TANGERANG – Seorang warga Desa Sukanagara, Cikupa, Kabupaten Tangerang keluhkan atas indikasi adanya parkir liar di area Samsat Balaraja. Saat dia mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya. Kamis, 30/3/2023.
Dikatakan ML, bahwa dirinya merasa risih dengan keberadaan parkir liar tersebut, karena sudah jelas dalam regulasi nya tidak di perbolehkan adanya pungutan di wilayah ruang lingkup tempat pelayanan publik.
“Bukan masalah nominal uang Dua ribunya bang, tapi jujur saya merasa keberatan dengan adanya parkir liar tersebut, apalagi itukan didalam lingkungan Samsat, pertanyaan besar saya sekarang, kemana uang tersebut masuknya, apakah ke kas daerah atau ke kantong kepala UPT situ, sekarang kita coba kalkulasikan, jika sehari ada 300 wajib pajak yang datang, sudah berapa pemasukan yang diperoleh mereka,” Ujar ML.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan ML, bahwa dirinya salah satu warga yang taat bayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat miliknya. Ia juga mengaku tak pernah telat ketika bayar pajak.
“Setiap tahunnya saya taat bayar pajak motor dan mobil ke Samsat Balaraja ini, bahkan masih jauh-jauh hari masa waktu perpanjangan pajak habis, saya sudah bayar,” Kata ML kepada Awak Media.
Tak sampai di situ, ML juga meminta kepada pemerintah maupun penegak hukum agar parkiran liar tersebut ditiadakan, karna menurutnya itu hanya menciderai instansi dan juga menimbulkan pertanyaan besar arah setoran dari uang parkiran tersebut.
Oleh sebab itu, ML meminta kepada pihak kepolisian melalui SIBER pungli nya untuk segera memproses aduannya itu, jika perlu bubarkan saja parkir tersebut.
“Kalau bisa sih dihilangkan saja, kalau enggak buatkan saja parkiran resmi, seperti di gedung-gedung tinggi, jadi jelas hasil dari parkiran tersebut masuk ke kas daerah/negara, kalau cuma parkiran seperti itu kan kita tidak tau uang tersebut larinya kemana,” pungkasnya.