Ingin Melamar Kerja, Seorang Wanita di Cikupa Malah Jadi Korban Pelecehan

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (hasil tangkapan layar)

Gambar ilustrasi (hasil tangkapan layar)

TANGERANG – Seorang wanita muda RS (24)
yang bertempat tinggal di RT/05 RW/02, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mendapat perlakuan tidak senonoh oleh tetangganya LA (45) pada, Minggu, 14/05/2023.

Kejadian tersebut bermula saat RS meminta tolong kepada LA mencarikan pekerjaan untuknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Singkat cerita, LA terduga pelaku, menawarkan lowongan kerja kepada RS untuk ditempatkan di salah satu perusahaan.

Selanjutnya, LA meminta RS untuk melengkapi berkas lamaran kerja miliknya.

Suatu ketika, LA mendatangi rumah RS, untuk membantunya menyiapkan persyaratan lamaran kerja, yaitu vaksin booster.

Baca Juga :  Mudahkan Akses KIP Bagi Disabilitas, Dr. Nurdin Harap Capaian Positif dalam Monev Keterbukaan Informasi

Menurut keterangan RS (24), terduga pelaku dapat membantu membuatkannya sertifikat vaksin dengan cara menembak seharga Rp. 85.000,00.

Namun, Impian RS untuk bekerja kini harus diurungkan, karena siapa sangka, orang yang iya percayai melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya, sontak hal itu membuatnya trauma.

“Dia datang ke rumah, ini lamaran kamu ada yang kurang, setelah dia ngomong seperti itu, kemudian dia nyelonong masuk ke kamar, saya bilang di ruang tengah saja, kamu mau masuk kerja enggak sih, kata dia, eh saat saya sedang menggendong anak, tiba-tiba dia meremas t*t*k saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Danau di Pagedangan Kembali Menelan Korban, Satu Anak Tewas Tenggelam

Sementara itu, NT, seorang saksi mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berada dibelakang rumah korban, dia memergoki LA lalu menegurnya.

“Saya memanggil keduanya, mereka berdua menghampiri saya, lalu RS masuk kedalam rumah lagi untuk mengambil handphone, terus LA mengikutinya, selang beberapa waktu kemudian saya lihat RS menangis,” paparnya.

Sedangkan LA menyangkal telah melakukan perbuatan kurang pantas tersebut, menurut pengakuannya hal itu tidak benar.

“Saya bilang enggak, masak iya saya harus mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan, kalau mau dilaporkan, silahkan saja, tapi ingat, ini menyangkut nama baik saya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Luncurkan Layanan Eracs, Dr. Nurdin: Mudahkan  Akses Kesehatan

Selanjutnya, saat dikonfirmasi kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, dia membenarkan terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang sempat membuat geger warganya tersebut.

“Iya, kabar itu benar, jika memang keluarga korban ingin melaporkan, silahkan, itu hak mereka, saya sebagai Ketua RT hanya jadi penengah, kalau bisa sih diselesaikan secara kekeluargaan saja,” pungkas Amiudin selaku Ketua RT/05 RW/02, desa Dukuh.

Menurut informasi, pihak keluarga akan melanjutkan perkara ini ke pihak yang berwajib.





Berita Terkait

Transformasi Kota Tangerang: Dari Pusat Industri ke Lumbung Tenaga Kerja Kompeten
Pastikan Pelayanan Sesuai Standar, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan 81 Lembaga Kesejahteraan Sosial
Empat Lokasi Pembangunan Griya Harmoni Warga Kota Tangerang Siap Direalisasikan Bulan Depan
Kolaborasi Hukum Pemkot-Kejari, Wali Kota: Fondasi Pembangunan yang Berintegritas
Sosialiasi Pelayanan Publik, Maryono: Wujudkan Pelayanan Berkualitas dan Membahagiakan Masyarakat 
Dihadapan Mahasiswa Poltekkes, Maryono Bicara Peran Generasi Muda pada Dunia Kesehatan
Lakukan Pendataan Calon Peserta Didik, Pemkot Tangerang Segera Buka Pendaftaran Pra-SPMB
Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Milik Pemkot Tangerang hanya Bisa QRIS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:04 WIB

Transformasi Kota Tangerang: Dari Pusat Industri ke Lumbung Tenaga Kerja Kompeten

Kamis, 17 April 2025 - 20:05 WIB

Pastikan Pelayanan Sesuai Standar, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan 81 Lembaga Kesejahteraan Sosial

Kamis, 17 April 2025 - 19:23 WIB

Empat Lokasi Pembangunan Griya Harmoni Warga Kota Tangerang Siap Direalisasikan Bulan Depan

Kamis, 17 April 2025 - 18:42 WIB

Kolaborasi Hukum Pemkot-Kejari, Wali Kota: Fondasi Pembangunan yang Berintegritas

Kamis, 17 April 2025 - 18:14 WIB

Sosialiasi Pelayanan Publik, Maryono: Wujudkan Pelayanan Berkualitas dan Membahagiakan Masyarakat 

Rabu, 16 April 2025 - 17:34 WIB

Dihadapan Mahasiswa Poltekkes, Maryono Bicara Peran Generasi Muda pada Dunia Kesehatan

Rabu, 16 April 2025 - 16:37 WIB

Lakukan Pendataan Calon Peserta Didik, Pemkot Tangerang Segera Buka Pendaftaran Pra-SPMB

Rabu, 16 April 2025 - 16:20 WIB

Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Milik Pemkot Tangerang hanya Bisa QRIS

Berita Terbaru

TNI/Polri

Dandim 0724 Apresiasi Prajurit Yang Melaksanakan Purna Tugas

Jumat, 18 Apr 2025 - 00:48 WIB