Dikomersilkan, Diduga TPS Ilegal di Panongan Gunakan Kendaraan Operasional Milik Pemerintah

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armada plat merah yang diduga dikomersilkan untuk bisnis pengangkutan sampah di perumahan

Armada plat merah yang diduga dikomersilkan untuk bisnis pengangkutan sampah di perumahan

TANGERANG – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Kampung Setu, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Rabu, 07/06/2023.

Selain itu, TPS tersebut menggunakan kendaraan operasional berplat merah, sedangkan TPS itu diduga bukan milik Pemerintahan, melainkan TPS ilegal punya RT dan pemuda setempat yang bersifat dikomersilkan.

Baca Juga :  Tiba-Tiba Minta Uang, Pelanggan Alfamidi yang Dikeroyok Jukir Alfamidi Bintaro Pondok Aren

Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja menjelaskan, bahwa TPS tersebut dikelola oleh Ketua Pemuda Kampung Setu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pemilik tanah yang dijadikan tempat pembuangan sampah ini adalah milik Ketua RT setempat.

Baca Juga :  MTQ ke-53 Kabupaten Tangerang Dimulai, Peserta Bertambah

“Saya hanya pekerja, penanggung jawabnya ketua pemuda, kalau tanah ini miliknya RT, ini sampah kita ambil dari perumahan, warga yang ingin buang sampah bayar ke pengelola kita, nanti sampahnya kita bakar di lokasi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wahab, salah satu staf desa Panongan, saat dikonfirmasi dia menyangkal, bahwa mengenai TPS tersebut itu bukan miliknya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Terima 11 Praja IPDN untuk Praktik Lapangan dan Pengembangan Kompetensi

“TPS milik desa sudah tutup, kalau yang itu bukan milik kami, tapi punya pemuda setu, itu mah milik pribadi,” paparnya melalui pesan singkat.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas terkait maupun Kasi Trantib Kecamatan Panongan belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat
WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025
Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025
399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025
Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang
Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota
Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing
Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Kamis, 6 November 2025 - 17:01 WIB

WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:43 WIB

399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB