Sebuah Gudang di Cikupa Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Jenis Pertalite

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi Jenis Pertalite di Kelurahan Suka Mulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang

Gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi Jenis Pertalite di Kelurahan Suka Mulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite akhir-akhir ini menjadi peluang bisnis yang menggiurkan bagi segelintir orang.

Meski dilarang, namun hal itu tidak digubris oleh para pelaku penimbun BBM bersubsidi, selain berpotensi menjanjikan keuntungan yang besar, alasan lainya yaitu karena tingginya permintaan pasar, hal inilah yang memicu mereka menjalankan bisnis haramnya.

Berdasarkan, Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9  UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dijelaskan bahwa, salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Pelaku Ketua Panitia Konser TLF, Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Tangerang

Dengan demikian, pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Dari penelusuran Awak Media, telah ditemukan sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis pertalite, tepatnya di Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada, Sabtu, 20/05/2023. Sekira pukul, 17:30 WIB.

Kendati demikian, kedatangan Awak Media diduga terendus oleh mereka, pasalnya, lokasi gudang dalam keadaan sepi, selain itu, drum sebagai alat penampung BBM jenis pertalite kondisinya kosong.

Baca Juga :  Sedang Asik Bercinta dengan Pelangganya, PSK di Karawaci Digerebek Warga

Saat dikonfirmasi, Oknum yang berinisial S mengaku bahwa dirinya sudah lama tidak beroperasi.

“Saya udah lama enggak beroperasi, yang di gudang itu kosong semua,” ungkapnya melalui sambungan telepon selluler.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Sektor Cikupa belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat
WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025
Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025
399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025
Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang
Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota
Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing
Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Kamis, 6 November 2025 - 17:01 WIB

WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:43 WIB

399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB