Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diduga Kian Menjamur di Kawasan Citra Raya Panongan

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi

Gambar hanya ilustrasi

TANGERANG – Massage atau jasa terapi pijat hampir dapat ditemukan di berbagai tempat, mulai dari salon, spa, hingga jasa terapis pijat tradisional yang dapat dipanggil ke rumah.

Demi menarik pelanggannya, tempat-tempat Massage menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan yang memanjakan, namun terkadang layanan yang mereka berikan tersebut tidak seperti Massage pada umumnya.

Tak sedikit tempat Massage yang terindikasi menyediakan service plus-plus, antara lain seperti hand jobs, blow jobs, petik mangga, hingga pelayanan yang mengarah pada hubungan seks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prostitusi berkedok Massage diduga marak di kawasan Citra Raya, tepatnya di Jalan Evergreen Boulevard Barat, Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu, 25/06/2023.

Baca Juga :  Tim Jibom Polda Metro Jaya Diterjunkan untuk Pengamanan Imlek di Tangerang

Diantaranya yaitu Massage Chery dan Sakura yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung di kawasan tersebut.

Saat dijumpai, salah seorang terapis pijat mengaku bahwa tempat dimana dirinya bekerja itu hanya menyediakan pelayanan massage pada umumnya.

“Layanan yang kami sediakan itu hanya pijat dan kerok bang, kalau lebih jelasnya ke pak Roni saja, nih nomornya,” ujarnya.

Sedangkan, Akong yang diduga sebagai joki aplikasi m* ch**t mengatakan, bahwa benar dirinya mengakui perihal tersebut. 22/06/2023.

“Langsung tanya saja ke kasirnya, saya baru ada tiga atau empat terapisnya, iya memang saya joki b.o disini, semua tempat pijit juga kayak gitu sih bang, tapi kalau saya sih jarang pakai aplikasi m*c**t, palingan dari teman ke teman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tabrakan Maut Libatkan Mobil Pajero di PIK 2, Dua Orang Tewas

Akong menyebut bahwa Roni ini bergabung dengan salah satu paguyuban, dan dia juga sebagai penasehat disalah satu Organisasi Masyarakat.

“Mengenai koordinasi, dari P**SEK sampai P**DA kayaknya sudah deh,” ucap Akong.

Sementara itu, orang yang bernama Roni saat dikonfirmasi dia menyampaikan, bahwa tempat ini bukan miliknya, melainkan hanya dalam pengawasannya. 25/06/2023.

“Terus abang maunya apa, memang tempat itu pengawasannya saya,” paparnya melalui telepon selluler.

Perlu diketahui, Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.

Bahwasanya dijelakan segala tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat.

Baca Juga :  Seruan Kuat dari Banten: FGD LKS TRIPDA Tolak Keras UU P2SK dan PP Tapera yang Beratkan Buruh

Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara,untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. 

Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu: unsur proses, cara dan eksploitasi. Jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang.

Diduga dalam praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat yang berada di Kawasan Citra Raya ini terindikasi masuk dalam unsur  TPPO, pasalnya terapis wanita di tempat tersebut menjajakan dirinya melalui joki dan ada seseorang yang bermain dibelakang layar.

Dihimbau kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) Wilayah Hukum Panongan segera turun tangan.







Penulis : Saepudin

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Terakhir, Pj Wali Kota : Tata Kelola yang Baik Terstruktur di Pemkot Tangerang
Buka Festival Musik Islam, Pj Wali Kota Tangerang : Pererat Silaturahmi Lewat Seni
Miliki Ribuan Ruas Jalan, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni : Ini Berikut Daftar!
Malam Nisfu Syaban, Pj : Bagi 120 Paket Santunan Anak Yatim
Seluruh Anggota DPRD, Pj Wali Kota Tangerang Hadiri Sosialisasi LHKPN dan Penyuluhan Anti Korupsi
Bekali Diri Buka Usaha, BLK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga
Puluhan Pegawai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkot
Berita ini 539 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

Terakhir, Pj Wali Kota : Tata Kelola yang Baik Terstruktur di Pemkot Tangerang

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:05 WIB

Buka Festival Musik Islam, Pj Wali Kota Tangerang : Pererat Silaturahmi Lewat Seni

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:57 WIB

Miliki Ribuan Ruas Jalan, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni : Ini Berikut Daftar!

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WIB

Malam Nisfu Syaban, Pj : Bagi 120 Paket Santunan Anak Yatim

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:03 WIB

Seluruh Anggota DPRD, Pj Wali Kota Tangerang Hadiri Sosialisasi LHKPN dan Penyuluhan Anti Korupsi

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:27 WIB

Bekali Diri Buka Usaha, BLK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:29 WIB

Puluhan Pegawai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:16 WIB

Pj Wali Kota Tangerang Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkot

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, 16 Feb 2025 - 23:00 WIB