini menjadi aktor terkait dugaan penyelewengan setoran parkiran.
Padahal terlihat jelas, Spanduk yang terpampang berukuran besar bertuliskan “Parkir Gratis” kendati demikian, itu hanyalah sebagai alat kamuflase demi mengelabuhi publik, supaya tidak ada kesan adanya pungli.
Tak patut dicontoh, seorang KUPT yang bekerja sebagai aparatur pemerintah mengatakan hal yang menyinggung profesi wartawan.
“Seperti media aja kalau dikasih uang sama kita kaya gitu, lah bang masa rezeki orang kecil abang permasalahkan,” Cetus KUPT terkesan merendahkan.
Dengan adanya kalimat yang diutarakanya tersebut, bahwa dirinya mengaku memberikan uang kepada media, uang yang dimaksud itu uang dari mana dan medianya siapa? Padahal anggaran itu sudah dibuat pada DPA dalam segala kegiatan.
Jika memang Faktanya seperti itu yang terjadi, besar kemungkinan banyak ruang untuk mengisi pengeluaran non budget.
Maka dari itu, patut dipertanyakan asal-usul anggaranya, dari sini Awak Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat bersatu, meminta Saber Pungli Mapolda Banten untuk segera bertindak tegas.
Kemungkinan ada indikasi hal yang menyimpang di Samsat Balaraja, karena pihaknya begitu alergi nya terhadap Awak Media, sampai-sampai Kepala UPT memberikan Statemen yang terkesan merendahkan marwah jurnalis.