Dijadikan Tempat Esek-Esek, Satpol-PP Amankan 10 Wanita Spa Flower Citra Raya

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol-PP Kabupaten Tangerang terlihat sedang memasang segel Spa Flower, MardiGras Citra Raya Cikupa

Satpol-PP Kabupaten Tangerang terlihat sedang memasang segel Spa Flower, MardiGras Citra Raya Cikupa

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 10 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam sebuah Rumah Toko (Ruko) yang berkedok panti pijat bernama Spa Flower, MardiGras Citra Raya, Panongan, pada Jumat, 7 April 2023 dinihari.

Pengamanan tersebut buntut dari dugaan adanya praktek prostitusi, sekaligus program Satpol-PP yaitu Gemilang Tertib Ramadhan.

Baca Juga :  Digital Hub BSD City Meriahkan Dunia Inovasi dengan Peresmian Digital Experience Center (DXC)

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Syahdan Muchtar mengatakan, kegiatan ini adalah upaya pencegahan hal-hal yang menyangkut kemaksiatan pada bulan suci Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Spa Flower kita segel ruko nya. Kemudian, para terapis nya kita bawa ke Mako untuk di data dan dilakukan pembinaan,” ucap Syahdan kepada wartawan.

Baca Juga :  Warga Panongan Dikagetkan dengan Penemuan Sesosok Bayi Terbungkus Dalam Kardus

Syahdan mengungkap, pihaknya mendapati barang bukti berupa alat kontrasepsi yang baru dibuka atau hendak dipakai.

“Terapis itu kita temukan lima orang, tapi setelah kita periksa sampai ke kamar, ternyata ada tiga sembunyi dalam lemari, dua lagi dibalik gorden,” katanya.

Baca Juga :  Katanya Gratis Kok Bayar, Siswa SMPN 2 Cikupa Beli Buku LKS di Sekolah

Syahdan menyebut setelah dilakukan pembinaan di Mako Satpol-PP, jika kedapatan memang sudah sering melakukan hal itu, akan dibawa kepanti rehabilitasi.

“Di MardiGras ini kita temukan tiga titik, namun, saat kita ke lokasi dua Ruko lainya tutup. Hanya satu yang kita temukan, langsung kita segel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya
Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati
BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:25 WIB

Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!

Senin, 13 Januari 2025 - 08:44 WIB

Pj Wali Kota Tangerang : Penertiban Pedagang yang Masih Berjualan di Pinggiran Kali Sipon

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB