Ini Ucapan Kades Cikuda yang Ciderai Profesi Wartawan

Minggu, 21 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Cikuda yang diduga lecehkan profesi wartawan

Kades Cikuda yang diduga lecehkan profesi wartawan

BOGOR – Wartawan atau jurnalis mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam mencari berita, dimana dari hasil wawancara nya akan dikemas menjadi sebuah karya tulis yang berdasarkan fakta. 20/05/2023

Kendati demikian, seorang jurnalis tak jarang mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan, mulai dari pelecehan, ancaman, intimidasi, kriminalisasi hingga tindakan kekerasan.

Diketahui, Kegiatan Serah Terima Jabatan ( SERTIJAB ) kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 19/05/2023. Berbuah pelecehan terhadap profesi wartawan.

Dalam sambutannya, Agus Sutisna terselip kata – kata yang tidak pantas didengar dalam ucapannya, dia mengatakan bahwa Kepala Desa jika bertemu wartawan harus memberikan uang.

“Kepala desa menghindar jika bertemu para wartawan dan harus memberikan uang,” ujarnya.

Padahal, didalam UU tentang Pers seorang wartawan tidak boleh menerima imbalan berupa uang, apalagi memaksa atau memeras.

Namun, pernyataan yang dilakukan oleh bapak Agus Sutisna sebagai Kepala Desa terpilih sangat menciderai tugas dan fungsi jurnalis.

Baca Juga :  Jalin Sinergritas Dengan Awak Media Polres PPU Gelar Coffe Morning

Semestinya, Agus Sutisna jangan asal bicara kalau tidak memahami tugas dan fungsi wartawan serta kode etik jurnalistik.

Menurut Ketua APDESI, Jajang mengatakan harap dimaklumi saja dengan pernyataan kepala desa yang baru dan jangan di publikasikan.

“Nanti saya akan memanggilnya, untuk meminta maaf, ” ucapnya.

Sebelumnya, Agus Sutisna telah melakukan pelecehan terhadap tugas dan fungsi jurnalis, yang direkam oleh salah seorang wartawan selama 10.48 detik.

“Kalau mau jadi wartawan mah yang benar, saya paling sebel sama wartawan,” ucap Agus dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Titik-titik Kepadatan Lalin di Tol Arah Jakarta Pagi Ini

Pernyataan yang dilakukan oleh seorang kepala Desa, sangatlah melukai insan pers yang seharusnya kata – kata atau ucapan tersebut tidak perlu dilontarkan dan tidak perlu dengan emosi.

Namun dalam perihal pemberitaan, semua narasumber bisa melaporkannya ke pihak terkait, jika ada para wartawan yang telah melakukan pelanggaran kode etik jurnalis, apalagi meminta uang atau telah melakukan pemerasan terhadap narasumber.

Berita Terkait

Praktik Judi Togel Di Kabupaten Tapanuli Utara Semakin Subur
KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 untuk 18.942 Petugas
Hari Perhubungan Nasional, BRT Tayo Kota Tangerang Catat Konsistensi Lonjakan Penumpang
Mau Urus Surat Izin Usaha? Yuk Datang ke MPP Kota Tangerang
Yusdiana Hakim Caleg DPRD Kota Balikpapan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Cabup Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sapa Warga Tambun Selatan Sosialisasi Dan Tampung Aspirasi
Dukung Program Transisi Energi Terbarukan UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Dongfang Electric Corporation
Ditemukan Mayat Mengambang Disungai Aek Sigeaon
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:27 WIB

Praktik Judi Togel Di Kabupaten Tapanuli Utara Semakin Subur

Selasa, 17 September 2024 - 18:11 WIB

KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 untuk 18.942 Petugas

Selasa, 17 September 2024 - 18:06 WIB

Hari Perhubungan Nasional, BRT Tayo Kota Tangerang Catat Konsistensi Lonjakan Penumpang

Selasa, 17 September 2024 - 17:55 WIB

Mau Urus Surat Izin Usaha? Yuk Datang ke MPP Kota Tangerang

Senin, 16 September 2024 - 15:08 WIB

Yusdiana Hakim Caleg DPRD Kota Balikpapan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 16 September 2024 - 13:23 WIB

Cabup Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sapa Warga Tambun Selatan Sosialisasi Dan Tampung Aspirasi

Senin, 16 September 2024 - 13:13 WIB

Dukung Program Transisi Energi Terbarukan UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Dongfang Electric Corporation

Minggu, 15 September 2024 - 23:06 WIB

Ditemukan Mayat Mengambang Disungai Aek Sigeaon

Berita Terbaru

Pendidikan

Warga Sekolah Antusias dan Siap Jalani MBG! 

Kamis, 19 Sep 2024 - 17:24 WIB

Nasional

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:39 WIB