Parkir Liar di Samsat Balaraja Menuai Kritikan, Warga : Bubarkan Saja!

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ML yang sedang menyerahkan Karcis Parkir untuk Membayarnya

Foto : ML yang sedang menyerahkan Karcis Parkir untuk Membayarnya

TANGERANG – Seorang warga Desa Sukanagara, Cikupa, Kabupaten Tangerang keluhkan atas indikasi adanya parkir liar di area Samsat Balaraja. Saat dia mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya. Kamis, 30/3/2023.

Dikatakan ML, bahwa dirinya merasa risih dengan keberadaan parkir liar tersebut, karena sudah jelas dalam regulasi nya tidak di perbolehkan adanya pungutan di wilayah ruang lingkup tempat pelayanan publik.

“Bukan masalah nominal uang Dua ribunya bang, tapi jujur saya merasa keberatan dengan adanya parkir liar tersebut, apalagi itukan didalam lingkungan Samsat, pertanyaan besar saya sekarang, kemana uang tersebut masuknya, apakah ke kas daerah atau ke kantong kepala UPT situ, sekarang kita coba kalkulasikan, jika sehari ada 300 wajib pajak yang datang, sudah berapa pemasukan yang diperoleh mereka,” Ujar ML.

Disampaikan ML, bahwa dirinya salah satu warga yang taat bayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat miliknya. Ia juga mengaku tak pernah telat ketika bayar pajak.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Banten Turunkan Armada Penanganan Kebakaran TPSA Rawa Kucing

“Setiap tahunnya saya taat bayar pajak motor dan mobil ke Samsat Balaraja ini, bahkan masih jauh-jauh hari masa waktu perpanjangan pajak habis, saya sudah bayar,” Kata ML kepada Awak Media.

Tak sampai di situ, ML juga meminta kepada pemerintah maupun penegak hukum agar parkiran liar tersebut ditiadakan, karna menurutnya itu hanya menciderai instansi dan juga menimbulkan pertanyaan besar arah setoran dari uang parkiran tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembunuh Remaja Pria yang Jasadnya di Pinggir Jalan Tangerang

Oleh sebab itu, ML meminta kepada pihak kepolisian melalui SIBER pungli nya untuk segera memproses aduannya itu, jika perlu bubarkan saja parkir tersebut.

“Kalau bisa sih dihilangkan saja, kalau enggak buatkan saja parkiran resmi, seperti di gedung-gedung tinggi, jadi jelas hasil dari parkiran tersebut masuk ke kas daerah/negara, kalau cuma parkiran seperti itu kan kita tidak tau uang tersebut larinya kemana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat
WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025
Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025
399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025
Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang
Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota
Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing
Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Kamis, 6 November 2025 - 17:01 WIB

WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:43 WIB

399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman

Berita Terbaru