Langgar Perbup, Diduga Truk Tambang Beroperasi Pada Siang Bolong di Wilayah Pagedangan

Minggu, 21 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk tambang yang diduga beraktivitas di siang hari melakukan pengurugan di wilayah MalangNengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang

Truk tambang yang diduga beraktivitas di siang hari melakukan pengurugan di wilayah MalangNengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Aktivitas Pengurugan tanah yang berada di Jalan Raya Parung Panjang, tepatnya di RT 001, RW 02 Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan diduga Kangkangi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 Tahun 2018 Kabupaten Tangerang. Minggu, 21/05/2023.

Berdasarkan Perbup Kabupaten Tangerang No. 47 Tahun 2018, tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Baca Juga :  Hujan Lebat Sebabkan Banjir, Pemkot Salurkan Bantuan Obat-obatan, Selimut dan Makanan

Dijelaskan, bahwa truk tambang dilarang melintas jalan umum pada siang hari, mulai dari pukul 05:00 hingga 22:00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun aturan tersebut sepertinya tidak digubris oleh pihak yang bersangkutan, pasalnya, truk yang melakukan pengurugan di wilayah Malang Nengah tersebut nekat beroperasi pada siang hari.

Baca Juga :  Dikabarkan Pungli, Ini Klarifikasi Regident Samsat Balaraja, Simak Penjelasannya

Saat dikonfirmasi, penanggung jawab lapangan yang bernama Gugun bergegas pergi saat mengetahui kehadiran Awak Media di lokasi pengurugan.

Sedangkan, salah seorang juru parkir yang mengaku sebagai anggota karang taruna setempat, dia mengatakan bahwa ada dua orang yang ditunjuk menjadi penanggung jawab lapangan, yaitu Yani Denok dan Gugun.

Kalau yang bernama Gugun, kata dia, itu masih keponakan dari dewan Supriyadi.

Baca Juga :  Terima 106 Sertipikat Elektronik dari Kantah, Dr. Nurdin : Wujud Komitmen Bersama untuk Tuntaskan Aset Daerah

“Penanggung jawabnya Yani Denok sama Gugun keponakan dewan Supriyadi, tanya dewan aja langsung, karena penanggung jawabnya itu dewan Supriyadi,” ungkap salah seorang juru parkir.

Sementara itu, Supriyadi, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, saat dihubungi melalui pesan whattshapp, dirinya belum merespon.

Sampai berita ini diterbitkan, Instansi terkait belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat
Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024
Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota Tangerang: Upaya Bersama Jaga Kota
Hadiri Wisuda, Walikota Tangerang: Ajak Para Lulusan Jadi Duta Kemajuan Kota 
Delapan Atlet IBCA-MMA Diberangkatkan, Dispora Kota Tangerang Targetkan Cetak Prestasi di Kejurnas 2025
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:20 WIB

STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:14 WIB

Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:02 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:49 WIB

Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota Tangerang: Upaya Bersama Jaga Kota

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:04 WIB

Hadiri Wisuda, Walikota Tangerang: Ajak Para Lulusan Jadi Duta Kemajuan Kota 

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:54 WIB

Delapan Atlet IBCA-MMA Diberangkatkan, Dispora Kota Tangerang Targetkan Cetak Prestasi di Kejurnas 2025

Berita Terbaru