Maraknya Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Tenjo dan Parung Panjang Bikin Resah

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tambang ilegal galian C yang berada di Kampung Bangkonol, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor

tambang ilegal galian C yang berada di Kampung Bangkonol, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor

BOGOR – Aktifitas penambangan ilegal galian C di wilayah Tenjo, Parung Panjang dan sekitarnya diduga kian memprihatinkan, pasalnya, dampak dari kegiatan tersebut mengakibatkan degradasi lingkungan.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) maka akan dipidana dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kendati demikian, sepertinya hal tersebut tak menjadi acuan bagi penambang ilegal untuk berhenti melakukan aktifitasnya.

Segala cara pun dilakukan para pelaku tambang ilegal galian C demi meraup keuntungan pribadi, tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi dikemudian hari.

Baca Juga :  Oknum PNS di Humbahas Terjaring OTT Money Politic Salah Satu Paslon Bupati

Bahkan tak jarang, bencana tanah longsor terjadi dikarenakan penambangan ilegal. Selain itu, perilaku tersebut dapat merusak ekosistem alam dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan Aparatur Penegak Hukum (APH) menjadi sebab utama terjadinya tindak pelanggaran.

Salah satunya yaitu dugaan tambang ilegal galian C yang berada di Kampung Bangkonol, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor yang diperkirakan sudah satu minggu ini berjalan. Kamis 01/06/2023.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Berikan Tanggapan Terbuka mengenai Perbaikan 'Jalur Neraka' Parung Panjang, Bogor

Saat dikonfirmasi, seorang pekerja mengaku, bahwa galian C tersebut milik seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Tenjo dengan inisial D.

“Galian ini punya pak D***N, kami baru operasi sekitar satu mingguan sih bang,” terang pekerja.

Sampai berita ini diterbitkan, Instansi yang berwenang belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Keluarga Besar UPT Puskesmas Situmeang Habinsaran Gelar Perayaan Natal
Keluarga Besar UPT Puskesmas Situmeang Habinsaran Gelar Perayaan Natal
Musabaqoh Tartil Qur’an, LPQ Nurut Taubah Rutan Bangil Evaluasi Pembinaan Keagamaan Kepada Warga Binaan
Puskesmas Pamulang Raih Prestasi di Jambore Puskesmas Nasional
Sinergi Sosial, Pelindo Dukung Rutan Bangil Melalui Program TJSL
Pemdes Pangarengan Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada 1466 KPM
Dukung Program Ketahanan Pangan, DPUTR Purwakarta Pastikan Peningkatan Jaringan Irigasi
Parah, Pemasangan Proyek Turap di Desa Cibugel Diduga Asal-asalan dan Tidak Layaknya Tempat Tidur Pekerja
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:56 WIB

Keluarga Besar UPT Puskesmas Situmeang Habinsaran Gelar Perayaan Natal

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:41 WIB

Keluarga Besar UPT Puskesmas Situmeang Habinsaran Gelar Perayaan Natal

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:04 WIB

Musabaqoh Tartil Qur’an, LPQ Nurut Taubah Rutan Bangil Evaluasi Pembinaan Keagamaan Kepada Warga Binaan

Senin, 9 Desember 2024 - 00:06 WIB

Puskesmas Pamulang Raih Prestasi di Jambore Puskesmas Nasional

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:36 WIB

Sinergi Sosial, Pelindo Dukung Rutan Bangil Melalui Program TJSL

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:53 WIB

Pemdes Pangarengan Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada 1466 KPM

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:49 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, DPUTR Purwakarta Pastikan Peningkatan Jaringan Irigasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:52 WIB

Parah, Pemasangan Proyek Turap di Desa Cibugel Diduga Asal-asalan dan Tidak Layaknya Tempat Tidur Pekerja

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB