Bendera di Kantornya Robek, Pemerintah Desa Rancagong Terkesan Cuek

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera yang nampak robek berkibar di Kantor Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang

Bendera yang nampak robek berkibar di Kantor Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Bendera Merah Putih melambangkan semangat Indonesia untuk lepas dari penjajahan Belanda. Merah artinya keberanian, berani melawan penjajah. Putih melambangkan kesucian, niat suci para pahlawan dan rakyat untuk membela serta memperjuangkan kemerdekaan negeri Indonesia tercinta.

Kendati demikian, masih banyak orang Indonesia yang belum menyadari betapa pentingnya menanamkan rasa nasionalisme pada diri mereka, sehingga banyak ditemui perilaku yang bertentangan akan norma-norma Pancasila.

Salah satu perbuatan yang tak patut dicontoh yaitu mengarah pada penghinaan atau pelecehan terhadap bahasa, lambang negara, lagu kebangsaan dan bendera merah putih.

Hal tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 bahwasanya disebutkan setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, sobek, luntur, kusut, atau kusam.

Adapun pidana selama (1) satu Tahun Penjara dan Denda paling banyak (100.000.000) seratus juta rupiah.

Terindikasi, hal demikian dilakukan oleh Pemerintah Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang telah lalai dalam mengibarkan sang dwi warna dengan kondisi yang sudah rusak atau sobek.

Baca Juga :  Polusi! Satpol PP Kota Tangerang Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah

Iwan Patiwel, Kepala Desa Rancagong mengakui bahwa terkait ketidak tahuannya mengenai undang-undang yang mengatur tentang bendera merah putih. Rabu, 14/06/2023.

Mengenai hal ini kata Iwan, dirinya merasa berterima kasih kepada Awak Media yang sudah mengingatkan atas indikasi kelalaian yang telah dilakukanya.

“Alhamdulillah, atas dasar informasi kawan media terkait bendera yang ada di halaman kantor kami, saya selaku kepala desa berterima kasih atas masukannya. Insya’Allah bendera merah putih yang sangat  kita hormati dan kita hargai ini, segera akan kami ganti,” paparnya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Ketua IDI Tangsel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Proyek Alkes Fiktif Senilai Rp2,8 Miliar

Hal ini menjadi tamparan keras bagi Instansi Pemerintahan, khususnya Pemerintah Desa Rancagong yang diduga telah lalai dalam mengibarkan bendera kebanggaan bangsa Indonesia tersebut, sehingga terjadinya kelalaian yang berujung pembiaran.

Perlu diketahui, Bendera Merah Putih merupakan simbol identitas jati diri bangsa yang mengandung filosofi sangat mendalam.

Jangan sampai perjuangan para pahlawan kemerdekaan yang ikhlas hingga rela mati demi menjaga, membela, dan merebut dari tangan penjajah, dinodai oleh perbuatan yang mengarah pada penghinaan.

Penulis : Cahyo Wahyu Widodo

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat
WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025
Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025
399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025
Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang
Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota
Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing
Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Kamis, 6 November 2025 - 17:01 WIB

WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:43 WIB

399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB