Dikomersilkan, Diduga TPS Ilegal di Panongan Gunakan Kendaraan Operasional Milik Pemerintah

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armada plat merah yang diduga dikomersilkan untuk bisnis pengangkutan sampah di perumahan

Armada plat merah yang diduga dikomersilkan untuk bisnis pengangkutan sampah di perumahan

TANGERANG – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Kampung Setu, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Rabu, 07/06/2023.

Selain itu, TPS tersebut menggunakan kendaraan operasional berplat merah, sedangkan TPS itu diduga bukan milik Pemerintahan, melainkan TPS ilegal punya RT dan pemuda setempat yang bersifat dikomersilkan.

Baca Juga :  Sekda : Ormas Berkontribusi Menyiapkan Kader Pemimpin dan Cetak Pemilih Cerdas

Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja menjelaskan, bahwa TPS tersebut dikelola oleh Ketua Pemuda Kampung Setu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pemilik tanah yang dijadikan tempat pembuangan sampah ini adalah milik Ketua RT setempat.

Baca Juga :  Tahun 2024, Pemkot Tangerang Rehab 449 Rumah dan Bangun 150 Jamban Keluarga

“Saya hanya pekerja, penanggung jawabnya ketua pemuda, kalau tanah ini miliknya RT, ini sampah kita ambil dari perumahan, warga yang ingin buang sampah bayar ke pengelola kita, nanti sampahnya kita bakar di lokasi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wahab, salah satu staf desa Panongan, saat dikonfirmasi dia menyangkal, bahwa mengenai TPS tersebut itu bukan miliknya.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Wujudkan Sinergi Bersama Untuk Ruang Kreasi Penyandang Disabilitas

“TPS milik desa sudah tutup, kalau yang itu bukan milik kami, tapi punya pemuda setu, itu mah milik pribadi,” paparnya melalui pesan singkat.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas terkait maupun Kasi Trantib Kecamatan Panongan belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF
Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan untuk Promosi Tangsel
Pastikan Kepemilikan Tanda Daftar Gudang, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang
Jangan Lewatkan, DKP Kota Tangerang Buka Bazar Sembako Murah di Hakordia
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:03 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:38 WIB

ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi

Senin, 9 Desember 2024 - 22:23 WIB

Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman

Senin, 9 Desember 2024 - 22:01 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Senin, 9 Desember 2024 - 17:00 WIB

Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:19 WIB

Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan untuk Promosi Tangsel

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:16 WIB

Pastikan Kepemilikan Tanda Daftar Gudang, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:04 WIB

Jangan Lewatkan, DKP Kota Tangerang Buka Bazar Sembako Murah di Hakordia

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB