TANGERANG – Tak hanya layanan ambulans, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga menyediakan mobil jenazah secara gratis. Dimana mobil jenazah ini bisa di gunakan masyarakat untuk mengantarkan keluarga yang sudah dinyatakan meninggal.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkim), Sugiharto Achmad Bagdja, menuturkan sebanyak tujuh unit mobil jenazah yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya. Selain itu juga layanan mobil jenazah ini dapat mengantarkan keluarga yang dinyatakan meninggalkan hingga keluar kota.
“Layanan mobil jenazah ini merupakan pelayanan bagi warga dari Pemkot Tangerang, yang keluarganya meninggal dan ingin diantarkan ke rumah duka, atau ke tempat pemakaman umum yang jaraknya jauh dari rumah sakit atau rumah warga,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, pelayanan mobil jenazah ini dikelola oleh Dinas Perkim Kota Tangerang dibawah UPT Pemakaman. Fasilitas yang terdapat di mobil jenazah ialah satu supir, keranda dan kain penutup hijau.
“Kalau jarak antarnya hingga keluar kota dan cukup jauh, biasanya kita menambahkan satu petugas untuk menemani supir saat mengantarkan jenazah ke lokasi rumah duka atau pemakaman,” lanjut Sugiharto.
Diharapkan mobil jenazah yang disediakan Pemkot Tangerang ini dapat membantu warganya yang sedang berduka tanpa mengkhawatirkan terkait pengantaran jenazah, dan bisa langsung menghubungi ke call center 112 atau melalui nomor 021-2966 2530 yang siaga 24 jam.