Tak Cuma Johnny Gerard Plate, Nasdem Sebut Ada Aktor Lain di Kasus Korupsi BTS

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto sumber dari Media Compas.com

Foto sumber dari Media Compas.com

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Ahmad Ali meminta Kejaksaan Agung memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) berkaitan dengan pengadaan tower Base Transceiver Stasion (BTS).

Ali menduga, ada aktor tersembunyi selain Menteri Kominfo Johnny G Plate dan lima tersangka lain dalam kasus korupsi dengan kerugian negara senilai Rp 8,3 triliun tersebut.

“Karena ini bukan dilakukan oleh perorangan, tapi oleh konsorsium, oleh perusahaan yang mengerjakan proyek itu,” kata Ahmad Ali saat dihubungi detikcom, Jumat (19/5/2023).

Ali mengatakan, dalam kasus ini, Johnny G Plate sebagai Menkominfo hanya berstatus sebagai pengguna anggaran (PA).

Sementara, kata dia, korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis itu diduga terjadi lantaran mangkraknya pengerjaan proyek.

Konsorsium dalam perusahaan menjadi pihak yang mestinya paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Atas dasar itu lah, Ali pun mendorong agar Kejagung terus menggali kasus ini sampai ke perusahaan penyedia alat-alat pendukung lainnya.

Artinya kalau ada proyek BTS yang tidak terbangun, berarti kan ada alat-alat penunjangnya yang juga tidak diadakan.

“Dimana alat pendukungnya itu sekarang?” ucap Ali.

Untuk diketahui, korupsi BAKTI disebut juga disebut melibatkan perusahaan-perusahaan penyedia alat pendukung BTS.

Baca Juga :  ASN di Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten Ditangkap Kejati Banten Atas Dugaan Korupsi

Salah satu alat pendukung yang paling banyak memakan anggaran adalah pengadaan panel surya.

Nilai pengadaan panel surya ini mencapai Rp 4 triliun lebih.

Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/05)

Baca Juga :  Seminar Pendidikan di Tangerang Terselubung Kampanye Politik?

Johnny G Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan setidaknya enam tersangka.

Antara lain, AAL selaku Direktur Utama BAKTI, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia YS, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan Komisaris Solitech Media Sinergy IH.

Berita Terkait

Asep Jatnika Sutrisno Jabat Ketua DPD HKTI Provinsi Banten Periode 2025-2030
Pasangan Nomor Urut 1 dan 2 Pilgub DKI Jakarta Terima Hasil Pilkada Nomor 3 Jadi Pemenang
Masuk Masa Tenang Panwascam Kebayoran Lama Lakukan Patroli Pengawasan Politik Uang
Buruh Sahabat Andra Soni Dimyati Lakukan Bedah Rumah Tidak Layak Huni Untuk Eha
UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 Amputasi Partisipasi Masyarakat di Daerah dalam bidang Jasa Konstruksi
IMO-Indonesia Dukung Penuh Dua Paslon di Pilkada Sumatera Utara
Dari Panggung Model ke Panggung Politik, Cania Sunny Manurung di Munas Golkar
Aktor Senior Roy Marten Hadiri Peresmian Wedding Hall Serambi Al Musyawarah Kelapa Gading
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:19 WIB

Asep Jatnika Sutrisno Jabat Ketua DPD HKTI Provinsi Banten Periode 2025-2030

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:45 WIB

Pasangan Nomor Urut 1 dan 2 Pilgub DKI Jakarta Terima Hasil Pilkada Nomor 3 Jadi Pemenang

Senin, 25 November 2024 - 07:54 WIB

Masuk Masa Tenang Panwascam Kebayoran Lama Lakukan Patroli Pengawasan Politik Uang

Kamis, 7 November 2024 - 22:50 WIB

Buruh Sahabat Andra Soni Dimyati Lakukan Bedah Rumah Tidak Layak Huni Untuk Eha

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:21 WIB

UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 Amputasi Partisipasi Masyarakat di Daerah dalam bidang Jasa Konstruksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:41 WIB

IMO-Indonesia Dukung Penuh Dua Paslon di Pilkada Sumatera Utara

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:05 WIB

Dari Panggung Model ke Panggung Politik, Cania Sunny Manurung di Munas Golkar

Minggu, 4 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Aktor Senior Roy Marten Hadiri Peresmian Wedding Hall Serambi Al Musyawarah Kelapa Gading

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB