Tak Punya SIM, Murid SMKN 7 Kabupaten Tangerang Nekat Bawa Motor, Kepsek: Saya Bolehkan

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Terlihat Siswa yang sedang keluar dari area SMKN 7 Kabupaten Tangerang dengan mengendarai motor dan tak mengenakan helm (tangerangnews.co.id)

Foto : Terlihat Siswa yang sedang keluar dari area SMKN 7 Kabupaten Tangerang dengan mengendarai motor dan tak mengenakan helm (tangerangnews.co.id)

TANGERANG – Isman Kepala Sekolah SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) 7 Kabupaten Tangerang diduga memberikan izin untuk para siswa dan siswi membawa kendaraan ke sekolah.

Kepala Sekolah SMKN 7 Kabupaten Tangerang, Isman mengatakan, bahwa mengenai siswa yang menggunakan kendaraan bermotor, itu diperbolehkan, karena area parkir di lingkungan sekolah itu masih cukup luas.

“Untuk lahan parkir di sekolah kami masih cukup luas,” jelas Isman melalui pesan whattshapp. Kamis, 02/04/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Isman, siswa-siswi di sekolahnya itu rata-rata sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga :  Miris !! Siswa SMP 2 Negeri Legok, Diduga di Haruskan Membeli Buku LKS

“Mereka rata-rata sudah memiliki SIM,” singkatnya.

Dari penelusuran Awak Media, banyak siswa-siswi di sekolah tersebut yang terindikasi belum memiliki SIM, bahkan mereka sering terlihat tidak menggunakan helm saat berkendara.

Perlu diketahui, bahwa berdasarkan Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki (SIM) Surat Ijin Mengemudi.

kendati demikian, pada tempo lalu Isman pernah melarang kepada para siswa-siswi nya untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah .

Baca Juga :  Takut Dipublikasi, Kepsek SDN Cimone 6 Ngumpet Berjam-Jam di Toilet

“Saya sempat melarangnya, untuk tidak membawa kendaraan saat bersekolah, namun keesokan harinya para wali murid datang ke sekolah, untuk di perbolehkannya anak-anaknya membawa kendaraan, karena dengan alasan akses dari rumah ke sekolah sulit dijangkau kendaraan umum,” papar Isman.

Apapun alasannya, Pihak Sekolah telah mengizinkan anak-anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, apalagi masih banyak murid-murid yang tak memilki SIM.

Padahal, sekolah bisa mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada
para wali murid untuk tidak membiarkan putra-putri nya membawa kendaraan bermotor, demi keselamatan mereka.

Baca Juga :  Pekan Pertama Masuk Sekolah, Ini 5 Pesan Penting Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Sangat disayangkan, sekolah tidak bisa memberikan ketegasan dan pemahaman kepada orang tua murid atas bahaya yang akan terjadi apabila seorang anak belum cukup umur membawa kendaraan di jalan raya.

Apakah pihak sekolah akan bertanggung jawab sepenuhnya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa mereka saat di jalanan, apakah pihaknya tidak berkaca dengan kasus yang sudah-sudah, bahwa banyaknya anak-anak dibawah umur, terutama anak sekolah yang meninggal sia-sia karena kecalakaan lalu lintas akibat kurangnya pengawasan dari orang tua maupun minimnya peraturan sekolah.

Berita Terkait

Sosialisasi dan Tindakan Preventive Polsek Tarumaja Giat Police Goes To School di SMKN 1 Tarumajaya
Melalui Koperasi, Kepsek MTS Negeri 2 Tangerang Akui Penjualan LKS
Wali Murid Keluhkan Pungutan Rp 50 Ribu Untuk Nobar di SDN Rajeg III
STIH PAINAN Menggelar Seminar Nasional di Hotel Amaris Citra Raya
Dewan Guru, Komite dan Kepala Sekolah SDN Tridayasakti 04 Melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Tahun 2024
Sulitnya Mendapatkan Informasi Dari Kepala Sekolah SDN 04 Tridayasakti Kecamatan Tambun Selatan
SMKN 12 Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Job dan Education Dubeskabta Fair 2024
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:45 WIB

Sosialisasi dan Tindakan Preventive Polsek Tarumaja Giat Police Goes To School di SMKN 1 Tarumajaya

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:17 WIB

Melalui Koperasi, Kepsek MTS Negeri 2 Tangerang Akui Penjualan LKS

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:24 WIB

Wali Murid Keluhkan Pungutan Rp 50 Ribu Untuk Nobar di SDN Rajeg III

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:10 WIB

STIH PAINAN Menggelar Seminar Nasional di Hotel Amaris Citra Raya

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:16 WIB

Dewan Guru, Komite dan Kepala Sekolah SDN Tridayasakti 04 Melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Tahun 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 00:11 WIB

Sulitnya Mendapatkan Informasi Dari Kepala Sekolah SDN 04 Tridayasakti Kecamatan Tambun Selatan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:06 WIB

SMKN 12 Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Job dan Education Dubeskabta Fair 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:06 WIB

Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan

Berita Terbaru