Astaga! Merasa Kebal Hukum, Warung di Legok Terang-Terangan Jual Exymer dan Tramadol

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung Kelontongan yang diduga menjual obat Exymer dan Tramadol di Jalan Jatake Babakan, Legok

Warung Kelontongan yang diduga menjual obat Exymer dan Tramadol di Jalan Jatake Babakan, Legok

TANGERANG – Warung Kelontongan yang berada di Jalan Raya Babakan Jatake, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang diduga dijadikan tempat penjualan obat keras golongan G, jenis Exymer dan Tramadol. Rabu, 07/06/2023.

Sekilas tempat tersebut terlihat seperti warung-warung pada umumnya, namun jika diperhatikan, rata-rata pembelinya bukan dari warga sekitar, melainkan dari kalangan anak-anak muda.

Oleh sebab itu, Awak Media menaruh kecurigaan, dan saat bersamaan didapati seorang remaja yang sedang melakukan transaksi pembelian obat jenis Exymer di warung tersebut.

Saat dijumpai di lokasi, seorang pemuda mengaku bahwa dirinya membeli obat itu karena sudah mengalami ketergantungan pemakaian.

“Buat enakin ngrokok ngopi aja, jadi nge-Fly gitu, gua beli karena harganya murah sih bang, goceng dapet lima butir, kalau gua disuruh berhenti kayaknya susah deh, gua udah kecanduan,” ujarnya dengan gugup.

Baca Juga :  PPDB Online! Apakah Dindik Banten Menjamin Bersih dan Bebas Titipan

Saat di konfirmasi, seorang wanita penjaga warung kelontongan tersebut mengaku, bahwa dirinya menjual obat Tramadol dan Exymer ini sudah berjalan selama Empat bulan.

“Iya, saya berjualan Tramadol dan Exymer sudah berjalan Empat bulan ini, tapi saya punya bos, disini saya cuma penjaga toko saja,” ucapnya.

Selang beberapa waktu kemudian, seseorang yang diduga sebagai pemilik warung tiba-tiba datang, lalu dia bergegas menemui Awak Media.

Baca Juga :  Menjelang Lebaran, Hipnotis Merajalela di Angkot Jurusan Curug-Parung Panjang

Saat dikonfirmasi dia mengakui, bahwa warung kelontongan itu memang miliknya, bahkan dia mengatakan telah mempunyai tiga toko yang menjual Exymer dan Tramadol, salah satunya berada di wilayah Curug.

“Ini ada apa ya, kan banyak yang jual beginian selain saya, saya juga punya toko selain ini di wilayah Curug,” ketusnya.

Sampai berita ini diterbitkan, mengenai hal ini Aparatur Penegak Hukum (APH) belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila
Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”
Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU
Polres Metro Bekasi Amankan 3 Tersangka Terkait Ribuan Produk Kadaluarsa Berbagai Merek
Polres Metro Bekasi Mengamankan 2 Orang Pelaku Penjualan Obat Penggugur Kandungan
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang
Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Senin, 9 Desember 2024 - 09:19 WIB

Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:57 WIB

Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:38 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan 3 Tersangka Terkait Ribuan Produk Kadaluarsa Berbagai Merek

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:44 WIB

Polres Metro Bekasi Mengamankan 2 Orang Pelaku Penjualan Obat Penggugur Kandungan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:12 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:44 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis

Berita Terbaru