Meresahkan! Peredaran Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik Kian Menjamur di Cikupa

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat obat daftar golongan G di toko yang berkedok menjual kosmetik di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten

Terlihat obat daftar golongan G di toko yang berkedok menjual kosmetik di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten

TANGERANG – Peredaran obat tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tramadol dan Hexymer yang termasuk dalam daftar obat golongan G, kini kian menjamur di wilayah Kabupaten Tangerang.

Salah satu toko yang diketahui menjual obat-obatan terlarang tersebut berada di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Kamis, 18/05/2023.

Agar bisnis haramnya tidak terendus, para pelaku melancarkan usahanya dengan berbagai cara, diantaranya berkedok toko kosmetik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, banyak toko yang lokasinya berdekatan dengan Sekolah dan Masjid, kendati demikian, hal tersebut seakan-akan menjadi hal yang lumrah, dan terkesan dibiarkan berkembang biak.

Baca Juga :  Rumah Makan Tatar Sunda di Jalan Raya Legok Tangerang Terbakar Hebat, Ini Penyebabnya

Pasalnya, hingga detik ini peredaran obat keras jenis ini masih bebas diperjual belikan, seperti tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Jika terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Bertepatan Dirgahayu Bhayangkara ke 77, Warga Meminta APH Memberantas Toko Obat Eksimer dan Tramadol

Lemahnya pengawasan dari dinas Kesehatan dan Penegak Hukum menjadi faktor utama maraknya peredaran obat keras daftar golongan G.

Saat ditemui, salah seorang pembeli mengaku bahwa dirinya mengkonsumsi obat tersebut guna menambah stamina kerja supaya tidak cepat mengantuk.

“Buat kerja aja sih, biar enggak ngantuk,” ungkapnya.

Selang beberapa waktu kemudian, seorang pembeli tersebut melarikan diri saat Awak Media menggali informasi darinya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada si penjual, dia mengatakan bahwa dirinya hanyalah sebagai penunggu toko, menurutnya itu bukan ranah nya, lebih jelasnya dia harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan bos.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Hadirkan Program Sedot Kakus Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

“Saya hubungi bos saya dulu ya bang,” paparnya.

Diharapkan, dalam hal ini aparat penegak hukum segera mengambil sikap tegas, untuk menindak para pelaku penjual obat keras, khususnya yang berada di wilayah Tangerang.

Jika hal ini tidak segera ditangani dengan serius, maka citra POLRI akan dipertaruhkan dimata masyarakat, karena peredaran tramadol dan hexymer yang berkedok toko kosmetik ini sudah merajalela dan merusak generasi bangsa.

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar
Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN
Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat
Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024
Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota Tangerang: Upaya Bersama Jaga Kota
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:53 WIB

Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:20 WIB

STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:14 WIB

Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:02 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:49 WIB

Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota Tangerang: Upaya Bersama Jaga Kota

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:04 WIB

Hadiri Wisuda, Walikota Tangerang: Ajak Para Lulusan Jadi Duta Kemajuan Kota 

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB

Tangerang

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB