Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke Mabes Polri Oleh Warganya

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Warga Melaporkan JB ke Mabes Polri

Foto : Warga Melaporkan JB ke Mabes Polri

BANTEN – Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Warganya ke Markas Besar Republik Indonesia (Mabes Polri). Warga melaporkan Mulyadi Jayabaya atas dugaan kasus Memasuki Lahan Tanpa ijin dan pengrusakan terhadap lahan sebagaimana dimaksud Pasal 167 KUHP dan Pasal 170 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sarimulya Desa Jayasari, Cimarga, Kabupaten Lebak sejak pada bulan Maret 2021 hingga sekarang.

Kuasa Hukum Warga, H. Rudi Hermanto, SH dirinya bersama puluhan warga mendatangi Mabes Polri untuk melakukan Pelaporan.

“Masih terkait mafia tanah, kita Buka Laporan ke Mabes Polri agar warga segera mendapatkan keadilan. Penyerobotan Lahan yang di lakukan oleh PT. Mulya Kuarsa Anugerah dan tim yang berada di sana termasuk Eks Bupati lebak Mulyadi Jayabaya, mereka semua telah merampas hak warga yang telah bersertifikat. Disini kami meminta satgas mafia tanah khususnya Mabes Polri umumnya seluruh instansi pemerintah bahwasanya untuk membela masyarakat dan hanguskan semua mafia tanah” ujar H. Rudi, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Pembunuh di Tangerang Belajar Cara Bungkus Korban Pakai Seprai dari Internet

H. Rudi Hermanto yang sekaligus ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Chakrabhinus juga mengapresiasi kepada warga yang telah berani melaporkan dugaan mafia tanah.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 01/Tgr Bersihkan Lingkungan

“Kami memberikan suatu penghargaan dan kehormatan untuk warga Desa yang Berani Melaporkan Secara Langsung dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh para oknum mafia tanah yang berada di wilayah Lebak.

Diketahui Nomor Laporan Polisi LP/B/146/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 14 Juni 2023.

Hingga berita ini tayang, pihak dari PT. Mulya Kuarsa Anugerah belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Berdalih Gandakan Uang, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu
Wali Murid Diarahkan Membeli Buku Di Toko Reformasi, Diduga SDN 1 Mauk Ada Kerja Sama Fee
Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Lima Unit Kendaraan Rental Sejahtera Sagoler Rent Car Dibawa Kabur, Bagi Yang Menemukan Ada Imbalan
Meresahkan, FPI Cisoka Tolak Cafe Menjual Miras dan Musik DJ
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:38 WIB

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:56 WIB

Berdalih Gandakan Uang, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:52 WIB

Wali Murid Diarahkan Membeli Buku Di Toko Reformasi, Diduga SDN 1 Mauk Ada Kerja Sama Fee

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:58 WIB

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Senin, 30 Desember 2024 - 17:00 WIB

Lima Unit Kendaraan Rental Sejahtera Sagoler Rent Car Dibawa Kabur, Bagi Yang Menemukan Ada Imbalan

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:23 WIB

Meresahkan, FPI Cisoka Tolak Cafe Menjual Miras dan Musik DJ

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB