Diduga Mafia Solar Semakin Merajalela di Kabupaten Bogor, Ini Modusnya

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Colt Diesel yang diduga bermuatan solar subsidi di wilayah Kabupaten Bogor

Truk Colt Diesel yang diduga bermuatan solar subsidi di wilayah Kabupaten Bogor

BOGOR – Sebuah Truk Colt Diesel dengan Nomor Polisi (B 9062 FDA) yang bermuatan Tank Kempu yang ditutup menggunakan terpal berwarna biru diduga sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar subsidi dengan jumlah yang tidak wajar.

Diketahui, Truk yang diduga milik mafia Migas tersebut, beroperasi di SPBU sekitar pintu Tol Cigombong, tepatnya pada KM 10 Jalan Raya Bogor Sukabumi, Kabupaten Bogor. Pada Hari Selasa, 15/05/2023 sekira pukul 19.00 Wib.

Berdasarkan, Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

Dijelaskan, para pelaku tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi oleh pemerintah terancam hukuman kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5 Guncang Bogor, Minggu 15 Januari 2023

Menurut keterangan Supir, setiap kali transaksi, dirinya memberikan sejumlah uang ke petugas operator SPBU, dengan nilai nominal bervariasi, dari 20 ribu hingga 50 ribu rupiah.

“Saya kerja begini baru seminggu sih, daripada nganggur, ini juga saya diupah dua ratus ribu setiap satu rit pengisian sampai penuh, kalau bosnya itu Agus Ompong,” paparnya.

Sedangkan, untuk pengisian sampai penuh kata Supir, itu hanya berkapasitas 3000 liter, hal itu dikarenakan salah satu kempu yg ia bawa dalam keadaan bocor.

Baca Juga :  Mafia Galian C Diduga Memberikan Suap Kepada Oknum Paminal Polda Jabar

“Kalau full semua, itu isinya sekitar empat ribu liter atau setara empat ton,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa orang yang bernama Agus Ompong yang diduga pemilik dari Truk bermuatan solar subsidi tersebut.

Sementara itu, Polres Kabupaten Bogor belum dimintai keterangan mengenai perihal ini.

Diharapkan, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas para mafia migas, khususnya yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang
Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan
Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka
Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎
Polrestro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Setu
Kesadaran Etikad Baik, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN I
Kejati Sumut : Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Pendekatan Restorative Justice
Dugaan Korupsi, 2 Mantan Pejabat BPN Dijebloskan Dalam Jeruji Besi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:03 WIB

Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang

Senin, 3 November 2025 - 13:07 WIB

Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 07:00 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Setu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Kesadaran Etikad Baik, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN I

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Kejati Sumut : Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Pendekatan Restorative Justice

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Dugaan Korupsi, 2 Mantan Pejabat BPN Dijebloskan Dalam Jeruji Besi

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB