Dikomersilkan, Diduga TPS Ilegal di Panongan Gunakan Kendaraan Operasional Milik Pemerintah

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armada plat merah yang diduga dikomersilkan untuk bisnis pengangkutan sampah di perumahan

Armada plat merah yang diduga dikomersilkan untuk bisnis pengangkutan sampah di perumahan

TANGERANG – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Kampung Setu, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Rabu, 07/06/2023.

Selain itu, TPS tersebut menggunakan kendaraan operasional berplat merah, sedangkan TPS itu diduga bukan milik Pemerintahan, melainkan TPS ilegal punya RT dan pemuda setempat yang bersifat dikomersilkan.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini

Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja menjelaskan, bahwa TPS tersebut dikelola oleh Ketua Pemuda Kampung Setu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pemilik tanah yang dijadikan tempat pembuangan sampah ini adalah milik Ketua RT setempat.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Wujudkan Sinergi Bersama Untuk Ruang Kreasi Penyandang Disabilitas

“Saya hanya pekerja, penanggung jawabnya ketua pemuda, kalau tanah ini miliknya RT, ini sampah kita ambil dari perumahan, warga yang ingin buang sampah bayar ke pengelola kita, nanti sampahnya kita bakar di lokasi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wahab, salah satu staf desa Panongan, saat dikonfirmasi dia menyangkal, bahwa mengenai TPS tersebut itu bukan miliknya.

Baca Juga :  Giat Reses Pertama Ir. H. Ilham Chair, M.M Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tahun 2024

“TPS milik desa sudah tutup, kalau yang itu bukan milik kami, tapi punya pemuda setu, itu mah milik pribadi,” paparnya melalui pesan singkat.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas terkait maupun Kasi Trantib Kecamatan Panongan belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Sosialisasi SKM, Wakil Walikota Tangerang: Tetaplah Tersenyum untuk Pelayanan Publik
Walikota Tangerang, Sachrudin: 84 ASN Terima SK Pensiun
Terkait Banjir di Jabodetabek, Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD
Beroperasi, Ini Proses Panjang Revitalisasi di Pasar Anyar Tangerang
Wali Kota Tangerang, Sachrudin: Lepas 15 Calon Siswa SR
LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi
Bimtek LKPM, Sekda: Upaya Hadirkan Investasi Berkualitas
Kolaborasi Kurangi Sampah dari Sumbernya, Pemkot Tangerang Uji Coba Mesin Incinerator
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:06 WIB

Sosialisasi SKM, Wakil Walikota Tangerang: Tetaplah Tersenyum untuk Pelayanan Publik

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:49 WIB

Walikota Tangerang, Sachrudin: 84 ASN Terima SK Pensiun

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Beroperasi, Ini Proses Panjang Revitalisasi di Pasar Anyar Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 - 11:51 WIB

Wali Kota Tangerang, Sachrudin: Lepas 15 Calon Siswa SR

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:46 WIB

LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:29 WIB

Bimtek LKPM, Sekda: Upaya Hadirkan Investasi Berkualitas

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kolaborasi Kurangi Sampah dari Sumbernya, Pemkot Tangerang Uji Coba Mesin Incinerator

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:10 WIB

Tinjau Pembangunan Jalan dan Jembatan di Kawasan Sipon, Sachrudin: Pastikan Sesuai Standar

Berita Terbaru

Tangerang

Walikota Tangerang, Sachrudin: 84 ASN Terima SK Pensiun

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:49 WIB