Diduga Mafia Solar Semakin Merajalela di Kabupaten Bogor, Ini Modusnya

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Colt Diesel yang diduga bermuatan solar subsidi di wilayah Kabupaten Bogor

Truk Colt Diesel yang diduga bermuatan solar subsidi di wilayah Kabupaten Bogor

BOGOR – Sebuah Truk Colt Diesel dengan Nomor Polisi (B 9062 FDA) yang bermuatan Tank Kempu yang ditutup menggunakan terpal berwarna biru diduga sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar subsidi dengan jumlah yang tidak wajar.

Diketahui, Truk yang diduga milik mafia Migas tersebut, beroperasi di SPBU sekitar pintu Tol Cigombong, tepatnya pada KM 10 Jalan Raya Bogor Sukabumi, Kabupaten Bogor. Pada Hari Selasa, 15/05/2023 sekira pukul 19.00 Wib.

Berdasarkan, Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

Dijelaskan, para pelaku tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi oleh pemerintah terancam hukuman kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Juga :  Kepala Toko Total Buah Segar di Tangsel Dibunuh Usai Tolak Pinjamkan Uang Rp 250 Ribu

Menurut keterangan Supir, setiap kali transaksi, dirinya memberikan sejumlah uang ke petugas operator SPBU, dengan nilai nominal bervariasi, dari 20 ribu hingga 50 ribu rupiah.

“Saya kerja begini baru seminggu sih, daripada nganggur, ini juga saya diupah dua ratus ribu setiap satu rit pengisian sampai penuh, kalau bosnya itu Agus Ompong,” paparnya.

Sedangkan, untuk pengisian sampai penuh kata Supir, itu hanya berkapasitas 3000 liter, hal itu dikarenakan salah satu kempu yg ia bawa dalam keadaan bocor.

Baca Juga :  Maraknya Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Tenjo dan Parung Panjang Bikin Resah

“Kalau full semua, itu isinya sekitar empat ribu liter atau setara empat ton,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa orang yang bernama Agus Ompong yang diduga pemilik dari Truk bermuatan solar subsidi tersebut.

Sementara itu, Polres Kabupaten Bogor belum dimintai keterangan mengenai perihal ini.

Diharapkan, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas para mafia migas, khususnya yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Bersama Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan 156 gram Sabu
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol dan Eximer Via COD
Soal Nahkoda Kapal Poseidon 03 yang Diduga Dibunuh, Keluarga Audiensi Dengan Kakorpolairud
Deolipa Yumara Laporkan Pengawal Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Laporan Ke Polda Hampir Satu Bulan, Kekerasan Terhadap Wartawan Di Medan Mandek
Amankan Pengedar Narkotika, Polres Bontang Sita 5,75 Gram Sabu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 09:55 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Bersama Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan 156 gram Sabu

Sabtu, 7 September 2024 - 16:47 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Sabtu, 7 September 2024 - 08:17 WIB

Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol dan Eximer Via COD

Jumat, 6 September 2024 - 18:37 WIB

Soal Nahkoda Kapal Poseidon 03 yang Diduga Dibunuh, Keluarga Audiensi Dengan Kakorpolairud

Jumat, 6 September 2024 - 09:32 WIB

Deolipa Yumara Laporkan Pengawal Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan

Selasa, 3 September 2024 - 21:13 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Selasa, 3 September 2024 - 21:03 WIB

Laporan Ke Polda Hampir Satu Bulan, Kekerasan Terhadap Wartawan Di Medan Mandek

Selasa, 3 September 2024 - 13:29 WIB

Amankan Pengedar Narkotika, Polres Bontang Sita 5,75 Gram Sabu

Berita Terbaru