Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke Mabes Polri Oleh Warganya

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Warga Melaporkan JB ke Mabes Polri

Foto : Warga Melaporkan JB ke Mabes Polri

BANTEN – Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Warganya ke Markas Besar Republik Indonesia (Mabes Polri). Warga melaporkan Mulyadi Jayabaya atas dugaan kasus Memasuki Lahan Tanpa ijin dan pengrusakan terhadap lahan sebagaimana dimaksud Pasal 167 KUHP dan Pasal 170 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sarimulya Desa Jayasari, Cimarga, Kabupaten Lebak sejak pada bulan Maret 2021 hingga sekarang.

Kuasa Hukum Warga, H. Rudi Hermanto, SH dirinya bersama puluhan warga mendatangi Mabes Polri untuk melakukan Pelaporan.

“Masih terkait mafia tanah, kita Buka Laporan ke Mabes Polri agar warga segera mendapatkan keadilan. Penyerobotan Lahan yang di lakukan oleh PT. Mulya Kuarsa Anugerah dan tim yang berada di sana termasuk Eks Bupati lebak Mulyadi Jayabaya, mereka semua telah merampas hak warga yang telah bersertifikat. Disini kami meminta satgas mafia tanah khususnya Mabes Polri umumnya seluruh instansi pemerintah bahwasanya untuk membela masyarakat dan hanguskan semua mafia tanah” ujar H. Rudi, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Arisan Bodong Nanda Lampung, Akhirnya Dilaporkan

H. Rudi Hermanto yang sekaligus ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Chakrabhinus juga mengapresiasi kepada warga yang telah berani melaporkan dugaan mafia tanah.

Baca Juga :  Hj. Aida Hubaedah Ajak Masyarakat Lestarikan Pencak Silat Dalam Festival Seni Budaya

“Kami memberikan suatu penghargaan dan kehormatan untuk warga Desa yang Berani Melaporkan Secara Langsung dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh para oknum mafia tanah yang berada di wilayah Lebak.

Diketahui Nomor Laporan Polisi LP/B/146/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 14 Juni 2023.

Hingga berita ini tayang, pihak dari PT. Mulya Kuarsa Anugerah belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang
Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka
Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa
Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor
Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan
Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WIB

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:44 WIB

Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:22 WIB

Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:33 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:29 WIB

Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB