TANGERANG – Bendera Merah Putih melambangkan semangat Indonesia untuk lepas dari penjajahan Belanda. Merah artinya keberanian, berani melawan penjajah. Putih melambangkan kesucian, niat suci para pahlawan dan rakyat untuk membela serta memperjuangkan kemerdekaan negeri Indonesia tercinta.
Kendati demikian, masih banyak orang Indonesia yang belum menyadari betapa pentingnya menanamkan rasa nasionalisme pada diri mereka, sehingga banyak ditemui perilaku yang bertentangan akan norma-norma Pancasila.
Salah satu perbuatan yang tak patut dicontoh yaitu mengarah pada penghinaan atau pelecehan terhadap bahasa, lambang negara, lagu kebangsaan dan bendera merah putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 bahwasanya disebutkan setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, sobek, luntur, kusut, atau kusam.
Adapun pidana selama (1) satu Tahun Penjara dan Denda paling banyak (100.000.000) seratus juta rupiah.
Terindikasi, hal demikian dilakukan oleh Pemerintah Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang telah lalai dalam mengibarkan sang dwi warna dengan kondisi yang sudah rusak atau sobek.
Iwan Patiwel, Kepala Desa Rancagong mengakui bahwa terkait ketidak tahuannya mengenai undang-undang yang mengatur tentang bendera merah putih. Rabu, 14/06/2023.
Mengenai hal ini kata Iwan, dirinya merasa berterima kasih kepada Awak Media yang sudah mengingatkan atas indikasi kelalaian yang telah dilakukanya.
“Alhamdulillah, atas dasar informasi kawan media terkait bendera yang ada di halaman kantor kami, saya selaku kepala desa berterima kasih atas masukannya. Insya’Allah bendera merah putih yang sangat kita hormati dan kita hargai ini, segera akan kami ganti,” paparnya melalui pesan singkat.
Hal ini menjadi tamparan keras bagi Instansi Pemerintahan, khususnya Pemerintah Desa Rancagong yang diduga telah lalai dalam mengibarkan bendera kebanggaan bangsa Indonesia tersebut, sehingga terjadinya kelalaian yang berujung pembiaran.
Perlu diketahui, Bendera Merah Putih merupakan simbol identitas jati diri bangsa yang mengandung filosofi sangat mendalam.
Jangan sampai perjuangan para pahlawan kemerdekaan yang ikhlas hingga rela mati demi menjaga, membela, dan merebut dari tangan penjajah, dinodai oleh perbuatan yang mengarah pada penghinaan.
Penulis : Cahyo Wahyu Widodo
Editor : Cahyo Wahyu Widodo