Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diduga Kian Menjamur di Kawasan Citra Raya Panongan

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi

Gambar hanya ilustrasi

TANGERANG – Massage atau jasa terapi pijat hampir dapat ditemukan di berbagai tempat, mulai dari salon, spa, hingga jasa terapis pijat tradisional yang dapat dipanggil ke rumah.

Demi menarik pelanggannya, tempat-tempat Massage menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan yang memanjakan, namun terkadang layanan yang mereka berikan tersebut tidak seperti Massage pada umumnya.

Tak sedikit tempat Massage yang terindikasi menyediakan service plus-plus, antara lain seperti hand jobs, blow jobs, petik mangga, hingga pelayanan yang mengarah pada hubungan seks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prostitusi berkedok Massage diduga marak di kawasan Citra Raya, tepatnya di Jalan Evergreen Boulevard Barat, Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu, 25/06/2023.

Baca Juga :  Pembunuh di Tangerang Belajar Cara Bungkus Korban Pakai Seprai dari Internet

Diantaranya yaitu Massage Chery dan Sakura yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung di kawasan tersebut.

Saat dijumpai, salah seorang terapis pijat mengaku bahwa tempat dimana dirinya bekerja itu hanya menyediakan pelayanan massage pada umumnya.

“Layanan yang kami sediakan itu hanya pijat dan kerok bang, kalau lebih jelasnya ke pak Roni saja, nih nomornya,” ujarnya.

Sedangkan, Akong yang diduga sebagai joki aplikasi m* ch**t mengatakan, bahwa benar dirinya mengakui perihal tersebut. 22/06/2023.

“Langsung tanya saja ke kasirnya, saya baru ada tiga atau empat terapisnya, iya memang saya joki b.o disini, semua tempat pijit juga kayak gitu sih bang, tapi kalau saya sih jarang pakai aplikasi m*c**t, palingan dari teman ke teman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dr. Nurdin Berharap Koperasi Terus Berperan Meningkatkan Ekonomi Rakyat

Akong menyebut bahwa Roni ini bergabung dengan salah satu paguyuban, dan dia juga sebagai penasehat disalah satu Organisasi Masyarakat.

“Mengenai koordinasi, dari P**SEK sampai P**DA kayaknya sudah deh,” ucap Akong.

Sementara itu, orang yang bernama Roni saat dikonfirmasi dia menyampaikan, bahwa tempat ini bukan miliknya, melainkan hanya dalam pengawasannya. 25/06/2023.

“Terus abang maunya apa, memang tempat itu pengawasannya saya,” paparnya melalui telepon selluler.

Perlu diketahui, Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.

Bahwasanya dijelakan segala tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat.

Baca Juga :  Cegah KDRT dan Kekerasan terhadap Anak, Dr. Nurdin: Terus Maksimalkan Satgas dan Libatkan Masyarakat

Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara,untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. 

Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu: unsur proses, cara dan eksploitasi. Jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang.

Diduga dalam praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat yang berada di Kawasan Citra Raya ini terindikasi masuk dalam unsur  TPPO, pasalnya terapis wanita di tempat tersebut menjajakan dirinya melalui joki dan ada seseorang yang bermain dibelakang layar.

Dihimbau kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) Wilayah Hukum Panongan segera turun tangan.







Penulis : Saepudin

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat
Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024
Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota Tangerang: Upaya Bersama Jaga Kota
Hadiri Wisuda, Walikota Tangerang: Ajak Para Lulusan Jadi Duta Kemajuan Kota 
Delapan Atlet IBCA-MMA Diberangkatkan, Dispora Kota Tangerang Targetkan Cetak Prestasi di Kejurnas 2025
Berita ini 540 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:20 WIB

STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:14 WIB

Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:02 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:49 WIB

Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota Tangerang: Upaya Bersama Jaga Kota

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:04 WIB

Hadiri Wisuda, Walikota Tangerang: Ajak Para Lulusan Jadi Duta Kemajuan Kota 

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:54 WIB

Delapan Atlet IBCA-MMA Diberangkatkan, Dispora Kota Tangerang Targetkan Cetak Prestasi di Kejurnas 2025

Berita Terbaru