Bendera di Kantornya Robek, Pemerintah Desa Rancagong Terkesan Cuek

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera yang nampak robek berkibar di Kantor Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang

Bendera yang nampak robek berkibar di Kantor Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Bendera Merah Putih melambangkan semangat Indonesia untuk lepas dari penjajahan Belanda. Merah artinya keberanian, berani melawan penjajah. Putih melambangkan kesucian, niat suci para pahlawan dan rakyat untuk membela serta memperjuangkan kemerdekaan negeri Indonesia tercinta.

Kendati demikian, masih banyak orang Indonesia yang belum menyadari betapa pentingnya menanamkan rasa nasionalisme pada diri mereka, sehingga banyak ditemui perilaku yang bertentangan akan norma-norma Pancasila.

Salah satu perbuatan yang tak patut dicontoh yaitu mengarah pada penghinaan atau pelecehan terhadap bahasa, lambang negara, lagu kebangsaan dan bendera merah putih.

Hal tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 bahwasanya disebutkan setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, sobek, luntur, kusut, atau kusam.

Adapun pidana selama (1) satu Tahun Penjara dan Denda paling banyak (100.000.000) seratus juta rupiah.

Terindikasi, hal demikian dilakukan oleh Pemerintah Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang telah lalai dalam mengibarkan sang dwi warna dengan kondisi yang sudah rusak atau sobek.

Baca Juga :  Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa Motor di Tangerang Selatan

Iwan Patiwel, Kepala Desa Rancagong mengakui bahwa terkait ketidak tahuannya mengenai undang-undang yang mengatur tentang bendera merah putih. Rabu, 14/06/2023.

Mengenai hal ini kata Iwan, dirinya merasa berterima kasih kepada Awak Media yang sudah mengingatkan atas indikasi kelalaian yang telah dilakukanya.

“Alhamdulillah, atas dasar informasi kawan media terkait bendera yang ada di halaman kantor kami, saya selaku kepala desa berterima kasih atas masukannya. Insya’Allah bendera merah putih yang sangat  kita hormati dan kita hargai ini, segera akan kami ganti,” paparnya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Kepsek SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Mulai Teriak Dana BOS Belum Cair

Hal ini menjadi tamparan keras bagi Instansi Pemerintahan, khususnya Pemerintah Desa Rancagong yang diduga telah lalai dalam mengibarkan bendera kebanggaan bangsa Indonesia tersebut, sehingga terjadinya kelalaian yang berujung pembiaran.

Perlu diketahui, Bendera Merah Putih merupakan simbol identitas jati diri bangsa yang mengandung filosofi sangat mendalam.

Jangan sampai perjuangan para pahlawan kemerdekaan yang ikhlas hingga rela mati demi menjaga, membela, dan merebut dari tangan penjajah, dinodai oleh perbuatan yang mengarah pada penghinaan.

Penulis : Cahyo Wahyu Widodo

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar
Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN
Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat
Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024
Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota Tangerang: Upaya Bersama Jaga Kota
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:53 WIB

Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:20 WIB

STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:14 WIB

Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:02 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:49 WIB

Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota Tangerang: Upaya Bersama Jaga Kota

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB

Tangerang

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB