Miras Oplosan Ini Ngaku Dibekingi Perwira Polsek Ciledug, Ketum FWJ Indonesia: Itu Mencoreng Institusi Polri

Senin, 1 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (tangerangnews.co.id)

Foto : Istimewa (tangerangnews.co.id)

TANGERANG – Sepertinya para oknum angota Polri tidak kapok – kapok setelah mencuatnya konsorsium Sambo. Bahkan tidak tanggung – tanggung perwira Polri yang menjadi orang nomor 1 di wilayah hukum Ciledug Tangerang Kota berani membekingi miras oplosan berkedok toko jamu. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi karya yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya, Sabtu (28/4/2023).

Opan juga menyinggung Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo Sarwo Saputro seharusnya memberikan tauladan bagi masyarakat dan tidak membiarkan adanya penyakit sosial yang berkepanjangan diwilayah hukumnya dengan melakukan pembekingan terhadap pengusaha ilegal miras oplosan.

“Aduan yang saya terima seperti itu, bahkan ada rekaman suara dari pemilik toko jamunya dan karyawan dia bahwa mereka sudah kordinasi ke polsek Ciledug hingga Kapolseknya. “Kata Opan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan adanya muncul nama Kapolsek Ciledug yang disebut – sebut itu, Opan mengakui telah mendapatkan informasi aduan dari ketua Korwil FWJ Indonesia Tangerang Kota, Cecep Yuliardi pada Jum’at (27/4/2023) malam.

Baca Juga :  Kota Tangerang Miliki Layanan Imunoterapi Nusantara

“Investigasi yang dilakukan tim kami di Tangerang Kota oleh Patar, dan disituh kok malah anggota saya yang dipersoalkan, aneh. Justru aduan wartawan terhadap hasil kontrol sosial dilapangan dapat dipertanggungjawabkan. “Jelasnya.

Lebih rinci Opan mengatakan bahwa tugas Kepolisian adalah menindak tegas atas aduan masyarakat, maupun organisasi dan profesi kontrol sosial sesuai dengan arahan Kapolri. Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005, disebutkan bahwa untuk menekan adanya penyakit sosial maupun kerawanan sosial dalam masyarakat yang disebabkan minuman keras harus mendapatkan perhatian khusus dan mendapatkan tindakan tegas.

Sebelumnya, hasil investigasi anggota FWJ Indonesia pada tanggal 26 April 2023 yang mengarah adanya pembiaran dan pembekingan Polsek Ciledug terpusat pada sebuah kios yang terletak jalan Raden Patah, No 26, Rt 01 Rw 01 Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Posisi toko jamu itu persis dipinggir jalan dan sangat mudah ditemui karena letaknya yang cukup strategis. “Ulas Opan.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Rilis Logo HUT ke-31 dengan Delapan Unsur Ikon Kota

Hasil keterangan yang didapatnya, Opan membeberkan saat investigasi berjalan, ditemui adanya dua orang laki-laki remaja berinisial (T) dan (A) yang mengakui menjual jenis minuman keras seperti, Vodka, Intisari, Bir, Anggur Merah dan beberapa jenis lainya dengan di oplos dan dijual menggunakan kantong plastik putih.

Pengakuan penjual miras oplosan itu juga menyebut sudah beroperasi 6 bulan lamanya, dan bahkan sudah berkordinasi dengan Polsek Ciledug.

”Kita sudah ada sekitar enam bulan lalu jualan disini, yang punya bos kami pak (R) orang ciputat, kami sudah koordinasi dengan Polsek Ciledug, mereka izinin, “ujar (T).

Hal senada juga di sampaikan oleh pemilik usaha miras, berinisial (R). Kepada wartawan saat dikonfirmasi ia mengakui telah koordinasi dengan pihak lingkungan, aparat setempat seperti Polsek Ciledug, Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug.

”Kita sudah koordinasi dengan aparat setempat bang, Polsek Ciledug, Trantib Kecamatan Ciledug, lingkungan dan kami juga sudah koordinasi dengan beberapa pihak lain, ga ada masalah kok kami boleh jualan,” jawab (R) pemilik usaha miras.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dengan PPAT, Pemkot Tangerang Tingkatkan Daya Tarik bagi Investor

Saat ketua Korwil FWJ Indonesia, Cecep konfirmasi ke pihak Kepolisian Sektor Ciledug, dalam hal ini Kapolsek Ciledug melalui pesan singkat Whats app terkait temuan salah satu anggotanya menjawab sudah clear alias selesai dengan salah satu komunitas organisasi di Tangerang.

“Lucu ajah, kok ke komunitas lain ya komunikasi Kapolsek. Bukan terhadap wartawan yang sekaligus anggota FWJ Indonesia. “Singgungnya.

Hal yang sangat merusak citra Polri, kata Opan adanya intimidasi dari Kapolsek Ciledug kepada wartawan untuk merubah pemberitaan sesuai dengan yang sudah di naikan oleh JTR, “beber Opan.

Untuk itu, Opan bersama DPD Provinsi Banten dan Korwil Tangerang Kota nya serta jajaran pengurus DPP akan melakukan peningkatan laporan ke Paminal Polda Metro Jaya dan akan ditembuskan ke Kapolri.

“Itu akan kami lakukan, agar tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan citra buruk institusinya. “Pungkasnya.[]

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Humbahas Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila
Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF
Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:51 WIB

Kejaksaan Negeri Humbahas Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:03 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:38 WIB

ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Senin, 9 Desember 2024 - 22:23 WIB

Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman

Senin, 9 Desember 2024 - 22:01 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Senin, 9 Desember 2024 - 17:00 WIB

Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF

Senin, 9 Desember 2024 - 09:19 WIB

Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB