TANGERANG – Dalam suasana Paskah, Advokat Siwalima Maluku (ASM), mengunjungi dan menjenguk korban penganiayaan Bobi Joseph Paliama, Minggu (09/04/2023), di RSUD Kota Tangerang. Bobi yang keseharian berprofesi sebagai debt collector pada salah 1 perusahaan leasing, menjadi korban oleh sekelompok orang diduga dari ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP).
Olehnya itu, bentuk kepeduliaan terhadap warga Maluku yang berdomisili di Jabodetabek, ASM pun turut andil menjembatani agar memproses hukum para pelaku penganiayaan yang disertai dengan ancaman pembunuhan yang berlangsung tanggal 05 April 2023 lalu di kawasan Stasiun Rawa Buntu.
” Adanya ASM untuk mewadahi dan mengawal kepentingan warga Maluku di Jakarta, dalam menegakkan keadilan. ASM menjadi kuasa hukum korban Bobi Paliama. ASM akan ke Polda Metro Jaya untuk membuat pelaporam tentang rasis atas ucapan-ucapan yang dilontarkan oleh para pelaku, sesuai dengan video-video penganiayaan yang viral di sosial media. Juga, ancaman pembunuhan terhadap korban,” tegas Rhony Sapulette, Ketua Umum ASM, di sela-sela kunjungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Intinya, ujar salah 1 musisi Maluku tersebut, kami yang hadir saat ini di RSUD Kota Tangerang, sekitar 30 pengacara selaku fungsionaris di DPP ASM. Sesuai visi dan misi kami di ASM, korban harus mendapat keadilan atas kejadian penganiayaan yang menimpanya.
” Saat ini, kondisi kesehatan Bobi sudah berangsur-angsur membaik. Hanya saja, bagian rusuk dan kepala masih nyeri dan bola mata sebelah masih memar dan penglihatan masih kabur,” sebutnya.
Sementara itu, ingat Bobi, dirinya sudah bekerja sesuai prosedur dari perusahaan leasing tempat dirinya bekerja, untuk menagih hutang kredit mobil. Tidak ada unsur kekerasan saat penagihan. Malahan, mediasi secara baik-baik mengingat tunggakan sudah memasuki 3 bulan.
” Saya menduga, nasabah saya ini yang memanggil para oknum yang tergabung dalam ormas KKPMP untuk back up nasabah saya, agar tidak terjadi proses penarikan mobil, jika tidak bisa mengangsur tunggakan kredit mobilnya. Sehingga, terjadi penganiayaan terhadap saya. Saya pun bekerja sesuai SOP perusahaan. Jadi proses selanjutnya, saya serahkan kepada ASM agar para pelaku mendapat ganjaran yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tutur Bobi.
Dirinya mengaku, memang keseharian para pelaku yang tergabung dalam ormas KKPMP, sering back up nasabah kredit macet di wilayah Tangerang.
” Yang memakai kaos biru sama teman-temannya sering back up nasabah. Informasi yang saya cari tahu, mereka anggota ormas KKPMP,” akuinya.
Sekedar tahu, turut hadir saat kunjungan ASM, Ormas Maluku Satu Gandong (MASAGA) dan Ormas Indonesia Timur Bersatu (ITB).