Tangerang Darurat Excimer dan Tramadol, GNP Tipikor Desak APH Segera Turun Tangan

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko dan Warung yang diduga menjual bebas obat Excimer dan Tramadol di wilayah hukum Pagedangan. (tangerangnews.co.id)

Toko dan Warung yang diduga menjual bebas obat Excimer dan Tramadol di wilayah hukum Pagedangan. (tangerangnews.co.id)

TANGERANG – Peredaran obat keras kategori psikotropika golongan G, jenis Tramadol HCL dan Excimer yang diketahui marak dijual bebas di toko-toko berkedok kosmetik hingga warung kelontongan di wilayah hukum Tangerang Selatan menjadi perhatian publik.

Rata-rata pecandu dari obat-obatan ini dari golongan anak-anak muda, alasan mereka mengkonsumsi barang haram tersebut karena harganya yang sangat terjangkau dibandingkan minuman beralkohol.

Dari hasil penelusuran Awak Media, toko penjual Excimer dan Tramadol ini hampir dapat ditemui di kota-kota besar, bahkan hingga ke pelosok daerah, jika dilihat toko dan warung mereka tak jauh berbeda dengan yang lainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengelabui lingkungan sekitar, penjual obat keras ini melancarkan bisnis haramnya dengan bermacam-macam modus, diantaranya yaitu seperti berkamuflase toko kosmetik, warung kelontongan dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Al Muktabar Kembali Ditunjuk Jadi PJ Gubernur Banten 2 Periode

Salah satu toko yang terpantau menjual bebas obat daftar G berada di Jalan Raya Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kira-kira lokasinya tak jauh dari Kantor Desa.

Saat di konfirmasi, penjaga toko yang berinisial RL mengakui bahwa dirinya menjual obat tersebut dengan harga yang bervariasi, Tramadol dia jual seharga Rp. 35.000,00 perlembar, sedangkan 10 butir jenis Excimer dijual Rp 10.000,00. Sabtu 10/6/2023.

“Saya cuma jaga disini, baru Dua bulan. Harga Excimer Sepuluh butir harganya Sepuluh Ribu, sedangkan Tramadol itu Tiga Puluh Lima Ribu perlembar,” ucapnya.

Baca Juga :  Gay Teridentifikasi Paling Banyak di Kecamatan Kelapa Dua Tangerang

Efek mengkonsumsinya kata dia, itu tidak dapat dijelaskan, menurutnya obat tersebut hanya seperti suplemen, untuk enak bekerja.

“Enak buat kerja aja sih bang, susah kalau dijelasin efeknya mah,” pungkasnya.

Miris, obat Tramadol dan Excimer dijual bebas tanpa dengan adanya resep dokter. Padahal, peredaran obat-obatan golongan “G” tanpa izin edar dan resep dokter bisa berakibat fatal bagi pengguna, dan telah diatur dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Diketahui Obat golongan G atau Gevaarliik ini, yang berarti “Berbahaya”, memakai tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam, tulisan hurup K didalamnya. Dan jika dikonsumsi sembarangan terlebih dikonsumsi banyak, bisa merusak saraf otak, bahkan kematian yang didapat.

Perdagangan obat golongan G yang sangat dilarang oleh pemerintah ini, terkesan tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Market Day SMP Negeri 1 Kelapa Dua Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan

Oleh sebab itu, Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (GNP) Tipikor Kabupaten Tangerang angkat bicara mengenai maraknya peredaran obat golongan G tersebut.

Walid, Ketua GNP Tipikor Kabupaten Tangerang mengatakan, bahwa peredaran obat-obatan ini harus dimonitoring oleh pihak-pihak terkait.

Menurut Walid, lemahnya pengawasan serta peran Aparatur Penegak Hukum menjadi faktor utama atas peredaran obat keras kategori psikotropika golongan G.

“Kami mendesak kepada APH untuk segera memberantas peredaran obat-obatan ini, dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat didalamnya, karena jika dibiarkan, efeknya dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Aparatur Penegak Hukum (APH) belum dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan
Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret
Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat
Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan
Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik
Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wali Kota Paparkan Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:20 WIB

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:28 WIB

Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:27 WIB

Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:00 WIB

Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:19 WIB

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:09 WIB

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wali Kota Paparkan Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27 WIB

Serahkan Bantuan Kursi Roda saat Safari Ramadan, Sachrudin : Ramadan Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru